Senin, 02 April 2012

PENGANTAR PENDIDIKAN : BAB IV PERKIRAAN DAN ANTISIPASI TERHADAP MASYARAKAT MASA DEPAN

BAB IV PERKIRAAN DAN ANTISIPASI TERHADAP MASYARAKAT MASA DEPAN Pendidikan selalu bertumpu pada suatu wawsan kesejarahan, yakni pengalama-penglaman masa lampau, kenyataan dan kebutuhan mendesak masa kikni, dab aspirasi serta harapan masa depan.Melalui pendidikan, setiap masyarakat akan melestarikan nilai-nilai luhur sosial kebudayaannya yang telah terukir dengan indahnya dalam sejarah bangsa tersebut. Serentak dengan itu, melalui pendidikan juga diharapkan dapat ditumbuhkan kemampuan untuk menghadapi tuntutan objektif masa kini, baik tuntutan dari dalam maupun tuntutan karen pengaruh dari luar masyarakat yang bersangkutan. Dan akhirnya melalui pendidikan akan ditetapkan langkah-langkah yang dipilih masa kini sebagai upaya mewujudkan aspirasi dan harapan di masa depan. Dalam UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Oendidikan Nasional Pasal 1 telah ditetapkan antara lain bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.” A. Perkiraan Masyarakat Masa Depan Pendidikan selalu berlangsung dalam suatu latar kemasyarakatan dan kebudayaan tertentu. Demikian pula di Indonesia, pendidikan nasional berdasarkan latar kemasyarakatan dan kebudayaan Indonesia. Masyarakat Indonesia dan kebudayaan nasional merupakan landasan Sistem Pendidikan Nasional. Demi pemahaman dan karena adanya saling berpengaruh antara pendidikan dan latar sosio-kultural, maka perlu dikemukakan terlebih dahulu pengertian kebudayaan. Kebudayaan dimaksudkan dalam arti luas yakni “keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu.” (Koentjaningrat, 1974: 19). Kebudayaan itu dapat: 1) Berwujud ideal yakni ide, gagasan, nilai-nila, norma-norma, peraturan dan sebagainya. 2) Berwujud kelakuan yakni kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat. 3) Berwujud fisik yakni benda-benda hasil karya manusia (Koentjaningrat, 1974: 15-22). Berbagai wujud kebudayaan itu selalu mengalami perubahan dan perkembangan sesuai dengan perubahan dan kemajuan manusia dan masyarakat pendudkung kebudayaan itu. Pengertian kebudayaan yang begitu luas tersebut seringkali dipecah lagi dalam unsur-unsurnya, dan sering dipandang sebagi unsur-unsur universal dari kebudayaan, yakni: a) Sistem religi dan upacara keagamaan b) Sistem dan organisasi kemasyarakatan c) Sistem pengetahuan d) Bahasa e) Kesenian f) Sistem mata pencarian g) Sistem teknologi dan peralatan Unsur-unsur tersebut diurutkan mulai yang umumnya sukar berubah atau kena pengaruh kebudayaan lain sampai mudah berubah atau diganti dengan unsur serupa dari kebudayaan lain. (Koentjaningrat, 1974: 11-13). Perkembangan masyarakat beserta kebudayaannya sekarang ini makin mengalami percepatan serta meliputi seluruh aspek kehidupan dan penghidupan manusia. Percepatan perubahan itu terutama karena percepatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, utramanya teknologi informasi. Sejarah telah mencatat bahwa perubahan dari masyarakat pertanian ke masyarakat industri relatif lebih lama dibandingkan dengan perubahan masyarakat industri ke masyarakat informasi. Bahkan di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia masih berada dalam masa transisi dari masyarakat pertanian ke masyarakat informasi. Perubahan yang cepat tersebut mempunyai beberapa karakteristik umum yang dapat dijadikan petunjuk sebagai ciri masyarakat di masa depan. 1. Kecenderungan Globalisasi Istilah globalisasi (asal kata: global yang berarti secara umumnya, utuhnya, kebulatannya) bermakna bumi sebagai satu keutuhan seakan-akan tanpa tapal batas administrasi negara, dunia menjadi amat transparan, serta saling ketergantungan antarbangsa di dunia makin besar; dengan kata lain: Menjadikan dunia sebagai satu keutuhan, satu kesatuan. Suatu peristiwa yang terjadi pada suatu negara tertentu akan tersebar dengan cepat ke seluruh pelosok dunia, dari perkotaan sampai pedesaan, serta akan mempunyai dampak terhadap manusia dan masyarakat si mana pun di dunia ini. Dunia seakan-akan menjadi sempit dan tak menghiraukan lagi batas-batas negara. 2. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Perkembangan iptek yang makin cepat dalam era globalisasi merupakan salah satu ciri utama dari masyarakat masa depan. Perkembangan iptek pada akhir abad ke-20 ini sangat mengesankan, utamanya dalam bidang-bidang transportasi, telekomunikasi dan informatika, genetika, biologi molekul serta bioteknologi, dan sebagainya. Dan hampir dapat dipastikan perkembngan yang makin cepat itu masih akan berlanjut dalam abad ke-21 yang akan datang, dan demikian pula dengan limpahannya akan bersifat global. Percepatan perkembangan iptek tersebut terkai dengan landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis (Filsafat Ilmu, 1981: 9-15). Segi landasan ontologis, objek telaahan ialah berupa pengalaman atau segenap wujud yang dijangkau oleh indera telah mengalami perkembangan yang pesat karena telah didapatkannya peranti (device) yang membantu alat indera tersebut. Selanjutnya, dari segi landasan epistemologis, cara yang dipakai untuk memperoleh pengetahuan yang disebut ilmu pengetahuan tersebut telah mengalami perkembangan yang pesat. Berabad-abad lamanya orang berpegang sepenuhnya pada metode deduksi ala Arisoteles. Pada permulaan abad ke-17 metode induktif oleh Francis Bacon menekankan bukti-bukti empiris sebagai batu uji kebenaran. Dan akhirnya landasan aksiologis atau untuk apa iptek itu dipergunakan, yang mempersoalkan tentang penggunaan iptek tersebutsecara moral tertuju pada kemaslahatan manusia. Terdapat serangkaian kegiatan pengembangan dan pemanfaatan iptek, yakni: 1) Penelitian dasar (basic research) 2) Penelitian terapan (applied research) 3) Pengembangan teknologi (technological development) 4) Penerapan teknologi. Biasanya langkah-langkah tersebut diikuti oleh langkah evaluasi, apakah hasil iptek dapat diterima oleh masyarakat, misalnya dari segi etis-politis-religius-dan sebagainya. 3. Perkembangan Arus Komunikasi yang Semakin Padat dan Cepat Salah satu perkembangan iptek yang luar biasa adalah yang berkaitan dengan informasi dan komunikasi, utamnya satelit komunikasi, komputer dan sebagainya. Seperti yang telah dikemukakan bahwa kemajuan ini telah mendorong perubahan masyarakat industri ke masyarakat informasi; dan untuk indonesia, terjadi perubahan yang hampir serentak dari masyarakat pertanian ke masyarakat industri dan masyarakat informasi. Beberapa contoh pemakaian satelit komunikasi seperti komputer dan sebagainya telah membuka peluang surat elektronik, surat kabar elektronik, sistem cetak jarak jauh, siaran televisi langsung ke rumah-rumah (DBS) dan lain-lain. Seiring dengan itu, komunikasi antar manusia yang berbeda dalam latar kebangsaan dan kebudayaan makin meluas karena kemajuan transportasi dan telekomunikasi. 4. Peningkatan Layanan Profesional Salah satu ciri penting masyarakat masa depan adalh meningkatnya kebutuhan layanan profesional dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Karena perkembangan iptek yang makin cepat serta perkembangan arus informasi yang semakin padat memungkinkan anggota masyarakat masa depan semakin luas wawasan dan pengetahuannya, serta daya kritis semakin tinggi. B. Upaya Pendidikan dalam mengantisipasi Masa Depan Masyarakat masa depan dengan ciri globalisasi, kemajuan iptek, dan kesempatan menerima arus informasi yang cepat dan padat, dan sebagainya tentulah memerlukan warga yang mau dan mampu menghadapi segala permasalahn serta siap menyesuaikan diri dengan situasi yang baru tersebut. Pendidikan berkewajiban mempersiapkan generasi baru yang sanggup menghadapi tantangan zaman baru yang akan datang. Pengembangan pendidikan dalam masyarakat yang sedang berubah dengan cepat haruslah dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan sistematis-sistematik. Pendekatan sistematis adalah pengembangan pendidikan dilakukan secara teratur melalui perencanaan yang bertahap; sedang sistematik adalah menunjuk pada pendekatan sistem dalam proses berpikir yang mengaitkan secara fungsional semua aspek dalam pembaruan pendidikan tersebut. Oleh karena itu, keberhasilan antisipasi terhadap masa depan sangat ditentukan oleh kualitas manusia yang dihasilkan oleh pendidikan. 1. Tuntutan bagi Manusia Masa Depan Dalam pembicaraan tentang perkiraan masyarakat masa depan, secara tersirat telsh pula dibicarakan tentang tantangan-tantangan yang akan dihadapi manusia masa depan, seperti: kemampuan menyesuaikan diri dan memanfaatkan peluang globalisasi dalam berbagai bidang, kemampuan menyaring arus informasi yang semakin cepat dan padat, serta kemampuan untuk bekerja secara profesional. 2. Upaya Mengantisipasi Masa Depan Berdasarkan perkiraan tentang masyarakat masa depan serta profil manusia diharapkan berhasil di dalam masyarakat itu maka perlu dikaji berbagai upaya masa kini yang memungkinkan mewujudkan manusia masa depan tersebut. a. Perubahan Nilai dan Sikap Nilai dan sikap memegang peranan penting dalam menentukan wawasan dan perilaku manusia. Nilai merupakan norma, acuan yang seharusnya yang menjadi rujukan perilaku yang bersumber dari berbagao hal, seperti agama, hukum, adat istiadat, moral, dan sebagainya, baik tertulis maupun tidak tertulis. Perubahan nilai dan sikap dalam rangka mengantisipasi masa depan haruslah diupayakan sedemikian rupa sehingga dapat diwujudkan keseimbangan dan keserasian antara aspek pelestarian dan aspek pembaruan. b. Pengembangan Kebudayaan Salah satu upaya penting dalam mengantisipasi masa depan adalah upaya yang berkaitan dengan pengembangan kebudayaan dalam arti luas, termasuk dalam hal-hal yang berkaitan dengan sarana kehidupan manusia. Kebudayaan mencakup unsur-unsur mulai dari sistem religi. Kemasyarakatan, pengetahuan, bahasa, kesenian, mata pencarian, sampai dengan sistem teknologi dan peralatan. Untuk mengantisipasi masyarakat masa depan, mempertahankan kebudayaan akan memegang peranan yang sangat penting. Utamanya bagi bangsa Indonesia yang sedang berubah secara serentak dari masyarakat pertanian ke masyarakat industri dan masyarakat informasi, sehingga melestarikan nilai-nilai luhur pancasila akan sangat membantu dalam upaya memilih dan memilah segala pengaruh yang datang agar tidak terjadi krisis identitas bangsa Indonesia. c. Pengembangan Sarana Pendidikan Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam mengantisipasi masa depan, karena pendidikan selalu diorientasikan pada penyiapan peserta didik untuk berperan di masa depan yang akan datang. Khusus untuk menyongsong era globalisasi yang makin tidak terbendung, terdapat beberapa hal yang secara khusus memerlukan perhatian dalam bidang pendidikan. Santoso S. Hamijoyo mengemukakan lima strategi dasar dalam era globalisasi tersebut yaitu: 1) Pendidikan untuk pengembangan iptek dipilih terutama dalam bidang yang vital. Seperti manufakturing pertanian. 2) Pendidikan untuk pengembangan keterampilan manajemen, termasuk penguasaan bahasa asing. 3) Pendidikan untuk pengolahan kependudukan, lingkungan, keluarga berencana, dan kesehatan sebagai penangkal terhadap menurunnya kualitas hidup dan hancurnya sistem pendukung kehidupan manusia. 4) Pendidikan untuk pengembangan sistem nilai. 5) Pendidikan untuk mempertinggi mutu tenaga kependidikan dan pelatihan.

Makalah Pendidikan Agama Islam : Kerukunan Antar Umat Beragama

BAB I PENDAHULUAN A. Pendahuluan Islam adalah agama rahmatal lil’alamin, yaitu suatu agama yang memberikan kesejukan, kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan tidak hanya kepada pemeluknya, tetapi juga kepada umat lain, bahkan kepada seluruh makhluk dan alam semesta. Sebagai agama rahmatal lil’alamin, ia mengajarkan kepada umat manusia bagaimana menghadapi dan melaksanakan kehidupan yang bersifat pluralistik. Historis keberagamaan Islam pada era kenabian Muhammad SAW, masyarakat religius telah terbentuk dan telah pula menjadi kesadaran umum pada saat itu. Dalam kehidupan yang plural, Islam mengajarkan setidaknya empat hal pokok, pertama, sebagai agama tauhid, Islam mengajarkan adanya kesatuan penciptaan yaitu Allah SWT. Kedua, Sebagai agama tauhid, Islam mengajarkan kesatuan kemanusiaan. Ketiga, sebagai agama tauhid Islam mengajarkan kesatuan petunjuk, yaitu al Qur’an dan Sunnah Nabi SAW. Keempat, sebagai konsekwensi logis dari ketiga pokok tersebut, maka bagi umat manusia hanya ada satu tujuan dan makna hidup yaitu kebahagian di dunia dan kebahagian di akhirat. Untuk mewujudkan kesatuan fundamental tersebut, maka setiap individu muslim harus berpegang teguh pada ajaran agamanya dengan jalan mentaati peraturan-peraturan Allah yang dirumuskan di dalam al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Belakangan ini, agama adalah sebuah nama yang terkesan membuat gentar, menakutkan, dan mencemaskan. Agama di tangan para pemeluknya sering tampil dengan wajah kekerasan. Dalam beberapa tahun terakhr banyak muncul konflik, intoleransi, dan kekerasan atas nama agama. Pandangan dunia keagamaan yang cenderung anakronostik memang sangat berpotensi untuk memecah belah dan saling klaim kebenaran sehingga menimbulkan berbagai macam konflik. Fenomena yang juga terjadi saat ini adalah muncul dan berkembangnya tingkat kekerasan yang membawa-bawa ama agama (mengatasnamakan agama) sehingga realitas kehidupan beragama yang muncul adalah saling curiga mencurigai, saling tidak percaya, dan hidup dalam ketidak harmonisan. Karena itulah penulis mengangkat tema mengenai kerukunan antar umat beragama dalam perspektif Islam. B. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan kerukunan antar umat beragama? 2. Mengapa umat Islam harus menjaga kerukunan antar umat beragama? 3. Bagaimana umat Islam seharusnya bertindak dalam rangka memelihara kerukunan antar umat beragama? C. Tujuan Penulisan 1. Dapat menjelaskan arti dari kerukunan antar umat beragama. 2. Untuk mengetahui alasan umat Islam diwajibkan untuk menjaga kerukunan antar umat beragama. 3. Agar dapat memahami cara memelihara kerukunan antar umat beragama bagi umat Islam. D. Manfaat Penulisan 1. Bagi Mahasiwa, dapat menjadi sumber pengetahuan yang dapat menambah ilmu agama, terutama mengenai kerukunan antar umat beragama. 2. Bagi Pemerintah dan Masyarakat (termasuk guru, dosen dan orang tua), dapat menjadi acuan sikap ataupun tindakan yang akan dilakukan untuk memelihara kerukunan antar umat beragama terutama di Indonesia yang memiliki pluralisme agama. BAB II PEMBAHASAN A. Makna Islam Kata Islam terambil dari kata ‘salima’ yang bermakna ‘selamat sejahtera, dan setelah dibentuk menjadi ‘aslama’ yang berarti menjadikan selamat sejahtera. Kata ini juga memiliki makna ‘menyerahkan diri kepada peraturan dan kemauan Allah, karena diturunkan dan bersumber dari Allah SWT. Jadi kata Islam berarti damai, selamat, sejahtera, penyabaran diri, taat, dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang mengandung ajaran untuk menciptakan kedamaian dan keselamatan hidup umat manusia pada khususnya, dan semua makhluk Allah pada umumnya. Kondisi akan terwujud apabila manusia sebagai penerima amanah Allah dapat menjalankan aturan tersebut secara benara dan “Kaafah”. Islam adalah agama rahmatal lil’alamin, yaitu suatu agama yang memberikan kesejukan, kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan tidak hanya kepada pemeluknya, tetapi juga kepada umat lain, bahkan kepada seluruh makhluk dan alam semesta. Sebagai agama rahmatal lil’alamin, ia mengajarkan kepada umat manusia bagaimana menghadapi dan melaksanakan kehidupan yang bersifat pluralistik. Historis keberagamaan Islam pada era kenabian Muhammad SAW, masyarakat religius telah terbentuk dan telah pula menjadi kesadaran umum pada saat itu. Dalam kehidupan yang plural, Islam mengajarkan setidaknya empat hal pokok, pertama, sebagai agama tauhid, Islam mengajarkan adanya kesatuan penciptaan yaitu Allah SWT. Kedua, Sebagai agama tauhid, Islam mengajarkan kesatuan kemanusiaan. Ketiga, sebagai agama tauhid Islam mengajarkan kesatuan petunjuk, yaitu al Qur’an dan Sunnah Nabi SAW. Keempat, sebagai konsekwensi logis dari ketiga pokok tersebut, maka bagi umat manusia hanya ada satu tujuan dan makna hidup yaitu kebahagian di dunia dan kebahagian di akhirat. Untuk mewujudkan kesatuan fundamental tersebut, maka setiap individu muslim harus berpegang teguh pada ajaran agamanya dengan jalan mentaati peraturan-peraturan Allah yang dirumuskan di dalam al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Ajaran agama Islam memiliki karakteristik sebagai berikut: (1) sesuai dengan fitrah hidup manusi (2) ajarannya sempurna (3) kebenarannya mutlak (4) mengajarkan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan (5) fleksibel (6) berlaku secara universal (7) logis (8) inti ajarannya tauhid (9) menciptakan rahmat. Agama islam mempunyai karakter sebagai berikut : 1. Sesuai dengan fitrah manusia. Artinya ajaran agama islam mengandung petunjuk yang sesuai dengan sifat dasar manusia ( Q.S al-Rum : 3 ) 2. Ajarannya sempurna, artinya materi ajaran islam mencakup petunjuk seluruh aspek kehidupan manusia. ( Q.S Al-Maidah ) 3. Kebenaran mutlak. Kemutlakan ajaran islam dikarenakan berasal dari Allah yang Maha Benar. Di samping itu kebenaran ajaran islam dapat dibuktikan melalui realita ilmiyah dan ilmu pengetahuan. ( Q.S Alb-Baqarah: 147 ) 4. Mengajarkan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan. 5. Fleksibel dan ringan. Artinya ajaran islam memperhatikan dan menghargai kondisi masing-masing individu, dan tidak memaksakan umatnya untuk melakukan perbuatan di luar batas kemampuannnya. 6. Berlaku secara universal, artinya ajaran islam berlaku untuk seluruh umat manusia di dunia sampai akhir masa. ( Q.S al- Ahzab:40 ) 7. Sesuai dengan akal pikiran dan memotivasi manusia untuk menggunakan akal pikirannya. ( Q.S al- mujadalah:11 ) 8. Inti ajarannya “tauhid” dan seluruh ajarannya mencerminkan ketauhidan kepada Allah SWT 9. Menciptakan rahmat. B. Islam Sebagai Rahmatan Lil’alamin Fungsi Islam sebagai rahmat tidak bergantung pada penerimaan atau penilaian manusia. Substansi rahmat terletak pada fungsi ajaran tersebut dan fungsi itu baru akan dirasakan baik oleh manusia sendiri maupun makhluk-makhluk yang lain. Apabila manusia sebagai pengemban amanah Allah telah menta jalan tersebut. Fungsi islam sebagai rahmat bagi sekalian alam tidak tergantung pada penerimaan atau penilain manusia. Fungsi Islam sebagai rahmat Allah bagi semua alam itu dijelaskan oleh Allah dalam Q.S. Al-Anbiya [21]:170. Bentuk-bentuk kerahmatan Allah pada ajaran Islam tersebut adalah: 1. Islam menunjuki manusia jalan hidup yang benar 2. Islam memberikan kebebasan kepada manusia untuk menggunakan potensi yang diberikan Allah secara bertanggung jawab. 3. Islam menghargai dan menghormati semua manusia sebagai hamba Allah,baik muslim maupun non muslim. 4. Islam mengatur pemanfaatan alam secara baik dan proporsional. 5. Islam menghormati kondisi spesifik individu dan memberikan perlakuan yang spesifik pula. C. Ukhuwah Persaudaraan dalam Islam Kata ukhuwah berarti persaudaraan, maksudnya perasaan simpati dan empati antara dua orang atau lebih. Masing-masing pihak memiliki satu kondisi atau persamaan yang sama, baik suka maupun duka, baik senang maupun sedih. Jalinan perasaan itu menimbulkan sikap timbale balik untuk saling membantu bila pihak lain mengalami kesulitan, dan sikap ntuk saling membagi kesenangan untuk pihak yang lain bila salah satu pihak menemukan kesenangan. Ukhuwah atau persaudaraan berlaku kepada umat islam, yang disebut ukhuwah islamiyah, dan berlaku pula untuk semua umat manusia secara universal tanpa membedakan agama, suku, dan aspek-aspek kekhususan lainnya yang disebut ukhuwah insaniyah. 1. Makna Ukhuwah Islamiyah Kata Ukhuwah berarti persaudaraan. Maksudnya perasaan simpati atau empati antara dua orang atau lebih. Masing-masing pihak memiliki perasaan yang sama baik suka maupun duka, baik senang maupun sedih. Jalinan perasaan itu menimbulkan sikap timbale balik untuk saling membantu bila pihak lain mengalami kesulitan. Dan sikap untuk membagi kesenangan kepada pihak lain. Ukhuwah dan persaudaraan yang berlaku bagi sesame muslim disebut ukhuwah islamiyah. Persaudaraan sesama muslim adalah persaudaraan yang tidak dilandasi oleh keluarga, suku, bangsa, dan warna kulit, namun karena perasaan seaqidah dan sekeyakinan. Nabi mengibaratkan antara satu muslim dengan muslim lainnya ibaratkan satu tubuh. Apabila ada satu bagian yang sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan sakitnya. Rasulullah SAW juga bersabda : ” tidak sempurna iman salah seorang kamu, sehingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri “. Hadis di atas berarti, seorang mulim harus dapat merasakan penderitaan dan kesusahan saudara yang lainnya. Ia harus selalu menempatkan dirinya pada posisi saudaranya. Antara sesama muslim tidak ada sikap saling permusuhan,dilarang mengolok-olok saudaranya yang muslim. Tidak boleh berburuk sangka dan mencari kesalahan orang lain ( Q.S al-Hujurat: 11-12) Sejarah telah membuktikan bagaimana keintiman persahabatan dan lezatnya persaudaraan antara kaum muhajirin dan kaum anshar. Kaum muhajirin rela meninggalkan segala harta dna kekayaann dan keluarganya di kampong halaman. Demikian juga kaum anshar dengan penuh keikhlasan menyambut dan menjadikan kaum Muhajirin sebagai saudara. Peristiwa inilah awal bersatunya dua hati dalam bentuk yang teorisentrik dan universal sebagai hasil dari sebuah persaudaraan yang dibangun Nabi atas dasar kesamaan aqidah. 2. Makna ukhuwah insaniyah Persaudaraan sesama manusia disebut ukhuwah insaniyah. Persaudaraan ini dilandasi oleh ajaran bahwa semua umat manusia adalah makhluk Allah. Perbedaan keyakinan dan agama juga merupakan kebebasan pilihan yang diberikan Allah. Hal ini harus dihargai dan dihormati. Dalam praktek, ketegangan yang sering timbul antar umat beragama disebabkan oleh: 1. Sifat dari masing-masing agama yang mengandung kesalahpahaman dalam tugas dakwah atau misi. 2. Kurangnya pengetahuan para pemeluk agama akan agamanya sendiri dan agama lain. Arti keberagamannya lebih kepada sikap fanatisme dan kepicikan (sekedar ikut-ikutan). 3. Para pemeluk agama tidak mampu menahan diri, sehingga kurang menghormati bahkan memandang rendah agama lain. 4. Kaburnya batas antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. 5. Kecurigaan masing-masing akan kejujuran pihak lain, baik intern umat beragama maupun antar umat beragama. 6. Kurangnya saling pengertian dalam menghadapi masalh perbedaan pendapat. Dalam pergaulan antar agama, semakin hari kita merasakan intensnya pertemuan agama-agama itu. Walaupun kita juga semakin menyadari bahwa pertemuan itu kurang diisi segi-segi dialogis antar imannya. Dalam pembinaan umat Bergama, para pemimpin dan tokoh agama mempunyai peranan yang besar, yaitu: 1. Menterjemahkan nilai-nilai dan norma-norma agama ke dalam kehidupan bermasyarakat. 2. Menerjemahkan gagasan-gagasan pembangunan ke dalam bahasa yang dimengerti oleh masyarakat. 3. Memberikan pendapat, saran dan kritik yang sehat terhadap ide-ide dan cara-cara yang dilakukan untuk suksesnya pembangunan. 4. Mendorong dan membimbing masyarakat dan umat beragama untuk ikut serta dalam usaha pembangunan. 5. Meredamkan api-api konflik yang ada dan berusaha mencari titk temu dan solusi. D. Pandangan Agama Islam terhadap Non Muslim Dari segi akidah, setiap orang yang tidak mau menerima Islam sebagai agamanya disebut kafir atau non muslim. Kata kafir berarti orang yang menolak, yang tidak mau menerima atau menaati aturan Allah yang diwujudkan kepada manusia melalui ajaran Islam. Sikap kufur, terhadap perintah Allah pertama kali ditunjukkan oleh iblis ketika diperintahkan untuk sujud kepada Adam as sebagaimana yang dikisahkan dalam Q.S. 2 (Al-Baqarah) : 34. Ketika Rasulullah SAW mulai menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat Arab, sebagian dari mereka ada yang menerima ajaran tersebut dan sebagiannya lagi menolak. Orang yang menolak ajaran Rasulullah tersebut juga disebut kafir. Mereka terdiri dari orang-orang musyrik yang menyembah berhala yang disebut orang Watsani dan orang-orang ahli kitab, baik orang Yahudi maupun Nasrani. Di antara orang-orang kafir tersebut ada yang mengganggu, menyakiti, dan memusuhi orang Islam dan di antaranya hidup dengan rukun bersama orang Islam. Orang kafir yang menggangu, yang mnyakiti, dan memusuhi oorang islam disebut kafir harbi, dan orang kafir yang hidup rukun dengan orang Islam disebut dzimmi. Kafir harbi adalah orang kafir yang memerangi orang Islam dan boleh diperangi oleh orang Islam. Kafir dzimmi adalah orang kafir yang mengikat perjanjian atau menjadi tanggungan orang Islam untuk menjaga keselamatan, atau keamanannya. Bila orang Islam memilki kekuasaan politik dalam sebuah Negara Islam, maka kafir dzimmi ini menjadi warga Negara Islam. Sebagai konpensasi dari dzimmah, untuk member jaminan keamanan, mereka wajib membayar jizyah, pajak kepada pemerintah muslim. Ketentuan tersebut dijelaskan oleh Allah dalam Q.S. 9 (At-Taubah) : 29. Kebersamaan hidup antara orang muslim telah dicontohkan Rasulullah ketika beliau dengan para sahabat mengawali hidup di Madinah setelah hijrah. Rasulullah mengikat perjanjian penduduk madinah yang terdiri dari orang-orang kafir dan muslim untuk saling membantu dan menjaga keamanan kota Madinah dari gangguan musuh. Rasulullah juga pernah menggadaikan baju besinya dengan gandum kepada orang Yahudi ketika umat Islam kekurangan pangan. Secara hakiki, tidak ada satu agama di dunia ini yang lahir untuk bermusuhan, menghina, mengejek, menjelek-jelekkan agama lain, atau menganggap orang lain adalah domba-domba sesat. Tapi seperti disebutkan di atas, dari rasa superioritas, kepongahan dan merasa lebih hebat, kemudian penganut suatu agama tega menghina penganut agama lain, tanpa alasan yang jelas, apalagi berdasar ajaran suci agama itu. Dari sinilah biasanya terjadi pertentangan secara terbuka antar pemeluk agama. Bagi kalangan yang berkepala dingin dan berpikiran jernih mungkin tidak habis mengerti, mengapa hal seperti ini masih saja terjadi dan masih tidak malu dilakukan pada manusia berbudaya, di zaman global dan dalam alam yang memerlukan suasana persaudaraan yang hangat untuk menyongsong berbagai tantangan kemanusiaan yang semakin berat, masa kini dan masa datang. Sebagaimana diriwayatkan, bahwa Nabi SAW pada tahun perdamaian Hudaibiyah memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk menulis perdamaian, yang dimulai dengan kalimat Bismillah, dan menuliskan perjanjian perdamaian yang disepakati antara Nabi Muhammad SAW dengan Suhail ibnu Amar. Isi perjanjian itu menyepakati untuk menghentikan peperangan selama 10 tahun, yang di dalamnya orang-orang merasa aman, tidak meyerang sebagian yang lain dengan syarat barangsiapa yang datang kepada Nabi dari kaum Quraisy tanpa izin walinya, maka Nabi mengembalikan orang tersebut kepada kaum Quraisy. Dan barangsiapa yang datang kepada Quraisy dari umat Islam, maka kaum Quraisy tidak mengembalikan orang tersebut kepada Nabi. Kerukunan antar umat beragama di negeri ini akan bisa terlaksana dengan baik, bila semua pimpinan agama dan umatnya masing-masing mau menahan diri. Tidak merasa lebih hebat dari umat lainnya. Namun apabila pemaksaan kehendak dan merasa superior, maka hal itulah yang membuat tidak rukunnya umat beragama. Bukankah kata rukun itu bermakna ‘satu hati’ untuk saling menghargai dan menghormati yang lain. Demikian juga dengan pimpinan Gereja di jalan Durung N0 61 kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung, seharus nya mau bercermin dari kejadian di Bekasi itu. Toh umat Islam yang mayoritas di tempat itu tidak pernah mengeluarkan rekomendasi agar rumah tersebut dijadikan tempat kebaktian. Untuk itu pemerintah dan MUI harus segera turun tangan sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Islam adalah agama universal yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, persamaan hak dan mengakui adanya perbedaan agama. keberagaman agama menurut Islam adalah sebuah aturan Tuhan (sunnatullah) yang tidak akan berubah, dan tidak mungkin dilawan atau diingkari. Ungkapan ini menggambarkan bahwa Islam sangat menghargai keberagaman karena Islam adalah agama yang dengan tegas mengakui hak-hak penganut agama lain untuk hidup bersama dan menjalankan ajaran masing-masing dengan penuh kesungguhan demi terpeliharanya kerukunan antar umat beragama. B. Saran 1. Dalam membuat makalah, usahakanlah untuk menggunakan bahasa yang ringan dan mudah dimengerti 2. Teori yang dikaji dalam sebuah makalah harus tersusun secara sistematis agar pembaca dapat mengerti teori yang dikaji oleh penyusun. 3. Sebagai seorang muslim, hendaknya kita memelihara kerukunan antar umat beragama seperti yang telah difirmankan oleh Allah SWT dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW. DAFTAR PUSTAKA Azyumardi, Azra. 2002. Reposisi Hubungan Agama dan Negara Merajut Kerukunan Antarumat. Jakarta: Kompas Mahmud, Amir (Ed). 2005. Islam dan Realitas Sosial Di Mata Intelektual Muslim Indonesi., Jakarta: Edu Indonesia Sinergi Muhammadiyah, Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam PP. 2002. Tafsir Tematik Al-Qur’an Tentang Hubungan Sosial Anatarumat Beragama. Yogyakarta: Pustaka SM Nurkhalis, Madjid. 2001. Pluralitas Agama Kerukunan dalam Keragaman. Jakarta: Kompas Sachedina, Abdulaziz. 2004. Beda Tapi Setara Pandangan Islam tentang Non-Islam. Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta UNM, Tim Dosen Pendidikan Agama Islam. 2009. Pendidikan Agama Islam. Makassar: Universitas Negeri Makassar

Makalah Karya Tulis Ilmiah : Syarat-Syarat Judul yang Baik

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Judul merupakan nama yang diberikan kepada sebuah karya tulis, sehingga orang bisa membedakan tulisan yang satu dengan tulisan yang lain. Selain itu, Judul dapat dijadikan cermin yang menggambarkan keseluruhan isi sebuah karya tulis ilmiah. Dengan membaca judul sebuah karya tulis ilmiah orang bisa mendapatkan gambaran tentang isi dan masalah apa yang diteliti. Judul dibuat di halaman atau wajah paling depan, dengan tulisan yang lebih besar pada posisi yang mudah dibaca. Banyak karya tulis yang sebenarnya isinya sudah bagus, tetapi sayang pemberian judulnya asal jalan saja. Hal ini disebabkan karena penulis mencari mudahnya. Atau penulis pemula memang belum memahami pembuatan sebuah judul tulisan yang baik. Kadang juga Judul karya tulis ilmiah sering sukar dipahami. Selain panjang juga memakai diksi yang asing di telinga. Maka tak heran karya tulis ilmiah jarang dibaca. Karya tulis ilmiah nyaman di dunia sendiri. Eksklusif. Persepsi ini mesti kita revisi. Karya tulis ilmiah memang bukan karya tulis populer. Namun tidak berarti membuat karya tulis ilmiah harus sepi peminat. Iman Santoso, ahli pendidikan, berucap orang pintar membuat hal rumit jadi gampang. Tapi orang sok pintar membuat hal gampang jadi rumit. Karya tulis ilmiah pasti akan selalu berbasis pada metodologi ilmiah. Namun, akademisi harus mulai lentur dan fleksibel. Termasuk dalam memilih judul karya tulis ilmiah. Sebagai mahasiswa memang kita dituntut professional dalam menjalani masa studi dan dalam mengerjakan tugas – tugas yang diberikan oleh bapak / ibu dosen baik berupa makalah ataupun karya ilmiah. Hal itulah yang melatarbelakangi kami membuat makalah ini agar para pembaca, terkhusus kepada mahasiswa dapat lebih mengerti dan paham syarat-syarat judul karya ilmiah tang baik. B. Tujuan Secara umum tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini Untuk mengetahui lebih dalam tentang syarat-syarat judul karya ilmiah yang baik dan benar, kemudian secara khusus penelitian ini bertujuan: 1. Sebagai Pemenuhan tugas makalah mata kuliah Karya Tulis Ilmiah. 2. Sebagai bahan diskusi mata kuliah Karya Tulis Ilmiah. C. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan judul? 2. Apa yang dimaksud dengan karya ilmiah? 3. Apa syarat-syarat judul karya ilmiah yang baik dan benar? BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Judul Judul adalah suatu kalimat singkat dan padat yang menggambarkan isi suatu ulasan/karya tulis. Judul diberikan kepada sebuah karya tulis, sehingga orang bisa membedakan tulisan yang satu dengan tulisan yang lain. Judul juga biasa disebut kepala karangan yang dimuat pada halaman atau wajah paling depan, dengan tulisan yang lebih besar pada posisi yang mudah dibaca. B. Pengertian Karya Ilmiah Karya ilmiah merupakan karya tulis yang menyajikan gagasan, deskripsi atau pemecahan masalah secara sistematis, disajikan secara objektif dan jujur, dengan menggunakan bahasa baku, serta didukung oleh fakta, teori, dan atau bukti-bukti empirik. Menurut Dr. H. Endang Danial AR., M.Pd. (2001:4) bahwa karya ilmiah adalah berbagai macam tulisan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dengan menggunakan tata cara ilmiah. Tata cara ilmiah adalah suatu sistem penulisan yang didasarkan pada sistem, masalah, tujuan, teori dan data untuk memberikan alternatif pemecahan masalah tertentu. Sedangkan Djuroto dan Bambang (2003:12-13) bahwa karya tulis ilmiah adalah suatu tulisan yang membahas suatu masalah. Pembahasan itu dilakukan berdasarkan penyelidikan, pengamatan, pengumpulan data yang didapat dari suatu penelitian, baik penelitian lapangan, tes laboratorium ataupun kajian pustaka. Maka dalam memaparkan dan menganalisis datanya harus berdasarkan pemikiran ilmiah. Pemikiran ilmiah adalah pemikiran yang logis dan empiris. Logis artinya masuk akal, sedangkan empiris adalah dibahas secara mendalam, berdasarkan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan (dapat dibuktikan). C. Syarat-Syarat Judul Karya Ilmiah yang Baik dan Benar Judul merupakan cermin dari keseluruhan isi sebuah karya tulis ilmiah. Dengan membaca judul sebuah karya tulis ilmiah orang bisa mendapatkan gambaran tentang isi dan masalah apa yang diteliti. Dalam membuat judul seharusnya memenuhi syarat-syarat judul yang baik. Berbicara tentang judul yang baik sebenarnya sama dengan membahas sebuah ide atau gagasan yang baik untuk dijadikan karya ilmiah. Artinya kalau ide atau gagasan yang akan diwujudkan dalam sebuah karya ilmiah itu memenuhi syarat sebagai ide yang baik maka secara otomatis judul karya ilmiah akan baik. Atau sebaliknya kalau ada judul karya ilmiah yang baik tentu itu muncul dari gagasan atau ide yang baik pula. Adapun syarat-syarat umum judul karya ilmiah yang baik dan benar adalah sebagai berikut. 1. Original dan asli Jangan menggunakan judul yang sudah pernah ada, bila terpaksa dapat dicarikan sinonimnya. 2. Singkat, jelas dan berbobot Judul karya tulis ilmiah terkenal dengan kepanjangan judul bak kereta api. Kalau ada judul yang lebih ringkas mengapa harus pakai yang lebih panjang. Menjadi ringkas penting agar pembaca tidak ribet saat disodori karya tulis. Usahakan jumlahnya tidak lebih dari 25 kata. Judul penelitian harus singkat karena menggambar efektivitas dan efisiensi. Judul jangan terlalu panjang karena membingungkan, dan membuat orang berfikir panjang tentang apa fokus penelitiannya. Bila harus membuat judul yang panjang, ciptakanlah judul utama yang singkat dengan judul tambahan yang panjang. 3. Harus sesuai dengan topik penelitian Judul yang baik harus merupakan perwujudan dari topik penelitian. Pembaca akan dapat mengetahui atau membayangkan isi dari penelitian, teori yang digunakan, metodologi yang dipakai. Misalnya judul “Pengaruh Nitrogen Terhadap Pertumbuhan Padi Pada Musim Kemarau di Jombang Jawa Timur”. a. “Pengaruh a terhadap b” kata pengaruh menunjukkan metode yang digunakan adalah regresi sederhana atau korelasi sederhana, dengan tambahan pembahasan misalnya deskriptif demografik responden, deskriptif jawaban responden, grafik dan lain-lain. b. “Pengaruh Nitrogen Terhadap Pertumbuhan Padi Pada Musim Kemarau” menunjukkan dua variabel yang diteliti yaitu “Pengaruh Nitrogen Terhadap Pertumbuhan Padi” (Variabel X, independen variabel) dan “Pada Musim Kemarau” (Variabel Y, dependen variabel) 3) “Di Jombang Jawa Timur” menunjukkan studi kasus yang diteliti, dibatasi hanya terjadi di Jombang Jawa Timur. 4. Tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku Judul penelitian/karya tulis ilmiah berbeda dengan judul-judul koran atau headline suatu majalah yang begitu bombastis dan provokatif agar laku dijual. Judul juga tidak boleh bertentangan dengan norma yang berlaku seperti norma agama, sosial, budaya, dan etika, misalnya adanya unsur penghinaan terhadap kelompok, agama atau Nabi tertentu. Judul yang mengandung kata yang tidak sopan juga dilarang. 5. Tidak menimbulkan interpretasi ganda Misalnya judul “Menelusuri Kebijakan Presiden yang Baru”. judul ini banyak menimbulkan prasangka yang berbeda bagi pembaca sehingga membuat pembaca kebingungan, apakah yang dimaksud adalah kebijakan yang baru atau presiden yang baru. 6. Tidak provokatif Judul penelitian haruslah netral dan hanya merupakan dugaan, yang kemudian diteliti dengan menjunjung tinggi nilai ilmiah yang tinggi dan tidak memihak atau mengarahkan pembaca. 7. Bukan merupakan kalimat tanya Bila menggunakan kalimat tanya ini adalah judul yang tidak lazim, sangat jarang ditemui karena ini dapat menggambar keraguan dari peneliti. Misalnya Judul “Analisis pengaruh cover majalah terhadap minat baca?” perhatikan tanda tanya menunjukkan keraguan (Sumber: Usman Rianse dan Abdi. Metodologi Penelitian sosial dan ekonomi (2008:44), diolah). Adapula syarat-syarat judul yang terkhusus pada karya ilmiah populer seperti artikel pada koran atau majalah. Adapun syarat-syaratnya dijelaskan sebagai berikut. 1. To the point. Yes, straight to the point! Langsung ke sasaran inti gagasan. Judul karya ilmiah populer harus mencerminkan inti gagasan tulisan yang dibahas. 2. Singkat dan padat. Judul karya ilmiah populer harus ringkas dan padat. Misal "Pemimpin Tanpa Huruf N". Judul ini singkat tapi sarat makna. 3. Memancing rasa ingin pembaca. Misal “Suti Karno Hamil”. Padahal saat pembahasan suti karno hamil dalam film terbarunya. Nah, judul karya ilmiah populer demikian pasti akan menimbulkan tanda tanya. Lalu, memancing pembaca untuk membaca karya tulis. Judul lebih spesifik dan sering telah menyiratkan permasalahan atau variabel yang akan dibahas. Judul tidak harus sama dengan topik. Jika topik sekaligus menjadi judul, biasanya karangan akan bersifat umum dan ruang lingkupnya sangat luas. Judul dibuat setelah selesai menggarap tema, sehingga bisa terjamin bahwa judul itu cocok dengan temanya. Sebuah judul yang baik akan merangsang perhatian pembaca dan akan cocok dengan temanya. Judul hanya menyebut ciri-ciri yang utama atau yang terpenting dari karya itu, sehingga pembaca sudah dapat membayangkan apa yang akan diuraikan dalam karya itu. Ada judul yang mengungkapkan maksud pengarang, misalnya dalam sebuah laporan eksposisi, contohnya : “Suatu Penelitian tentang Korelasi antara Kejahatan Anak-anak dan Tempat Kediaman yang Tidak Memadai”. Banyak orang beranggapan bahwa topik = judul. Topik merupakan pokok yang akan diperikan atau masalah yang akan dikemukakan. Judul adalah nama karya tersebut. Tema lebih luas lingkupnya dan biasanya lebih abstrak, tema dapat dibagi-bagi menjadi beberapa topik. Dari topik dapat muncul judul-judul. Untuk merumuskan dan membuat judul yang baik dan benar memerlukan beberapa langkah sebagai berikut. 1. Tulisan yang Dianggap Paling Menarik Tahapan awal menulis judul yaitu tulis yang paling menarik, yang dianggap dapat menyedot perhatian banyak pembaca. Jangan ragu-ragu tulis saja. Manjakan bayangan-bayangan tulisan yang sedang dan akan kita garap dengan menulis judul sesuai selera waktu menulis. Sekali lagi jangan ragu. Tulis saja. 2. Judul Awal Bukan Hal yang Final Seiring proses penulisan dari satu alinea ke alinea lainnya, terkadang terjadi pergeseran makna. Substansi tulisan tidak hanya satu jalur. Bisa merembet pada masalah yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan banyak kasus seperti ini. Jika saat menulis judul pertama kali, kata-kata apa saja harus ditulis bagus, maka pada tingkat kedua harus dilakukan perubahan judul sesuai perjalanan tulisan kata lainnya. Judul awal bukanlah hal yang final kalau terjadi perubahan isi. Sekarang kita baca langkah ketiga. 3. Jika Timbul Judul-judul Lain Satu judul yang sedang kita rampungkan, tidak jarang beranak dan menjurus pada dualisme judul atau lebih. Apa yang harus kita lakukan? Jangan terlalu panik. Kepanikan menyebabkan frustasi. Akhirnya tidak percaya diri bahwa kita mampu menulis. Kalau menemukan kenyataan ada judul baru timbul, pilih yang paling mudah, kondisikan dengan referen yang tersedia, dengan kemampuan kita. Selesai memutuskan judul (yang pertama, kedua, ketiga…..), segera “matikan” judul lainnya. “Kunci” sementara untuk lain waktu dibuka kembali supaya sebuah tulisan segera rampung atau matang dan tidak mengambang. 4. Meminjam Istilah yang Sedang Ngetrend Istilah yang sedang ngetrend pasti lagi banyak dibicarakan banyak orang. Cara ini sangat efektif menyapa emosi pembaca, membangkitkan gairah membaca isi tulisan. Sumbernya entah dari judul film, iklan, atau pernyataan tokoh berpengaruh. Beberapa waktu lalu sebuah judul film yang dibintangi Dian Sastro Wardoyo begitu mengemuka, “Ada Apa Dengan Cinta”. Sebelumnya lagi nyanyian Joshua “Diobok-obok”. Kita bisa memanfaatkan kepopuleran istilah-istilah itu. Dengan membubuhkan pesan yang akan disampaikan. “Ada Apa Dengan….”. Titik-titik diisi dengan nyawa tulisan (pesan). Misal, “Ada Apa dengan RUU Penyiaran, Ada Apa dengan Anggota Dewan, Ada Apa dengan Pemilihan Gubernur, Kehormatan Rakyat Diobok-obok,” dan seterusnya. 5. Gaya Mempengaruhi Salah satu penulisan judul yang efektif dengan cara nada mempengaruhi. Para akademisi sering mangatakan gaya mempengaruhi dengan sebutan persuasif, kita petik sebuah contoh dari makalah yang ditulis AS. Haris Sumandria, mantan Redaktur Bandung Pos (Alm). Topik :Keuntungan Mengikuti Pendidikan Retorika Judul :Tanpa Retorika Kita Tak Berdaya Dengan memberikan judul “Tanpa Retorika Kita tak Berdaya”, Pak Haris memaparkan, ada dua keuntungan (tujuan) yang ingin dicapai dari penulisan judul itu. Pertama, secara umum mempengaruhi massa. Kedua, lebih khusus lagi yaitu, meyakini berbagai manfaat retorika sekaligus menggiring pembaca untuk mengikuti kursus pelatihan komunikasi di lembaga tempat ia beraktivitas. 6. Hindari judul yang panjang Umumnya para pembaca lebih menyukai judul dengan menggunakan kalimat pendek atau efektif, kalimat jelas dan singkat serta tidak memerlukan banyak kata. Panganut (peminat) judul pendek biasanya menulis judul tidak lebih dari enam kata. Misal, “Agar Komunis Tidak Bangkit Lagi”. Sebenarnya penulisan judul dapat pula dilakukan dengan memanjangkan kata kata tambahan. Lazimnya kata-kata tambahan diberi tanda kurung. Berikut ini pemanjangan dari judul pendek di atas. “Agar Komunis Tidak Bangkit Lagi” (Upaya Pencegahan Dampak Negatif Paham Komunis Melalui Pendekatan Ekonomi yang Islami). Jadi, penulisan judul boleh pendek, boleh panjang. Disesuaikan, patutkan dengan selera sendiri, redaktur atau pembaca. 7. Sesuai Isi Urutan ketujuh inilah yang paling prinsipil. Harga mati. Apa pun gaya tulisan, dengan pendekatan apa saja, penulisan judul harus mencerminkan kandungan isi tulisan. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Judul adalah suatu kalimat singkat dan padat yang menggambarkan isi suatu ulasan/karya ilmiah. Karya ilmiah merupakan karya tulis yang menyajikan gagasan, deskripsi atau pemecahan masalah secara sistematis, disajikan secara objektif dan jujur, dengan menggunakan bahasa baku, serta didukung oleh fakta, teori, dan atau bukti-bukti empiric. Adapun syarat-syarat judul yang baik dan benar adalah original dan asli, singkat, jelas dan berbobot, harus sesuai dengan topik penelitian, tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, tidak menimbulkan interpretasi ganda, tidak provokatif, dan bukan merupakan kalimat tanya. B. Saran a. Sebagai generasi penerus bangsa, marilah kita menjadi insan yang mandiri, kreatif, dan bermoral agar terciptanya insan yang dapat memajukan negeri ini; b. Dalam membuat karya tulis ilmiah, usahakanlah untuk menggunakan bahasa yang ringan dan mudah dimengerti; c. Teori yang dikaji dalam sebuah makalah harus tersusun secara sistematis agar pembaca dapat mengerti teori yang dikaji oleh penyusun; d. Sebagai mahasiswa, seharusnya kita menerapkan syarat-syarat judul karya ilmiah yang baik dalam pemenuhan tugas karya ilmiah. DAFTAR PUSTAKA Anonim. 2008. Syarat Judul Karya Ilmiah. (Online), (www.wikipedia.com, diakses tanggal 29 September 2011) Djuroto, Totok dan Bambang Suprijadi. 2003. Menulis Artikel & Karya Ilmiah. Bandung: Remaja Rosda Karya Hilmi, Akhyat. 2009. Pemilihan Judul, Tinjauan Pustaka, dan Outline Karya Ilmiah. (Online), (www.google.com, diakses tanggal 29 September 2011) Hilmy, Aqilal. 2011. Pemilihan Judul Karya Ilmiah. (Online), (www.aqilalhilmy.blogspot.com, diakses tanggal 29 September 2011) Pateda, Mansoer dan Yenni P. Palubuhu. 1993. Bahasa Indonesia Sebagai Mata Kuliah Dasar Umum. Surabaya: Nusa Indah Sudjana, Nana. 2001. Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah: Makalah-Skripsi-Tesis Disertasi. Jakarta: Sinar Baru Algesindo

Makalah Pendidikan Berkarakter

BAB I PENDAHULUAN LATAR BELAKANG Banyak orang yang mengatakan, usia remaja adalah usia mencari identitas diri dan pada masa itu remaja akan mengalami berbagai tantangan dan hambatan, mulai dari proses penyesuaian diri dengan lingkungannya, sampai tahap penemuan sosok yang pas bagi pribadinya. Sedikit keanehan (cara berpakaian, gaya omongannya) menjelang remaja itu merupakan hal biasa, yang tidak lazim kalau kenakalan remaja itu sudah mengarah pada tindakan kriminal. Menurut Doni Koesoema dalam buku “Pendidikan Karakter” (2007) karakter dipahami dalam dua sisi, yaitu: pertama, karakter adalah kondisi bawaan sejak lahir dan manusia tidak dapat menolaknya. Kedua, karakter adalah kemampuan seorang individu untuk mampu menguasai kondisi-kondisi tersebut. Dengan melihat karakter dari dua sisi tersebut maka karakter dalam diri seseorang bukanlah harga mati (statis) namun dapat berubah (dinamis). Kebebasan yang dimiliki manusia memungkinkan karakter berkembang menjadi baik dan bukan sebaliknya. Karakter juga berkaitan erat dengan “habit” atau kebiasaan yang terus menerus dipraktekkan dan dilakukan. Dengan demikian karakter bukan hasil/produk melainkan salah satu hasil usaha seseorang untuk mengatasi kondisi-kondisi tertentu . Dengan pemahaman bahwa karakter dalam diri seseorang bersifat dinamis dan sangat berperan dalam penentuan masa depan baik diri maupun lingkungan sosialnya, maka perlu adanya usaha pendidikan yang mampu mengembangkan karakter seseorang. Maka dapat dikatakan pendidikan karakter mempunyai makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan tentang hal yang baik, sehingga peserta didik menjadi paham tentang mana yang baik dan salah, mampu merasakan nilai yang baik dan mau melakukannya. Oleh karena itu, sangat perlu untuk mempola karakter remaja karena para remaja yang berkarakter akan terhindar dari masalah-masalah umum yang dihadapi oleh mereka seperti kenakalan, tawuran, narkoba, miras, perilaku seks bebas, dan sebagainya. Hal itulah yang mendasari penulis untuk mengangkat topik mengenai pendidikan karakter bagi remaja. Agar remaja dapat menghindari masalah-masalah yang banyak dihadapi remaja sekarang ini dan dapat menjadi generasi penerus bangsa yang lebih baik dari sebelumnya. TOPIK PEMBAHASAN Topik pembahasan dalam makalah ini akan mengurai tentang pendidikan karakter. Terkhusus pada pendidikan karakter bagi remaja sebagai upaya meminimalisirkan kenakalan remaja yang marak dilakukan oleh remaja di Indonesia. TUJUAN PENULISAN MAKALAH 1) Melatih kemampuan penulis dalam membuat makalah yang baik dan benar. 2) Memberikan informasi kepada pembaca mengenai pendidikan karakter bagi remaja. BAB II PEMBAHASAN PENDIDIKAN KARAKTER Pengertian Karakter Karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”. Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya). Berdasarkan pembahasan di muka dapat ditegaskan bahwa karakter merupakan perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Orang yang perilakunya sesuai dengan norma-norma disebut berkarakter mulia. Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, dan nilai-nilai lainnya. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, dan individu juga mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut. Menurut Doni Koesoema dalam buku “Pendidikan Karakter” (2007) karakter dipahami dalam dua sisi, yaitu: pertama, karakter adalah kondisi bawaan sejak lahir dan manusia tidak dapat menolaknya. Kedua, karakter adalah kemampuan seorang individu untuk mampu menguasai kondisi-kondisi tersebut. Dengan melihat karakter dari dua sisi tersebut maka karakter dalam diri seseorang bukanlah harga mati (statis) namun dapat berubah (dinamis). Kebebasan yang dimiliki manusia memungkinkan karakter berkembang menjadi baik dan bukan sebaliknya. Karakter juga berkaitan erat dengan “habit” atau kebiasaan yang terus menerus dipraktekkan dan dilakukan. Dengan demikian karakter bukan hasil/produk melainkan salah satu hasil usaha seseorang untuk mengatasi kondisi-kondisi tertentu . Dengan demikian karakter selain bermuatan nilai-nilai moral selalu berkaitan dengan individu dan sosialnya. Kasus korupsi yang terjadi dalam berbagai lini kehidupan berbangsa dan bernegara kita adalah bukti ketidakmatangan karakter kita sebagai bangsa. Dengan pemahaman bahwa karakter dalam diri seseorang bersifat dinamis dan sangat berperan dalam penentuan masa depan baik diri maupun lingkungan sosialnya, maka perlu adanya usaha pendidikan yang mampu mengembangkan karakter seseorang. Pengertian Pendidikan Karakter Menurut Elkind & Sweet (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within”. Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya. Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda. Para pakar pendidikan pada umumnya sependapat tentang pentingnya upaya peningkatan pendidikan karakter pada jalur pendidikan formal. Namun demikian, ada perbedaan-perbedaan pendapat di antara mereka tentang pendekatan dan modus pendidikannya. Berhubungan dengan pendekatan, sebagian pakar menyarankan penggunaan pendekatan-pendekatan pendidikan moral yang dikembangkan di negara-negara barat, seperti: pendekatan perkembangan moral kognitif, pendekatan analisis nilai, dan pendekatan klarifikasi nilai. Sebagian yang lain menyarankan penggunaan pendekatan tradisional, yakni melalui penanaman nilai-nilai sosial tertentu dalam diri peserta didik. Berdasarkan grand design yang dikembangkan Kemendiknas (2010), secara psikologis dan sosial kultural pembentukan karakter dalam diri individu merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik) dalam konteks interaksi sosial kultural (dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dapat dikelompokkan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development) , Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development) yang secara diagramatik dapat digambarkan sebagai berikut. Para pakar telah mengemukakan berbagai teori tentang pendidikan karakter. Menurut Hersh, et. al. (1980), di antara berbagai teori yang berkembang, ada enam teori yang banyak digunakan; yaitu pendekatan pengembangan rasional, pendekatan pertimbangan, pendekatan klarifikasi nilai, pendekatan pengembangan moral kognitif, dan pendekatan perilaku sosial. Berbeda dengan klasifikasi tersebut, Elias (1989) mengklasifikasikan berbagai teori yang berkembang menjadi tiga, yakni: pendekatan kognitif, pendekatan afektif, dan pendekatan perilaku. Klasifikasi didasarkan pada tiga unsur moralitas, yang biasa menjadi tumpuan kajian psikologi, yakni: perilaku, kognisi, dan afeksi. Berdasarkan pembahasan di atas dapat ditegaskan bahwa pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk menanamkan nilai-nilai perilaku peserta didik yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Jadi. pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona, tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif. Dengan pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah bekal penting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena seseorang akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis. Tujuan dari pendidikan karakter adalah menempa individu untuk menjadi semakin sempurna, seluruh potensi-potensi yang ada dalam dirinya berkembang secara penuh sehingga membuat dirinya semakin manusiawi. Jika karakter seseorang berkembang dan semakin menjadi manusiawi berarti pribadi individu tersebut mampu berelasi dengan baik tidak hanya dengan dirinya namun juga dengan orang lain dan lingkungannya, tanpa harus kehilangan kebebasannya. Dengan demikian individu tersebut mampu membuat keputusan dan tindakan yang bertanggungjawab dan tidak mudah disetir oleh keadaan apapun atau terbawa oleh arus-arus negatif disekitarnya. Maka dapat dikatakan pendidikan karakter mempunyai makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan tentang hal yang baik, sehingga peserta didik menjadi paham tentang mana yang baik dan salah, mampu merasakan nilai yang baik dan mau melakukannya. MAKNA MASA REMAJA Kata “remaja” berasal dari bahasa latin yaitu adolescere yang berarti to grow atau to grow maturity (Golinko, 1984 dalam Rice, 1990). Banyak tokoh yang memberikan definisi tentang remaja, seperti DeBrun (dalam Rice, 1990) mendefinisikan remaja sebagai periode pertumbuhan antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa. Papalia dan Olds (2001) tidak memberikan pengertian remaja (adolescent) secara eksplisit melainkan secara implisit melalui pengertian masa remaja (adolescence). Menurut Papalia dan Olds (2001), masa remaja adalah masa transisi perkembangan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa yang pada umumnya dimulai pada usia 12 atau 13 tahun dan berakhir pada usia akhir belasan tahun atau awal dua puluhan tahun. Pada umumnya masa remaja didefinisikan sebagai masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun. Remaja adalah tahap umur yang datang setelah masa kanak-kanak berakhir, ditandai oleh pertumbuhan fisik cepat. Pertumbuhan cepat yang terjadi pada tubuh remaja luar dan dalam itu, membawa akibat yang tidak sedikit terhadap sikap, perilaku, kesehatan serta kepribadian remaja. (Darajat Zakiah, Remaja harapan dan tantangan: 8). Hal inilah yang membawa para pakar pendidikan dan psikologi condong untuk menamakan tahap-tahap peralihan tersebut dalam kelompok tersendiri, yaitu remaja yang merupakan tahap peralihan dari kanak-kanak, serta persiapan untuk memasuki masa dewasa. Biasanya remaja belum dianggap sebagai anggota masyarakat yang perlu didengar dan dipertimbangkan pendapatnya serta dianggap bertanggung jawab atas dirinya. Terlebih dahulu mereka perlu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kapasitas tertentu, serta mempunyai kemantapan emosi, sosial dan kepribadian. Dalam pandangan Islam seorang manusia bila telah akhil baligh, maka telah bertanggung jawab atas setiap perbuatannya. Jika ia berbuat baik akan mendapat pahala dan apabila melakukan perbuatan tidak baik akan berdosa. Masa remaja merupakan masa dimana timbulnya berbagai kebutuhan dan emosi serta tumbuhnya kekuatan dan kemampuan fisik yang lebih jelas dan daya fikir menjadi matang. Namun masa remaja penuh dengan berbagai perasaan yang tidak menentu, cemas dan bimbang, dimana berkecambuk harapan dan tantangan, kesenangan dan kesengsaraan, semuanya harus dilalui dengan perjuangan yang berat, menuju hari depan dan dewasa yang matang. Secara psikologis, masa remaja adalah usia dimana individu berintelegensi dengan masyarakat dewasa, usia dimana anak tidak lagi merasa di bawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada dalam tingkatan yang sama, sekurang-kurangnya dalam masalah hak. Integrasi dalam masyarakat (dewasa) mempunyai banyak aspek efektif, kurang lebih berhubungan dengan masa puber. Termasuk juga perubahan intelektual yang mencolok. Transformasi intelektual yang khas dari cara berfikir remaja ini memungkinkannya untuk mencapai integrasi dalam hubungan sosial orang dewasa, yang kenyataannya merupakan ciri khas yang umum dari periode perkembangan ini. Untuk membentuk karakter remaja, hal-hal yang perlu dilakukan antara lain, awali dengan pengenalan diri remaja, sehingga mereka memahami apa yang dapat mereka manfaatkan untuk mengembangkan diri. Selanjutnya, pahami kondisi dan masalah yang sedang dihadapi dengan menggunakan pendekatan yang tidak menggurui seperti diskusi, pelatihan, dsb. Terakhir jadilah contoh yang baik bagi remaja dan upayakan untuk menyediakan lingkungan yang jujur, baik, perhatian, untuk pembentukan karakter. Karakteristik Remaja Sebagai periode yang paling penting, masa remaja ini memiliki karakterisitik yang khas baik secara fisik, maupun psikologis jika dibanding dengan periode-periode perkembangan lainnya. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut. • Peningkatan emosional yang terjadi secara cepat pada masa remaja awal yang dikenal dengan sebagai masa storm & stress. Peningkatan emosional ini merupakan hasil dari perubahan fisik terutama hormon yang terjadi pada masa remaja. Dari segi kondisi sosial, peningkatan emosi ini merupakan tanda bahwa remaja berada dalam kondisi baru yang berbeda dari masa sebelumnya. Pada masa ini banyak tuntutan dan tekanan yang ditujukan pada remaja, misalnya mereka diharapkan untuk tidak lagi bertingkah seperti anak-anak, mereka harus lebih mandiri dan bertanggung jawab. Kemandirian dan tanggung jawab ini akan terbentuk seiring berjalannya waktu, dan akan nampak jelas pada remaja akhir yang duduk di awal-awal masa kuliah. • Perubahan yang cepat secara fisik yang juga disertai kematangan seksual. Terkadang perubahan ini membuat remaja merasa tidak yakin akan diri dan kemampuan mereka sendiri. Perubahan fisik yang terjadi secara cepat, baik perubahan internal seperti sistem sirkulasi, pencernaan, dan sistem respirasi maupun perubahan eksternal seperti tinggi badan, berat badan, dan proporsi tubuh sangat berpengaruh terhadap konsep diri remaja. • Perubahan dalam hal yang menarik bagi dirinya dan hubungan dengan orang lain. Selama masa remaja banyak hal-hal yang menarik bagi dirinya dibawa dari masa kanak-kanak digantikan dengan hal menarik yang baru dan lebih matang. Hal ini juga dikarenakan adanya tanggung jawab yang lebih besar pada masa remaja, maka remaja diharapkan untuk dapat mengarahkan ketertarikan mereka pada hal-hal yang lebih penting. Perubahan juga terjadi dalam hubungan dengan orang lain. Remaja tidak lagi berhubungan hanya dengan individu dari jenis kelamin yang sama, tetapi juga dengan lawan jenis, dan dengan orang dewasa. • Perubahan nilai, dimana apa yang mereka anggap penting pada masa kanak-kanak menjadi kurang penting karena sudah mendekati dewasa. • Kebanyakan remaja bersikap ambivalen dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Di satu sisi mereka menginginkan kebebasan, tetapi di sisi lain mereka takut akan tanggung jawab yang menyertai kebebasan tersebut, serta meragukan kemampuan mereka sendiri untuk memikul tanggung jawab tersebut. • Seiring perkembangan dan pertumbuhan fisik bagian luar, terjadi pula perubahan dan perkembangan di dalam tubuhnya. Kelenjar kanak-kanaknya telah berakhir, berganti dengan kelenjar endokrin yang memproduksi hormon, sehingga menggalakan Pertumbuhan organ seks yang tumbuh menuju kesempurnaan. Organ seks menjadi besar disertai dengan kemampuannya untuk melaksanakan fungsinya. Pada remaja putri terjadi pembesaran payudara dan pembesaran pinggul. Di samping itu meningkat pula dengan cepat berat dan tinggi badan. Sedangkan pada remaja pria mulai kelihatan (membesar) jakun di lehernya dan suara menjadi sengau / berat. Di samping itu bahunya bertambah lebar dan mulai tumbuh bulu di ketiak dan di atas bibir atasnya (kumis). Satu tanda Kematangan seksual dengan jelas pada remaja putri tetapi hanya diketahui oleh yang bersangkutan saja, yaitu terjadinya datang bulan / haid dan pada remaja putera mimpi basah. Tanda-tanda permulaan kematangan seksual tidak berarti bahwa secara langsung terjadi kemampuan reproduksi. Tuntutan Psikologi Remaja Sebagian besar pakar psikologi setuju, bahwa jika berbagai tuntutan psikologis yang muncul pada tahap perkembangan manusia tidak berhasil dipenuhi, maka akan muncul dampak yang secara signifikan dapat menghambat kematangan psikologisnya di tahap-tahap yang lebih lanjut. Berikut ini merupakan berbagai tuntutan psikologis yang muncul di tahap remaja. Remaja dapat menerima keadaan fisiknya dan dapat memanfaatkannya secara efektif Sebagian besar remaja tidak dapat menerima keadaan fisiknya. Hal tersebut terlihat dari penampilan remaja yang cenderung meniru penampilan orang lain atau tokoh tertentu. Misalnya si Dewi merasa kulitnya tidak putih seperti bintang film, maka Dewi akan berusaha sekuat tenaga untuk memutihkan kulitnya. Perilaku Dewi yang demikian tentu menimbulkan masalah bagi dirinya sendiri dan orang lain. Mungkin Dewi akan selalu menolak bila diajak ke pesta oleh temannya sehingga lama-kelamaan Dewi tidak memiliki teman, dan sebagainya. Remaja dapat memperoleh kebebasan emosional dari orang tua Usaha remaja untuk memperoleh kebebasan emosional sering disertai perilaku “pemberontakan” dan melawan keinginan orang tua. Bila tugas perkembangan ini sering menimbulkan pertentangan dalam keluarga dan tidak dapat diselesaikan di rumah , maka remaja akan mencari jalan keluar dan ketenangan di luar rumah. Tentu saja hal tersebut akan membuat remaja memiliki kebebasan emosional dari luar orangtua sehingga remaja justru lebih percaya pada teman-temannya yang senasib dengannya. Jika orang tua tidak menyadari akan pentingnya tugas perkembangan ini, maka remaja Anda dalam kesulitan besar. Hal yang sama juga dilakukan remaja terhadap orang-orang ‘yang dianggap sebagai pengganti orang tua’, guru misalnya. Remaja mampu bergaul lebih matang dengan kedua jenis kelamin Pada masa remaja, remaja sudah seharusnya menyadari akan pentingnya pergaulan. Remaja yang menyadari akan tugas perkembangan yang harus dilaluinya adalah mampu bergaul dengan kedua jenis kelamin maka termasuk remaja yang sukses memasuki tahap perkembangan ini. Ada sebagaian besar remaja yang tetap tidak berani bergaul dengan lawan jenisnya sampai akhir usia remaja. Hal tersebut menunjukkan adanya ketidakmatangan dalam perkembangan remaja tersebut. Mengetahui dan menerima kemampuan sendiri Banyak remaja yang belum mengetahui kemampuannya. Bila remaja ditanya mengenai kelebihan dan kekurangannya pasti mereka akan lebih cepat menjawab tentang kekurangan yang dimilikinya dibandingkan dengan kelebihan yang dimilikinya. Hal tersebut menunjukkan bahwa remaja tersebut belum mengenal kemampuan dirinya sendiri. Bila hal tersebut tidak diselesaikan pada masa remaja ini tentu saja akan menjadi masalah untuk perkembangan selanjutnya (masa dewasa atau bahkan sampai tua sekalipun). Memperkuat penguasaan diri atas dasar skala nilai dan norma Skala nilai dan norma biasanya diperoleh remaja melalui proses identifikasi dengan orang yang dikaguminya terutama dari tokoh masyarakat maupun dari bintang-bintang yang dikaguminya. Dari skala nilai dan norma yang diperolehnya akan membentuk suatu konsep mengenai harus menjadi seperti siapakah “aku” ?, sehingga hal tersebut dijadikan pegangan dalam mengendalikan gejolak dorongan dalam dirinya. Maka penting bagi orang tua dan orang-orang ‘yang dianggap sebagai pengganti orang tua’ untuk mampu menjadikan diri mereka sendiri sebagai idola bagi para remaja tersebut. MANFAAT PENDIDIKAN KARAKTER BAGI REMAJA Adapun manfaat pendidikan karakter bagi remaja adalah sebagai berikut. • Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja; • Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri; • Menunjukkan sikap percaya diri; • Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas; • Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional; • Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif; • Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif; • Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya; • Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari; • Mendeskripsikan gejala alam dan sosial; • Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab; • Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia; • Menghargai karya seni dan budaya nasional; • Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya; • Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik; • Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun; • Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat; • Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana; • Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana; • Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah; • Memiliki jiwa kewirausahaan. BAB III PENUTUP KESIMPULAN Jadi. pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif. Dengan pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, seorang remaja akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah bekal penting dalam mempersiapkan para remaja untuk menghadapi masa depan sebagai generasi penerus bangsa, dan remaja akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam pengaruh negatif, seperti kenakalan remaja yang banyak dilakukan para remaja saat ini. SARAN Sebagai tindak lanjut dari penulisan makalah ini, kami memiliki beberapa saran antara lain sebagai berikut. • Sebagai seorang remaja, jadikan pendidikan karakter sebagai alat untuk membatasi diri dalam bertindak dan mengontrol diri dari segala pengaruh negatif. • Sebagai remaja sekaligus generasi penerus bangsa, marilah kita menjadi insan yang mandiri, kreatif, dan bermoral agar terciptanya insan yang dapat memajukan negeri ini. DAFTAR PUSTAKA Bramhartyo, Wibowo. 2011. Perkuat Pendidikan Karakter Remaja. (Online), (http://harianjoglosemar.com/berita/perkuat-pendidikan-karakter-remaja-43240.html), diakses tanggal 23 Oktober 2011 Harjanti, Tri. 2010. Kenakalam Remaja, Tantangan Pendidikan Karakter. (Online), (http://forumgurumerdeka.wordpress.com/2010/08/06/kenakalan- remaja-tantangan-pendidikan-karakter.html), diakses 23 Oktober 2011 Nuridin. 2010. Pendidikan Karakter. (Online), (http://www.pendidikankarakter.org), diakses 23 Oktober 2011 Yusuf , Syamsu. 2004. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

SARANA BERPIKIR ILMIAH DALAM FILSAFAT ILMU

SARANA BERPIKIR ILMIAH Berpikir Ilmiah Berpikir merupakan kegiatan [akal] untuk memperoleh pengetahuan yang benar. Berfikir menurut Salam (1997:139) adalah suatu aktivitas untuk menemukan pengetahuan yang benar atau kebenaran. Berpikir dapat juga diartikan sebagai proses yang dilakukan untuk menentukan langkah yang akan ditempuh. Berpikir ilmiah adalah kegiatan [akal] yang menggabungkan induksi dan deduksi. Induksi adalah cara berpikir yang di dalamnya kesimpulan yang bersifat umum ditarik dari pernyataan-pernyataan atau kasus-kasus yang bersifat khusus; sedangkan, deduksi ialah cara berpikir yang di dalamnya kesimpulan yang bersifat khusus ditarik dari pernyataan-pernyataan yang bersifat umum. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya menggunakan pola yang disebut silogismus atau silogisme. Silogisme tersusun dari dua pernyataan (premis mayor dan premis minor) dan sebuah kesimpulan. Suatu kesimpulan atau pengetahuan akan benar apabila (1) premis mayornya benar, (2) premis minornya benar, dan (3) cara penarikan kesimpulannya pun benar. Induksi berkaitan dengan empirisme, yakni paham yang memandang rasio sebagai sumber kebenaran. Sementara itu, deduksi berkarib dengan rasionalisme, yaitu paham yang memandang fakta yang ditangkap oleh pengalaman manusia sebagai sumber kebenaran. Dengan demikian, berpikir ilmiah atau metode keilmuan merupakan kombinasi antara empirisme dan rasionalisme. Dalam epistemology atau perkembangan untuk mendapatkan ilmu, diperlukan adanya sarana berpikir ilmiah. Sarana berpikir ilmiah ini adalah alat bagi metode ilmiah dalam melakukan fungsinya secara baik. Jadi fungsi sarana berpikir ilmiah adalah membantu proses metode ilmiah untuk mendapat ilmu atau teori yang lain. Adapun sarana berpikir ilmiah adalah: bahasa, logika, matematika dan statistika. Keempat sarana berpikir ilmiah ini sangat berperan dalam pembentukan ilmu yang baru. Syarat suatu ilmu adalah bila ilmu itu sesuai dengan pengetahuannya dan sesuai dengan kenyataannya, atau dengan kata lain suatu ilmu itu berada di dunia empiris dan dunia rasional. Andaikan ilmu itu bergerak dari khasanah ilmu yang berada di dunia rasional, kemudian ilmu itu mengalami proses deduksi. Dalam proses deduksi ini, sarana berpikir ilmiah yang berperan adalah logika dan matematika. Di sini teori-teori yang ada dapat dikaitkan dengan fenomena-fenomena sehingga terjadilah hipotesis atau dugaan, dalam hal ini disebut sebagai ramalan. Ramalan ini perlu diuji melalui tahapan pengujian. Tahapan pengujian dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah. Dalam proses pengujian dilakukan pengumpulan fakta-fakta di lapangan atau di dunia empiris. Selanjutnya, dilakukan pengujian dengan bantuan sarana berpikir ilmiah statistika, sehingga terjadi proses induksi untuk mendapat kasanah ilmu yang lain. Proses ini akan berulang terus, sehingga ilmu tersebut selalu berkembang untuk mendapatkan ilmu yang baru atau ilmu yang lain. BAHASA Bahasa adalah serangkaian bunyi dan lambang yang membentuk makna. Berpikir sebagai proses berkerjanya akal dalam menelaah sesuatu merupakan ciri hakiki manusia. Dan hasil kerjanya dinyatakan dalam bentuk bahasa. Bahasa memegang peranan penting dan suatu hal yang lazim dalam kehidupan manusia. Bahasa menjadi suatu simbol-simbol bunyi yang dipergunakan oleh suatu kelompok sosial sebagai alat berkomunikasi Bahasa dicirikan sebagai: 1. serangkaian bunyi yang digunakan sebagai alat komunikasi; 2. lambing dari serangkaian bunyi yang membentuk arti tertentu. Dengan bahasa manusia dapat mengkomunikasikan segenap pengalaman dan pemikiran mereka. Pengalaman dan pemikiran yang berkembang membuat bahasa pun ikut berkembang. Kemampuan berbahasa adalah salah satu keunikan manusia. Bahasa diperlukan manusia atau berfungsi sebagai: 1. alat komunikasi atau fungsi komunikatif; 2. alat budaya yang mempersatukan manusia yang menggunakan bahasa tersebut atau fungsi kohesif. Di dalam fungsi komunikatif bahasa terdapat tiga unsur bahasa, yang digunakan untuk menyampaikan: perasaan (unsur emotif), sikap (unsur afektif) dan buah pikiran (unsur penalaran). Perkembangan bahasa dipengaruhi oleh ketiga unsur bahasa ini. Perkembangan ilmu dipengaruhi oleh fungsi penalaran dan komunikasi bebas dari pengaruh unsur emotif. Sedangkan perkembangan seni dipengaruhi oleh unsur emotif dan afektif. Syarat komunikasi ilmiah adalah: 1. bahasa harus bebas emotif 2. reproduktif, artinya komunikasinya dapat dimengerti oleh yang menerima. Komunikasi ilmiah bertujuan untuk menyampaikan informasi yang berupa pengetahuan. Kekurangan bahasa terletak pada: 1. peranan bahasa yang multifungsi, artinya kommunikasi ilmiah hanya menginginkan penyampaian buah pikiran/penalaran saja, sedangkan bahasa verbal harus mengandung unsur emotif, afektif dan simbolik. 2. arti yang tidak jelas dan eksak yang dikandung oleh kata-kata yang membangun bahasa. 3. konotasi yang bersifat emosional. Aliran-aliran dalam filsafat bahasa: 1. Fisafat Modern Filsafat ini menyatakan bahwa kebanyakan dari pernyataan dan pertanyaan ahli filsafat timbul dari kegagalan mereka untuk menguasai logika bahasa. 2. Filsafat Analitik. Bahasa bukan saja hanya sebagai alat bagi berpikir dan berfilsafat tetapi juga sebagai bahan dasar dan dalam hal tertentu merupakan hasil akhir dari filsafat. LOGIKA Logika adalah jalan pikiran yang masuk akal, definisi ini dirujuk dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003:680). Perkataan logika berasal dari kata “logos” bahasa Yunani yang berarti kata atau pikiran yang benar. Logika membicarakan tentang aturan-aturan berpikir agar dengan aturan-aturan tersebut dapat mengambil kesimpulan yang benar. Dengan mengetahui cara atau aturan-aturan tersebut dapat menghindarkan diri dari kesalahan dalam mengambil keputusan. Macam-macam logika: 1. Logika alamiah adalah kinerja akal budi manusia yang berpikir secara tepat dan lurus sebelum dipengaruhi oleh keinginan-keinginan dan kecenderungan-kecenderungan yang subyektif. Kemampuan logika alamiah manusia ada sejak lahir. 2. Logika ilmiah memperhalus, mempertajam pikiran serta akal budi. Logika ilmiah menjadi ilmu khusus yang merumuskan azas-azas yang harus ditepati dalam setiap pemikiran. Berkat pertolongan logika ilmiah inilah akal budi dapat bekerja dengan lebih tepat, lebih teliti, lebih mudah dan lebih aman. Logika ilmiah dimaksudkan untuk menghindarkan kesesatan atau, paling tidak, dikurangi. Cara-cara berfikir logis dalam rangka mendapatkan pengetahuan baru yang benar: 1. Induksi adalah cara berfikir untuk menarik kesimpulan yang bersifat umum dari kasus-kasus yang bersifat individual. Penalaran ini diawali dari kenyataan-kenyataan yang bersifat khusus dan terbatas lalu diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum. 2. Deduksi adalah cara berfikir dari pernyataan yang bersifat umum menuju ke kesimpulan yang bersifat khusus, dengan demikian kegiatan berfikir yang berlawanan dengan induksi. 3. Analogi adalah cara berfikir dengan cara membuktikan dengan hal yang serupa dan sudah diketahui sebelumnya. Disini penyimpulan dilakukan secara tidak langsung, tetapi dicari suatu media atau penghubung yang mempunyai persamaan dan keserupaan dengan apa yang akan dibuktikan. 4. Komparasi adalah cara berfikir dengan cara membandingkan dengan sesuatu yang mempunyai kesamaan apa yang dipikirkan. Dasar pemikiran ini sama dengan analogi yaitu tidak langsung, tetapi penekanan pemikirannya ditujukan pada kesepadanan bukan pada perbedaannya. MATEMATIKA Matematika adalah bahasa yang melambangkan serangkaian makna dari pernyataan yang ingin disampaikan. Lambang yang ada pada matematika bersifat artifisial artinya lambang itu mempunyai arti jika sudah diberi makna. Kekurangan yang ada dalam bahasa verbal dapat diatasi dengan menggunakan matematika dalam berkomunikasi ilmiah. Hal ini dimungkinkan karena Matematika itu bersifat: 1. jelas, 2. spesifik, 3. informative, dan 4. tidak emosional Matematika mengembangkan bahasa kuantitatif, karena dapat melakukan pengukuran secara eksak. Sifar kuantitatif dari metamtika ini meningkatkan daya prediktif dan control dari ilmu. Oleh sebab itu matematika dibutuhkan oleh setiap ilmu. Matematika mengembangkan cara berpikir deduktif artinya dalam melakukan penemuan ilmu dilakukan berdasarkan premis-premis tertentu. Pengetahuan yang ditemukan hanyalah didasari atas konsekuensi dari pernyataan-pernyataan ilmiah sebelumnya yang telah ditemukan. Perkembangan ilmu dapat dibagi dalam tiga tahap yaitu: 1. tahap sistematika dalam tahap ini ilmu mengolongkan unsur-unsur empiris ke dalam kategori tertentu. 2. tahap komparatif melakukan perbandingan antara objek yang satu dengan yang lain. 3. tahap kuantitatif. mencari hubungan sebab akibat. Matematika pada dasarnya merupakan pengetahuan yang disusun secara konsisten berdasarkan logika deduktif. Kebenaran dalam Matematika tidak dibuktikan secara empiris, melainkan secara penalaran deduktif. Tahapan perkembangan Matematika menurut Griffits dan Howson (1974), yaitu: 1. Matematika yang berkembang pada peradaban Mesir kuno dan sekitarnya. Menggunakan asepk praktis matematika yang berpadu dengan aspek mistik dari agama. 2. Matematika tang berkembang pada perdaban Yunani. Menggunakan aspek estetik yang merupakan dasar matematika sebagai cara berpikir rasional. Aliran Filsafar Matematika: 1. Filsafat Logistik, yang menyatakan bahwa eksistensi Matematika merupakan cara berpikir logis yang salah atau benarnya dapat ditentukan tanpa mempelajari dunia empiris. 2. Filsafat Intusionis. 3. Filsafat formalis. STATISTIKA Statistika merupakan sekumpulan metode dalam memperoleh pengetahuan untuk mengelolah dan menganalisis data dalam mengambil suatu kesimpulan kegiatan ilmiah. Untuk dapat mengambil suatu keputusan dalam kegiatan ilmiah diperlukan data-data, metode penelitian serta penganalisaan harus akurat. Peluang merupakan dasar dari teori statistika. Konsep statistika sering dikaitkan dengan distribusi variable yang ditelaah dalam suatu populasi tertentu. Statistika sering digunakan dalam penelitian ilmiah. Ilmu dapat didefinisikan sebagai pengetahuan yang telah teruiji kebenarannya. Suatu pernyataan ilmiah adalah bersifat factual, dan konsekuensinya dapat diuji dengan baik dengan jalan menggunakan pancaindra, maupun dengan memper gunakan alat-alat yang membantu pancaindra tersebut. Pengujian mengharuskan peneliti untuk menarik kesimpulan yang berisfat umum dari kasus yang bersifat individual. Penarikan kesimpulan ini berdasarkan logika induktif. Di pihak lain penyusunan hipotesis merupakan penarikan kesimpulan yang bersifat khas dari pernyataan yang bersifat umum dengan menggunakan deduksi. Jadi ada dua penarikan kesimpulan yaitu deduksi dan induksi. Logika deduktif berpaling pada matematika dan logika induktif berpaling pada statistika. Statistika mampu memberikan secara kuantitatif tingkat ketelitian dari kesimpulan yang ditarik tersebut, makin besar contoh atau sample yang diambil maka makin tinggi tingkat ketelitian kesimpulan tersebut. Statistika juga memberikan kemampuan untuk mengetahui suatu hubungan kausalita antara dua atau lebih factor yang bersifat kebetulan atau memang benar-benar terkait dalam hubungan yang bersifat empiris. Statistika merupakan sarana berpikir ilmiah yang diperlukan untuk memproses pengetahuan secara ilmiah. Statsitika membantu melakukan proses generalisasi dan menyimpulkan karakterisrtik suatu kejadian secar a lebih pasti dan bukan terjadi secara kebetulan.

FUNGSI, PRINSIP, DAN ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING

FUNGSI, PRINSIP DAN ASAS BK Fungsi Bimbingan dan Konseling adalah : 1. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif. 2. Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli t entang cara menghindarkan diri dari perbuat an atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex). 3. Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sif at nya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata. 4. Fungsi Penyembuhan, yaitu f ungsi bimbingan dan konseling yang bersif at kuratif . Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching. 5. Fungsi Penyaluran, yaitu f ungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan mem antapkan penguasaan karir atau jabatan ya ng sesuai dengan minat , bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan. 6. Fungsi Adaptasi, yaitu f ungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat mem bantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pem belajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli. 7. Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif. 8. Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif. 9. Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optim al, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli. 10. Fungsi Pemeliharaan, yaitu f ungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supa ya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli. PRINSIP BK 1. Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun ya ng bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif ); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual). 2. Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok. 3. Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang. 4. Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork. 5. Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu sem ua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keput usan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan. 6. Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan. Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut. 1. Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan ket erangan te ntang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin. 2. Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut. 3. Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam mem berikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan ket erbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang m enjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. 4. Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya. 5. Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang m andiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, m ampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli. 6. Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang. 7. Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu. 8. Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pem bimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bim bingan dan konseling perlu terus dikem bangkan. Koordinasi segenap pelayanan/ kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. 9. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut. 10. Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pela yanan dan kegiatan bim bingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling. 11. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang m enghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bim bingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.

PENGERTIAN BIMBINGAN MENURUT PARA AHLI

Pengertian Bimbingan Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu dari seorang yang ahli, namun tidak sesederhana itu untuk memahami pengertian dari bimbingan. Pengertian tentang bimbingan formal telah diusahakan orang setidaknya sejak awal abad ke-20, yang diprakarsai oleh Frank Parson pada tahun 1908. Sejak itu muncul rumusan tetang bimbingan sesuai dengan perkembangan pelayanan bimbingan, sebagai suatu pekerjaan yang khas yang ditekuni oleh para peminat dan ahlinya. Pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh para ahli memberikan pengertian yang saling melengkapi satu sama lain. Maka untuk memahami pengertian dari bimbingan perlu mempertimbangkan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut : “Bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih,mempersiapkan diri dan memangku suatu jabatan dan mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya” (Frank Parson ,1951). Frank Parson merumuskan pengertian bimbingan dalam beberapa aspek yakni bimbingan diberikan kepada individu untuk memasuki suatu jabatan dan mencapai kemajuan dalam jabatan. Pengertian ini masih sangat spesifik yang berorientasi karir. “Bimbingan membantu individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri” (Chiskolm,1959). Pengertian bimbingan yang dikemukan oleh Chiskolm bahwa bimbingan membantu individu memahami dirinya sendiri, pengertian menitik beratkan pada pemahaman terhadap potensi diri yang dimiliki. “Bimbingan merupakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan realisasi pribadi setiap individu” (Bernard & Fullmer ,1969). Pengertian yang dikemukakan oleh Bernard & Fullmer bahwa bimbingan dilakukan untuk meningkatakan pewujudan diri individu. Dapat dipahami bahwa bimbingan membantu individu untuk mengaktualisasikan diri dengan lingkungannya. “Bimbingan sebagai pendidikan dan pengembangan yang menekankan proses belajar yang sistematik” (Mathewson,1969). Mathewson mengemukakan bimbingan sebagai pendidikan dan pengembangan yang menekankan pada proses belajar. Pengertian ini menekankan bimbingan sebagai bentuk pendidikan dan pengembangan diri, tujuan yang diinginkan diperoleh melalui proses belajar. Dari beberapa pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh para ahli maka dapat diambil kesimpulan tentang pengertian bimbingan yang lebih luas, bahwa bimbingan adalah : “Suatu proses pemberian bantuan kepada individu secara berkelanjutan dan sistematis, yang dilakukan oleh seorang ahli yang telah mendapat latihan khusus untuk itu, dimaksudkan agar individu dapat memahami dirinya, lingkunganya serta dapat mengarahkan diri dan menyesuaikan diri dengan lingkungan untuk dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal untuk kesejahteraan dirinya dan kesejahteraan masyarakat”