Semua yang berhubungan dengan kehidupanku ada di blog ini. Semua yang telah kupelajari, semua tentang idolaku. I'm a Belieber, directioner, and koreanfanatic. So, let's enjoy my blog, okay?
Senin, 02 April 2012
PENGANTAR PENDIDIKAN : BAB VI ALIRAN-ALIRAN PENDIDIKAN
BAB VI Aliran-Aliran Pendidikan
Aliran-aliran pendidikan telah dimaulai sejak awal hidup manusia, karena setiap kelompok manusia selalu dihadapkan dengan generasi muda keturunannya yang memerlukan pendidikan yang lebih baik dari orang tuanya. Di dalm kepustakaan tentang aliran-aliran pendidikan, pemikiran-pemikiran tentang pendidikan telah dimulai dari zaman Yunani kuno sampai kini. Oleh karena itu bahasan tersebut hanya dibatasi pada beberapa rumpun aliran klasik, pengaruhnya sampai saat ini dan dua tonggak penting pendidikan di Indonesia.
A. ALIRAN KLASIK DAN GERAKAN BARU DALAM PENDIDIKAN
Aliran-aliran klasik yang dimaksud adalah aliran empirisme, nativisme, naturalisme, dan konvergensi. Sampai saat ini aliran aliran tersebut masih sering digunakan walaupun dengan pengembangan-pengembangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman.
1. Aliran-aliran Klasik dalam Pendidikan dan Pengaruhnya Terhadap Pemikiran Pendidikan di Indonesia.
a. Aliran Empirisme
Aliran empirisme bertolak dari Lockean Tradition yang mementingkan stimulsi eksternal dalam perkembangan manusia, dan menyatakan bahwa perkembangan manusia, dan menyatakan bahwa perkembangan anak tergantung kepada lingkungan, sedangkan pembawaan tidak dipentingkan. Pengalaman yang diproleh anak dalam kehidupan sehari-hari didapat dari dunia sekitarnya yang berupa stimulan-stimulan. Stimulasi ini berasal dari alm bebaqs ataupun diciptakan oleh orang dewasa dalam bentuk pendidikan. Tokoh perintisnya adalah John Locke.
b. Aliran Nativisme
Aliran Nativisme bertolak dari Leinitzian Tradition yang menekankan kemampuan dalam diri anak, sehingga faktor lingkungan termasuk faktor pendidikan, kurang berpengaruh terhadap perkembangan anak. Hasil prkembangan tersebut ditentukan oleh pembawaan yang sudah diperoleh sejak kelahiran. Lingkungan kurang berpengaruh terhadap dan pendidikan anak.
c. Aliran Naturalisme
Aliran ini dipelopori oleh J.J Rosseau. Rosseau berpendapat bahwa semua anak baru dilahirkan mempunyai pembawaan BAIK. Pembawaan baik akan menjadi rusak karena dipengaruhi lingkungan. Pendidikan yang diberikan orang dewasa malah dapat merusak pembawaan baik anak itu.
d. Aliran Konvergensi
Aliran Konvergensi dipelopori oleh Wlliam Stern, ia berpedapat bahwa seorang anak dilahirkan di dumia sudah disertai pembawaan baik maupun pembawaan buruk. Proses perkembangan anak, baik faktor pembawaan maupun faktor lingkungan sama sama mempunyai peranan sangat penting. Bakat yang dibawa pada waktu lahir tidak akan berkembang dengan baik tanpa adanya dukungan lingkungan sesuai untuk perkembangan anak itu.
e. Pengaruh Aliran Klasik terhadap Pemikiran dan Praktek Pendidikan di Indonesia
Di indonesia telah di terapkan berbagai aliran-aliran pendidikan, penerimaan tersebut dilakukan dengan pendekatan efektif fungsional yakni diterima sesuai kebutuhan, namun ditempatkan dalam latar pandangan yang konvergensi.
2. Gerakan Baru Pendidikan dan Pengaruhnya terhadap Pelaksanaan di Indonesia
a. Pengajaran Alam Sekitar
Gerakan pendidikan yang mendekatkan anak dengan sekitarnya adalah gerakan pengajaran alam sekitar,perintis gerakan ini adalah Fr. A. Finger di Jerman dengan heimatkunde, dan J. Ligthart di Belanda dengan Het Voll Leven.
b. Pengajaran Pusat Perhatian
Pengajaran pusat perhatian dirintis oleh Ovideminat Decroly dari Belgia dengan pengajaran melalui pusat-pusat minat, disamping pendapatnya tentang pengajaran global. Decroly menyumbangkan dua pendapat yang sangat berguna bagi pendidikan dan pengajaran, yaitu:Metode Global dan Centre d’interet.
c. Sekolah Kerja
Gerakan sekolah kerja dapat dipandang sebagai titik kulminasi dari pandangan-pandangan yang mementingkan pendidikan keterampilan dalam pendidikan. J.A. Comenius menekankan agar pendidikan mengembangkan pikiran, ingatan, bahasa, dan tangan. J.H. Pestalozzi mengajarkan bermacam-macam mata pelajaran pertukaran di sekolahnya.
d. Pengajaran Proyek
Pengajaran proyek biasa pula digunakan sebagai salah satu metode mengajar di Indonesia, antara lain dengan nam pengajaran proyek, pengajaran unit, dan sebagainya. Yang perlu ditekankan bahwa pengajaran proyek akan menumbuhkan kemampuan untuk memandang dan memecahkan persoalan secara konprehensif. Pendekatan multidisiplin tersebut makin lama makin penting, utamanya masyarakat maju.
B. DUA ALIRAN POKOK PENDIDIKAN DI INDONESIA
Dua aliran pokok pendidikan di Indonesia itu di Indonesia itu dimaksudkan adalah Perguruan Kebangsaan Taman Siswa dan Ruang Pendidikan INS Kayu Tanam. Kedua aliran tersebut dipandang sebagai tonggak pemikiran tentang pendidikan di Indonesia.
1. Perguruan Kebangsaan Taman Siswa
Perguruan Kebangsaan Taman Siswa didirikan oleh Ki Hajar Dewantara pada tanggal 3 Juli 1932 di yogyakarta, yakni dalam bentuk yayasan.
a. Asas dan Tujuan Taman Siswa
¬¬¬Asas Taman Siswa
1) Bahwa setiap orang mempunyai hak mengatur dirinya sendiri dengan terbitnya persatuan dalam peri kehidupan umum.
2) Bahwa pengajaran harus memberi pengetahuan yang berfaedah yang dalam arti lahir dan batin dapat memerdekan diri.
3) Bahwa pengajaran harus berdasar pada kebudayaan dan kebangsaan sendiri.
4) Bahwa pengajaran harus tersebar luas sampai dapat menjangkau kepada seluruh rakyat.
5) Bahwa sebagai konsekuensi hidup dengan kekuatan sendiri maka harus mutlak harus membelanjai sendiri segala usaha yang dilakukan.
6) Bahwa dalam mendidik anak-anak perlu adanya keiklasan lahir dan batin untuk mengobarkan segala kepentinganpribadi demi keselamatan dan kebahagiaan anak-anak.
Kemudian ditambahkan dengan asas kemerdekaan, asas kodrat alam, asas kebudayaan, asas kebangsaan, dan asas kemanusiaan.
¬Tujuan Taman Siswa
1) Sebagai badan perjuangan kebudayaan dan pembangunan masyarakat tertib dan damai.
2) Membangun abak didik menjadi manusia yang merdeka lahir dan batin, luhur akal budinya, serta sehat jasmaninya untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna dan bertanggung jawab atas keserasian bangsa, tanah air, serta manusia pada umumnya.
b. Upaya-upaya yang dilakukan Taman Siswa
Beberapa usaha yang dilakukan oleh Rtaman siswa adalah menyiapkan peserta didik yang cerdas dan memiliki kecakapan hidup. Dalam ruang lingkup eksternal Taman siwa membentuk pusat-pusat kegiatan kemasyarakatan.
c. Hasil-hasil yang Dicapai
Taman siswa telah berhasil menemukakan gagasan tentang pendidikan nasional, lembaga-lembaga pendidikan dari Taman indria sampai Sarjana Wiyata. Taman siswa pun telah melahirkan alumni alumni besar di Indonesia.
2. Ruang Pendidik INS Kayu Tanam
Ruang Pendidik INS (Indonesia Nederlandsche School) didirikan oleh Mohammad Sjafei pada tanggal 31 Oktober 1926 di Kayu Tanam (sumatera Barat).
a. Asas dan Tujuan Ruang Pendidik INS Kayu Tanam
Pada awal didirikan, Ruang Pendidik INS mempunyai asas-asas sebagai berikut
1) Berpikir logis dan rasional
2) Keaktifan atau kegiatan
3) Pendidikan masyarakat
4) Memperhatikan pembawaan anak
5) Menentang intelektualisme
Dasar-dasar tersebut kemudian disempurnakan dan mencakup berbagai hal, seperti: syarat-syarat pendidikan yang efektif, tujuan yang ingin dicapai, dan sebagainya.
Tujuan Ruang pendidik INS Kayu Tanam adalah:
1) Mendidik rakyat ke arah kemerdekaan
2) Memberi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat
3) Mendidik para pemuda agar berguna untuk masyarakat
4) Menanamkan kepercayaan terhadap diri sendiri dan berani bertanggung jawab.
5) Mengusahakan mandiri dalam pembiayaan.
b. Upaya-upaya Ruang Pendidik INS Kayu Tanam
Beberapa usaha yang dilakukan oleh Ruang Pendidik INS Kayu Tanam antara lain menyelenggarakan berbagai jenjang pendidikan, menyiapkan tenaga guru atau pendidik, dan penerbitan mjalah anak-anak Sendi, serta mencetak buku-buku pelajaran.
c. Hasil-hasil yang Dicapai Ruang Pendidik INS Kayu Tanam
Ruang Pendidik INS Kayu Tanam mengupayakan gagasan-gagasan tentang pendidikan nasional (utamanya pendidikan keterampilan/kerajinan), beberapa ruang pendidikan (jenjang persekolahan), dan sejumlah alumni.
PENGANTAR PENDIDIKAN : BAB V PENGERTIAN , FUNGSI, DAN JENIS LINGKUNGAN PENDIDIKAN
BAB V
PENGERTIAN , FUNGSI, DAN JENIS LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Manusia selama hidupnya selalu akan mendapat pengaruh dari keluarga, sekolah, dan masyarakat luas. Ketiga lingkungan itu sering disebut sebagai tripusat pendidikan. Bab ini akan membahas tentang pengertian dan fungsi lingkungan pendidikan, tripusat pendidikan dan pengaruh timbal balik antara tripusat pendidikan dan perkembangan peserta didik.
A. Pengertian dan Fungsi Lingkungan Pendidikan
Manusia memiliki kemampuan yang bisa dikembangkan melalui pengalaman. Pengalaman itu terjadi karena interaksi manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial manusia secara efektif dan efisien itulah yang disebut pendidikan. Sedangkan latar tempat berlangsungnya pendidikan itu disebut lingkungan pendidikan, khususnya pada tiga lingkungan utama pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat (Umar Tirtaraharja et. al., 1990:39-40 dalam Tirtarahardja, 2005:163).
Menurut Sartain (ahli psikologi Amerika) dalam (Hartoto, 2008) yang dimaksud lingkungan meliputi kondisi dan alam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau life processes. Lingkungan sekitar yang dengan sengaja digunakan sebagai alat dalam proses pendidikan (pakaian, keadaan rumah, alat permainan, buku-buku, alat peraga, dll) dinamakan lingkungan pendidikan (Hartoto, 2008).
Lingkungan pendidikan merupakan salah satu unsur di dalam pendidikan sebagai sebuah sistem (Nurchotimah, 2009). Menurut Kosim (2008), lingkungan pendidikan adalah suatu institusi atau kelembagaan dimana pendidikan itu berlangsung. Menurut Mudyahardjo (2008:3), lingkungan pendidikan adalah pendidikan berlangsung dalam segala lingkungan hidup, baik yang khusus diciptakan untuk kepentingan pendidikan maupun yang ada dengan sendirinya. Jadi, lingkungan pendidikan adalah suatu unsur dalam pendidikan berupa tempat, keadaan, alat, peristiwa, orang, benda yang berhubungan dengan pendidikan dan menunjang proses belajar mengajar hingga terwujudnya tujuan pendidikan.
Lingkungan pendidikan sangat dibutuhkan dalam proses pendidikan, sebab lingkungan pendidikan tersebut berfungsi menunjang terjadinya proses belajar mengajar secara aman, nyaman, tertib, dan berkelanjutan (Kosim, 2008). Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam interaksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya, utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang optimal (Hartoto, 2008).
Menurut UU RI No. 20 tahun 2003 tentang UU SISDIKNAS Pasal 1 ayat 11-13, pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formalyang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Sedangkan pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Lingkungan disini dapat berupa masyarakat. Masyarakat akan dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya jika setiap individu belajar berbagai hal, baik pola-pola tingkah laku umum maupun peranan yang berbeda-beda. Untuk itu proses pendidikan harus berfungsi untuk mengajarkan tingkah laku umum dan untuk menyeleksi dan menyiapkan individu untuk peranan-peranan tertentu.
Pelaksanaan pendidikan dilakukan melalui tiga kegiatan yaitu membimbing, mengajar, dan melatih (Ayat 1 Pasal 1 UU RI No. 2/1989 dalam Tirtarahardja, 2005:165). Meskipun ketiga kegiatan itu pada hakikatnya tri tunggal, namun dapat dibedakan aspek tujuan pokok dari ketiganya yaitu:
1. Membimbing, berkaitan dengan pemantapan jati diri dan pribadi dari segi-segi perilaku umum (aspek afektif).
2. Mengajar, berkaitan dengan penguasaan ilmu pengetahuan (aspek kognitif).
3. Melatih, berkaitan dengan keterampilan dan kemahiran (aspek psikomotorik).
Pemantapan ketiga sisi tujuan pendidikan itu yakni manusia yang sadar akan harkat dan martabatnya, menguasai ilmu pengetahuan, dan memiliki suatu spesialisasi/keterampilan tertentu, yang disebut sebagai manusia seutuhnya. Di masa depan ketiga sisi itu sangat penting karena harus mampu menyesuaikan diri dengan era globalisasi dan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dan dari segi lain, harus mampu memenangkan persaingan yang semakin ketat dan tampil sebagai yang unggul dalam bidang spesialisasinya. Karena itu peningkatan fungsi ketiga lingkungan pendidikan, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama akan sangat penting dalam mewujudkan sumber daya manusia yang bermutu.
B. Tripusat Pendidikan
Kehidupan manusia merupakan kehidupan yang terintegrasi dan kontinyu serta tidak dapat dilepaskan antara satu dengan lainnya. Manusia sepanjang hidupnya akan selalu menerima pengaruh dari lingkungan pendidikan. Ki Hajar Dewantara misalnya memperkenalkan dengan istilah tripusat pendidikan; yang dimaksud adalah lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, dimana anak mendapatkan pendidikannya (Soelaeman, 1988).
1. Keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan terpenting. Dikatakan pertama karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan didikan dan bimbingan. Dikatakan terpenting karena sebagian besar dari kehidupan anak adalah dalam keluarga. Sehingga pendidikan yang paling banyak diterima oleh anak adalah dalam keluarga (Indrakusuma, 1973:109).
Hartoto (2008) mendefinisikan keluarga sebagai berikut:
Keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, bersifat informal, yang pertama dan utama dialamai oleh anak serta lembaga pendidikan yang bersifat kodrati orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat, melindungi, dan mendidik anak agar tumbuh adn berkembang dengan baik.
Tugas utama keluarga bagi pendidikan anak adalah meletakkan dasar-dasar pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan tabiat anak sebagian besar diambil dari kedua orangtuanya dan anggota keluarga yang lain. Faktor-faktor dalam keluarga yang mempengaruhi tumbuh kembangnya anak, seperti kebudayaan, tingkat kemakmuran, keadaan perumahannya, dan sebagainya. Dengan kata lain, tumbuh kembang anak dipengaruhi oleh keseluruhan situasi dan kondisi keluarganya.
Perkembangan kebutuhan dan aspirasi individu maupun masyarakat, menyebabkan peran keluarga tehadap pendidikan anak-anaknya juga mengalami perubahan. Dengan meningkatnya kebutuhan dan aspirasi anak, maka keluarga pada umunya tidak mampu memenuhinya. Oleh karena itu, sebagian dari tujuan pendidikan itu akan dicapai melalui jalur pendidikan formal ataupun nonformal (kursus, kelompok belajar, dan sebagainya).
Dalam UU RI No. 20 tahun 2003 tentang UU SISDIKNAS Pasal 7 ayat 2 disebutkan bahwa orang tua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya. Dari penjelasan tersebut dapat di ketahui bahwa orang tua atau keluarga sangat berperan untuk mendidik anak dalam hal agama, budaya, dan moral. Keluarga merupakan tempat pendidikan yang sempurna sifat dan wujudnya untuk melangsungkan pendidikan ke arah pembentukan pribadi yang utuh, tidak hanya bagi anak-anak tetapi juga bagi para remaja.
2. Sekolah
Di antara tiga pusat pendidikan, sekolah merupakan sarana secara sengaja dirancang untuk melaksanakan pendidikan. Tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orangtua dalam keluarga terutama dalam hal ilmu pengetahuan. Keluarga tidak mungkin lagi memenuhi seluruh kebutuhan dan aspirasi generasi muda terhadap IPTEK. Semakin maju masyarakat semakin penting peranan sekolah dalam mempersiapkan generasi muda sebelum masuk dalam proses pembangunan masyarakatnya itu.
Sekolah sebagai pusat pendidikan adalah sekolah yang mencerminkan masyarakat maju karena pemanfaatan secara optimal ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi tetap berpijak pada ciri keindonesiaan. Dengan demikian, pendidikan di sekolah seharusnya secara seimbang dan serasi menjamah aspek pembudayaan, pengusaan pengetahuan, dan pemilikan keterampilan peserta didik. Suatu alternatif yang mungkin dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah, antara lain:
a. Pengajaran yang Mendidik
Dalam upaya mewujudkan pengajaran yang mendidik, perlu pula dikemukakan bahwa setiap keputusan dan tindakan guru dalam rangka kegiatan belajar mengajar akan membawa berbagi dampak atau efek kepada siswa, baik efek instruksional (instructional effect) yang merupakan efek langsung dari bahan ajaran yang menjadi isi pesan dari belajar mengajar, maupun efek pengiring (nuturant effect) yang merupakan efek tidak langsung dari bahan ajaran dan atau pengalaman belajar yang dihayati oleh siswa sebagai akibat dari strategi belajar mengajar yang menjadi landasan dari kegiatan belajar mengajar tersebut. Baik efek instruksional maupun efek pengiring merupakan hal yang sangat penting dalam setiap kegiatan belajar mengajar, yang harus mendapat perhatian yang seimbang oleh setiap guru dalam perancangan dan pelaksanaan program belajar mengajar (Sulo Lipu La Sulo, 1990: 55-54 dalam Tirtarahardja, 2005:175).
Dengan demikian, pemilihan kegiatan belajar mengajar yang tepat, baik ditinjau dari efek instruksional maupun efek pengiring, akan memberikan pengalaman belajar siswa yang efisien dan efektif untuk mewujudkan pengembangan manusia Indonesia seutuhnya.
b. Peningkatan dan Pemantapan Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling (BK) di Sekolah
Seperti diketahui, bidang garapan BK adalah perkembangan pribadi peserta didik, khususnya aspek sikap dan perilaku atau kawasan efektif. Pengembangan kepribadian ke arah penyadaran jati diri sebagai manusia Indonesia merupakan sisi lain dari tujuan pendidikan, di samping penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan afektif dapat diawali dengan kajian tentang nilai dan sikap yang seharusnya dikejar lebih jauh dalam perwujudannya melalui perilaku sehari-hari, khusunya selama berada di sekolah. Sekolah seharusnya dikembangkan menjadi pusat pendidikan dan kebudayaan yang mencerminkan suatu masyarakat Pancasilais.
c. Pengembangan Perpustakaan Sekolah
Dengan kedudukan perpustakaan sekolah sebagai pusat sumber belajar (PSB) diharapkan perannya akan lebih aktif dalam mendukung program pengajaran, bahkan dapat berperan sebagai “mitra kelas” dalam upaya menjawab tantangan perkembangan iptek yang semakin cepat. Pengembangan PSB itu dapat dilakukan secara bertahap sehingga pada akhirnya dapat berperan ganda yakni sebagai “mitra kelas” dalam proses belajar mengajar dan tempat pengkajian berbagai pengembangan sistem instruksional. Suatu PSB yang memadai akan dapat mendorong siswa dan warga sekolah lainnya untuk belajar mandiri.
d. Peningkatan dan Pemantapan Program Pengelolaan Sekolah
Khususnya yang terkait dengan peserta didik, pengelolaan sekolah sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan seharusnya merupakan refleksi dari suatu masyarakat Pancasilais sebagaimana yang dicita-citakan dalam tujuan nasional. Iklim kehidupan di sekolah mencerminkan kehidupan masyarakat yang dicita-citakan yakni masyarakat demokratis yang dinamis dan terbuka.
Demikianlah beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan fungsi sekolah sebagai salah satu pusat pendidikan.
3. Masyarakat
Kaitan antara masyarakat dan pendidikan dapat ditinjau dari tiga segi, yakni:
a. Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang dilembagakan maupun yang tidak dilembagakan.
b. Lembaga-lembaga kemasyarakatan dan atau kelompok sosial di masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung, ikut mempunyai peran dan fungsi edukatif.
c. Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang (by design) maupun yang dimanfaatkan (utility).
Fungsi masyarakat sebagai pusat pendidikan sangat tergantung pada taraf perkembangan dari masyarakat itu beserta sumber-sumber belajar yang tersedia di dalamnya. Terdapat sejumlah lembaga kemasyarakatan dan atau kelompok sosial yang mempunyai peran dan fungsi edukatif yang besar, antara lain: kelompok sebaya, organisasi kepemudaan, organisai keagamaan, organisasi politik, media massa, dan sebagainya. Lembaga atau kelompok sosial tersebut pada umumnya memberikan kontribusi bukan hanya dalam proses sosialisasi, tetapi juga dalam peningkatan pengetahuan dan keterampilan anggotanya.
Setelah keluarga, kelompok sebaya mungkin paling besar pengaruhnya terhadap pembentukan kepribadian, terutama pada saat anak berusaha melepaskan diri dari pengaruh kekuasaan orang tua. Pada masa peralihan ini sering terjadi konflik antara orang tua dan anak. Yang dimaksud kelompok sebaya (peers group) adalah suatu kelompok yang terdiri orang-orang yang bersamaan usianya, antara lain: kelompok bermain pada masa kanak-kanak, kelompok monoseksual yang hanya beranggotakan anak-anak sejenis kelamin, atau gang yaitu kelompok anak-anak nakal. Dampak edukatif dari keanggotaan kelompok sebaya itu antara lain karena interaksi sosial yang intensif dan dapat terjadi setiap waktu, dan dengan melalui peniruan (model) serta mekanisme penerimaan/penolakan kelompok. Terdapat beberapa fungsi kelompok sebaya terhadap anggotanya (Wayan Ardhana, 1968: Modul 5/19 dalam Tirtarahardja, 2005:181) antara lain:
a. Mengajar berhubungan dan menyesuaikan diri dengan orang lain.
b. Memperkenalkan kehidupan masyarakat yang lebih luas.
c. Menguatkan sebagian dari nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan masyarakat orang dewasa.
d. Memberikan kepada anggota-anggotanya cara-cara untuk membebaskan diri dari penguasaan kekuasaan otoritas.
e. Memberikan pengalaman untuk mengadakan hubungan yang didasarkan pada prinsip permasaan hak.
f. Memberikan pengetahuan yang tidak bisa diberikan oleh keluarga secara memuaskan (pengetahuan mengenai cita rasa berpakaian, musik, jenis tingkah laku tertentu, dan lain-lain).
g. Memperluaskan cakrawala pengalaman anak, sehingga ia orang yang lebih kompleks.
Organisasi kepemudaan pada umumnya mempunyai prinsip dasar yang sama yakni menyalurkan hasrat kelompok pemuda kepada hal-hal yang berguna. Organisasi ini mempunyai berbagai jenis latar belakang yang berbeda, seperti sosial-edukatif (OSIS, PMR, Pramuka, dan sebagainya), sosial keagamaan, sosial-politik dan lain sebagainya. Disamping penambahan pengetahuan dan keterampilan, organisasi kepemudaan tersebut terutama sangat bermanfaat dalam membantu proses sosialisasi serta mengembangkan aspek afektif dari kepribadian (kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan kemandirian).
Peranan organisasi keagamaan pada umumnya sangat penting karena berkaitan dengan keyakinan agama. Organisasi ini menyediakan pendidikan bagi anak-anaknya, yakni:
a. Mengajarkan keyakinan serta praktek-praktek keagamaan dengan cara memberikan pengalaman-pengalaman yakng menyenangkan bagi mereka.
b. Mengajarkan kepada mereka tingkah laku dan prinsip-prinsip moral yang sesuai dengan keyakinan-keyakinan agamanya.
c. Memberikan model-model perkembangan bagi watak.
C. Pengaruh Timbak Balik antara Tripusat Pendidikan Terhadap Perkembangan Peserta Didik
Perkembangan peserta didik dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni hereditas, lingkungan, proses perkembangan, dan anugerah. Khusus untuk faktor lingkungan, peran tripusat pendidikan itulah yang paling menentukan, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama. Dikaitkan dengan tiga poros kegiatan utama pendidikan (membimbing, mengajar, dan melatih), peranan ketiga tripusat pendidikan bervariasi meskipun ketiganya melakukan tiga kegiatan pokok dalam pendidikan.
Setiap pusat pendidikan dapat berpeluang memberikan kontribusi yang besar dalam ketiga kegiatan pendidikan, yakni:
1. Pembimbingan dalam upaya pemantapan pribadi yang berbudaya.
2. Pengajaran dalam upaya penguasaan pengetahuan.
3. Pelatihan dalam upaya pemahiran keterampilan.
Makalah Pengantar Pendidikan : Permasalahan Pendidikan di Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.
Salah satunya adalah memasuki abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang. Karena hal tersebut, penulis mengangkat tema mengenai permasalahan pendidikan di Indonesia serta penanggulangannya.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa permasalahan pokok pendidikan di Indonesia?
2. Apa saja yang menjadi jenis permasalahan pokok pendidikan?
3. Bagaimana hubungan saling keterkaitan antara masalah-masalah pendidikan?
4. Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi berkembangnya masalah pendidikan?
5. Bagaimana solusi dalam menanggulangi masalah pendidikan di Indonesia?
C. TUJUAN PENULISAN
1. Untuk dapat menjelaskan permasalahan pokok pendidikan di Indonesia.
2. Untuk dapat mendeskripsikan jenis permasalahan pokok pendidikan di Indonesia. Mendeskripsikan hal-hal yang menjadi penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.
3. Untuk dapat mengetahui hubungan saling keterkaitan antara masalah-masalah pendidikan
4. Untuk dapat menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi berkembangnya masalah pendidikan.
5. Untuk dapat mendeskripsikan solusi dalam menanggulangi masalah pendidikan di Indonesia.
D. MANFAAT PENULISAN
1. Bagi Mahasiwa, dapat menjadi sumber pengetahuan dan bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.
2. Bagi Pemerintah dan Masyarakat (termasuk guru, dosen dan orang tua), dapat menjadi acuan sikap ataupun tindakan yang akan dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan pendidikan di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.
A. PERMASALAHAN POKOK PENDIDIKAN
Pada dasarnya ada dua permasalahan pokok pendidikan yang kita hadapai saat ini, yaitu:
a. Bagaimana semua warganegara dapat menikmati kesempatan pendidikan.
b. Bagaimana pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterampilan kerja yang antap untuk dapat terjun ke dalam kancah kehidupan bermasyarakat.
B. JENIS PERMASALAH POKOK PENDIDIKAN
Masalah pokok pendidikan yang menjadi kesepakatan nasional yang perlu diprioritaskan penanggulangannya ada empat macam yaitu: masalah pemerataan pendidikan, masalah mutu pendidikan, masalah efisiensi pendidikan, maslah relevansi pendidikan.
1. Masalah Pemerataan Pendidikan
Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warganegara untuk memperoleh pendidikan. Pelaksanaan pendidikan yang merata adalah pelaksanaan program pendidikan yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan. Pemerataan dan perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasan keempatan belajar merupakan salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama unutk memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat dibedakan menurut jenis kelamin, status sosial, agama, amupun letak lokasi geografis.
Masalah ini dapat dipecahkan dengan dua cara yaitu dengan cara konvensional dan cara inovatif. Cara konvensional misalnya pembangunan gedung sekolah dan pergantian jam belajar. Cara inovatif misalnya sistem guru kunjung dan Sekolah Terbuka.
2. Masalah Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Masalah mutu pendidikan juga mencakup masalah pemerataan mutu pendidikan.
Pemecahan masalah mutu pendidikan dalam garis besarnya meliputi hal-hal yang bersifat fisik dan perangkat lunak, personalia, dan manajemen pendidikan.
3. Masalah Efisiensi Pendidikan
Beberapa masalah dalam kaitannya dengan efisiensi pendidikan antara lain:
a. Bagaimana memfungsikan tenaga pendidikan.
b. Bagaimana sarana dan prasarana pendidikan digunakan
c. Bagaimana pendidikan diselenggarakan
d. Masalah efisiensi dalam memfungsikan tenaga
4. Masalah Relevansi Pendidikan
Sebenarnya kriteria relevansi cukup ideal jika dikaitkan dengan kondisi sistem pendidikan pada umumnya dan gambatan tentang kerjaan yang ada antara lain sebagai berikut.
a. Status lembaga pendidikan yang bermacam-macam
b. Sistem pendidikan tidak pernah menghasilkan luaran yang siap pakai. Yang ada ialah siap kembang.
c. Tidak tersedianya pete kebutuhan tenaga kerja dengan persyaratannya yang digunakan sebagai pedoman oleh lembaga-lembaga pendidikan untuk menyusun programnya.
Selain beberapa permasalahan pokok pendidikan di atas, berikut ini akan dipaparkan pula secara khusus beberapa masalah yang dihadapi pendidikan Indonesia.
1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.
2. Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).
Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
3. Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).
Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.
Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).
4. Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.
Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.
Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992), studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7 (Indonesia).
Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS-R, 1999 (IEA, 1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75.
5. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
6. Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
7. Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.
C. SALING KETERKAITAN ANTARA MASALAH-MASALAH PENDIDIKAN
Ada dua faktor penghambat perbaikan mutu pendidikan. Yaitu: gerakan perluasan pendidikan untuk melayani pemerataan kesempatan pendidikan bagi rakyat banyak memerlukan penghimpunan dan pengarahan dana dan daya. Faktor kedua, kondisi satuan-satuan pendidikan pada saat demikian mempersulit upaya peningkatan mutu karena jumlah murid dalam kelas terlalu banyak, tenaga pendidik kurang kompeten, sarana yang tidak memadai, dan seterusnya.
D. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BERKEMBANGNYA MASALAH PENDIDIKAN
Faktor-faktor yang mempengaruhi berkembangnya masalah pendidikan antara lain: perkembangan iptek dan seni, laju pertumbuhan penduduk, aspirasi masyarakat dan keterbelakangan budaya dan sarana kehidupan.
1. Perkembangan IPTEK dan Seni
Sejalan dengan berkembangnya arus globalisasi di negara kita, terutama dengan pesatnya peningkatan teknologi komunikasi, membuat segala sesuatu harus dilakukan dengan cepat dan tepat. Implikasinya di dalm masyarakat sangat tersa. Oleh karena itu pendidikan harsu senantiasa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Seni merupakan kebutuhan hidup manusia. Pengembangan kualitas seni secara terprogram menuntut tersedianya sarana pendidikan tersendiri disamping program-program lain dalam sistem pendidikan.
2. Laju Pertumbuhan Penduduk
Masalah kependudukan dan pendidikan bersumber pada 2 hal yaitu:pertambahan penduduk dan penyebaran penduduk.
3. Aspirasi Masyarakat
Belakangan ini aspirasi masyarakat semakin meningkat sejalan dengan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap ‘reformasi’. Aspirasi tersebut menyangkut kesempatan pendidikan, kelayakan pendidikan dan jaminan terhadap taraf hidup setelah mereka menjalani proses pendidikan.
4. Keterbelakangn Budaya dan Sarana Kehidupan
Keterbelakangan budaya disebabkan beberapa hal misalnya letak geografis yang terpencil dan sulit dijangkau, penolakan masyarakat terhadap unsur budaya baru karena dikhawatirkan akan mengikis kebudayaan lama, dan ketidakmampuan ekonomis menyangkut unsur kebudayaan tersebut.
E. PERMASALAHAN AKTUAL PENDIDIKAN DAN PENANGGULANGANNYA
1. Permasalahan Aktual Pendidikan di Indonesia
Permasalahan aktual pendidikan di Indonesia sangat kompleks dan semakin berkembang sejalan dengan perkembangan zaman dan kemapanan sumber daya manusia. Masalah masalah tersebut antara lain:
a. Masalah Keutuhan Pencapaian sasaran
b. Masalah Kurikulum
c. Masalah Peranan Guru
d. Masalah Pendidikan Dasar 9 Tahun
2. Upaya Penanggulangan
Beberapa upaya dilakukan untuk menanggulangi masalah masalah aktual tersebut, diantaranya:
a. Pendidikan efektif perlu ditingkatkan secara terprogram.
b. Pelaksanaan kegaitan kurikuler dan ekstrakurikuler dilakukan dengan penuh kesungguhan dan diperhitungkan dalam penentuan nilai akhir ataupun kelulusan
c. Melakukan penyusunan yang mantap terhadap potensi siswa melalui keragaman jenis program studi.
d. Memberi perhatian terhadap tenaga kependidikan(prajabatan dan jabatan)
Presiden memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:
1. Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
2. Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta jender.
3. Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
4. Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
5. Langkah kelima, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
6. Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan. Untuk tahun ini dianggarkan Rp 44 triliun.
7. Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
8. Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas penddikan.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pendidikan Indonesia dapat berjalan dengan lancar jika kerja sama antara unsur-unsur pendidikan berlangsung secara harmonis. Pengawasan yang dilakukan pemerintah dan pihak-pihak pendidikan terhadap masalah anggaran pendidikan akan dapat menekan jumlah korupsi dana di dalam dunia pendidikan.
B. SARAN
1. Perlu dilakukan perubahan yang lebih mengarah pada kurikulum berbasis kompetensi, serta lebih adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat pada saat ini.
2. Perlunya ditingkatkan kualitas pendidik dalam usaha peningkatan mutu pendidikan. hal ini dapat dilakukan dengan meggunakan metoda baru dalam pelaksanaan pembelajaran.
3. Peran sekolah, guru, pemerintah sanganlah penting dalam mengatasi berbagai permasalahan pendidikan di indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Abidin, Zainal. 2007. Problematika Pendidikan Dewasa Ini. (Online), (http://cafelib.blogspot.com/2007/03/problematika-pendidikan-dewasa-ini.html, diakses pada tanggal 10 Desember 2012)
Munib, Achmad. 2009. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: Unnes Press
Pidarta, Prof. Dr. Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta
Santoso, Slamet Iman. 1980. Laporan Komisi Pembaharuan Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdikbud
Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
PENGANTAR PENDIDIKAN : BAB IV PERKIRAAN DAN ANTISIPASI TERHADAP MASYARAKAT MASA DEPAN
BAB IV
PERKIRAAN DAN ANTISIPASI TERHADAP MASYARAKAT MASA DEPAN
Pendidikan selalu bertumpu pada suatu wawsan kesejarahan, yakni pengalama-penglaman masa lampau, kenyataan dan kebutuhan mendesak masa kikni, dab aspirasi serta harapan masa depan.Melalui pendidikan, setiap masyarakat akan melestarikan nilai-nilai luhur sosial kebudayaannya yang telah terukir dengan indahnya dalam sejarah bangsa tersebut. Serentak dengan itu, melalui pendidikan juga diharapkan dapat ditumbuhkan kemampuan untuk menghadapi tuntutan objektif masa kini, baik tuntutan dari dalam maupun tuntutan karen pengaruh dari luar masyarakat yang bersangkutan. Dan akhirnya melalui pendidikan akan ditetapkan langkah-langkah yang dipilih masa kini sebagai upaya mewujudkan aspirasi dan harapan di masa depan.
Dalam UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Oendidikan Nasional Pasal 1 telah ditetapkan antara lain bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.”
A. Perkiraan Masyarakat Masa Depan
Pendidikan selalu berlangsung dalam suatu latar kemasyarakatan dan kebudayaan tertentu. Demikian pula di Indonesia, pendidikan nasional berdasarkan latar kemasyarakatan dan kebudayaan Indonesia. Masyarakat Indonesia dan kebudayaan nasional merupakan landasan Sistem Pendidikan Nasional.
Demi pemahaman dan karena adanya saling berpengaruh antara pendidikan dan latar sosio-kultural, maka perlu dikemukakan terlebih dahulu pengertian kebudayaan. Kebudayaan dimaksudkan dalam arti luas yakni “keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu.” (Koentjaningrat, 1974: 19). Kebudayaan itu dapat:
1) Berwujud ideal yakni ide, gagasan, nilai-nila, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
2) Berwujud kelakuan yakni kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3) Berwujud fisik yakni benda-benda hasil karya manusia (Koentjaningrat, 1974: 15-22).
Berbagai wujud kebudayaan itu selalu mengalami perubahan dan perkembangan sesuai dengan perubahan dan kemajuan manusia dan masyarakat pendudkung kebudayaan itu. Pengertian kebudayaan yang begitu luas tersebut seringkali dipecah lagi dalam unsur-unsurnya, dan sering dipandang sebagi unsur-unsur universal dari kebudayaan, yakni:
a) Sistem religi dan upacara keagamaan
b) Sistem dan organisasi kemasyarakatan
c) Sistem pengetahuan
d) Bahasa
e) Kesenian
f) Sistem mata pencarian
g) Sistem teknologi dan peralatan
Unsur-unsur tersebut diurutkan mulai yang umumnya sukar berubah atau kena pengaruh kebudayaan lain sampai mudah berubah atau diganti dengan unsur serupa dari kebudayaan lain. (Koentjaningrat, 1974: 11-13).
Perkembangan masyarakat beserta kebudayaannya sekarang ini makin mengalami percepatan serta meliputi seluruh aspek kehidupan dan penghidupan manusia. Percepatan perubahan itu terutama karena percepatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, utramanya teknologi informasi. Sejarah telah mencatat bahwa perubahan dari masyarakat pertanian ke masyarakat industri relatif lebih lama dibandingkan dengan perubahan masyarakat industri ke masyarakat informasi. Bahkan di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia masih berada dalam masa transisi dari masyarakat pertanian ke masyarakat informasi. Perubahan yang cepat tersebut mempunyai beberapa karakteristik umum yang dapat dijadikan petunjuk sebagai ciri masyarakat di masa depan.
1. Kecenderungan Globalisasi
Istilah globalisasi (asal kata: global yang berarti secara umumnya, utuhnya, kebulatannya) bermakna bumi sebagai satu keutuhan seakan-akan tanpa tapal batas administrasi negara, dunia menjadi amat transparan, serta saling ketergantungan antarbangsa di dunia makin besar; dengan kata lain: Menjadikan dunia sebagai satu keutuhan, satu kesatuan. Suatu peristiwa yang terjadi pada suatu negara tertentu akan tersebar dengan cepat ke seluruh pelosok dunia, dari perkotaan sampai pedesaan, serta akan mempunyai dampak terhadap manusia dan masyarakat si mana pun di dunia ini. Dunia seakan-akan menjadi sempit dan tak menghiraukan lagi batas-batas negara.
2. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan iptek yang makin cepat dalam era globalisasi merupakan salah satu ciri utama dari masyarakat masa depan. Perkembangan iptek pada akhir abad ke-20 ini sangat mengesankan, utamanya dalam bidang-bidang transportasi, telekomunikasi dan informatika, genetika, biologi molekul serta bioteknologi, dan sebagainya. Dan hampir dapat dipastikan perkembngan yang makin cepat itu masih akan berlanjut dalam abad ke-21 yang akan datang, dan demikian pula dengan limpahannya akan bersifat global.
Percepatan perkembangan iptek tersebut terkai dengan landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis (Filsafat Ilmu, 1981: 9-15). Segi landasan ontologis, objek telaahan ialah berupa pengalaman atau segenap wujud yang dijangkau oleh indera telah mengalami perkembangan yang pesat karena telah didapatkannya peranti (device) yang membantu alat indera tersebut.
Selanjutnya, dari segi landasan epistemologis, cara yang dipakai untuk memperoleh pengetahuan yang disebut ilmu pengetahuan tersebut telah mengalami perkembangan yang pesat. Berabad-abad lamanya orang berpegang sepenuhnya pada metode deduksi ala Arisoteles. Pada permulaan abad ke-17 metode induktif oleh Francis Bacon menekankan bukti-bukti empiris sebagai batu uji kebenaran.
Dan akhirnya landasan aksiologis atau untuk apa iptek itu dipergunakan, yang mempersoalkan tentang penggunaan iptek tersebutsecara moral tertuju pada kemaslahatan manusia. Terdapat serangkaian kegiatan pengembangan dan pemanfaatan iptek, yakni:
1) Penelitian dasar (basic research)
2) Penelitian terapan (applied research)
3) Pengembangan teknologi (technological development)
4) Penerapan teknologi.
Biasanya langkah-langkah tersebut diikuti oleh langkah evaluasi, apakah hasil iptek dapat diterima oleh masyarakat, misalnya dari segi etis-politis-religius-dan sebagainya.
3. Perkembangan Arus Komunikasi yang Semakin Padat dan Cepat
Salah satu perkembangan iptek yang luar biasa adalah yang berkaitan dengan informasi dan komunikasi, utamnya satelit komunikasi, komputer dan sebagainya. Seperti yang telah dikemukakan bahwa kemajuan ini telah mendorong perubahan masyarakat industri ke masyarakat informasi; dan untuk indonesia, terjadi perubahan yang hampir serentak dari masyarakat pertanian ke masyarakat industri dan masyarakat informasi. Beberapa contoh pemakaian satelit komunikasi seperti komputer dan sebagainya telah membuka peluang surat elektronik, surat kabar elektronik, sistem cetak jarak jauh, siaran televisi langsung ke rumah-rumah (DBS) dan lain-lain. Seiring dengan itu, komunikasi antar manusia yang berbeda dalam latar kebangsaan dan kebudayaan makin meluas karena kemajuan transportasi dan telekomunikasi.
4. Peningkatan Layanan Profesional
Salah satu ciri penting masyarakat masa depan adalh meningkatnya kebutuhan layanan profesional dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Karena perkembangan iptek yang makin cepat serta perkembangan arus informasi yang semakin padat memungkinkan anggota masyarakat masa depan semakin luas wawasan dan pengetahuannya, serta daya kritis semakin tinggi.
B. Upaya Pendidikan dalam mengantisipasi Masa Depan
Masyarakat masa depan dengan ciri globalisasi, kemajuan iptek, dan kesempatan menerima arus informasi yang cepat dan padat, dan sebagainya tentulah memerlukan warga yang mau dan mampu menghadapi segala permasalahn serta siap menyesuaikan diri dengan situasi yang baru tersebut. Pendidikan berkewajiban mempersiapkan generasi baru yang sanggup menghadapi tantangan zaman baru yang akan datang.
Pengembangan pendidikan dalam masyarakat yang sedang berubah dengan cepat haruslah dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan sistematis-sistematik. Pendekatan sistematis adalah pengembangan pendidikan dilakukan secara teratur melalui perencanaan yang bertahap; sedang sistematik adalah menunjuk pada pendekatan sistem dalam proses berpikir yang mengaitkan secara fungsional semua aspek dalam pembaruan pendidikan tersebut. Oleh karena itu, keberhasilan antisipasi terhadap masa depan sangat ditentukan oleh kualitas manusia yang dihasilkan oleh pendidikan.
1. Tuntutan bagi Manusia Masa Depan
Dalam pembicaraan tentang perkiraan masyarakat masa depan, secara tersirat telsh pula dibicarakan tentang tantangan-tantangan yang akan dihadapi manusia masa depan, seperti: kemampuan menyesuaikan diri dan memanfaatkan peluang globalisasi dalam berbagai bidang, kemampuan menyaring arus informasi yang semakin cepat dan padat, serta kemampuan untuk bekerja secara profesional.
2. Upaya Mengantisipasi Masa Depan
Berdasarkan perkiraan tentang masyarakat masa depan serta profil manusia diharapkan berhasil di dalam masyarakat itu maka perlu dikaji berbagai upaya masa kini yang memungkinkan mewujudkan manusia masa depan tersebut.
a. Perubahan Nilai dan Sikap
Nilai dan sikap memegang peranan penting dalam menentukan wawasan dan perilaku manusia. Nilai merupakan norma, acuan yang seharusnya yang menjadi rujukan perilaku yang bersumber dari berbagao hal, seperti agama, hukum, adat istiadat, moral, dan sebagainya, baik tertulis maupun tidak tertulis.
Perubahan nilai dan sikap dalam rangka mengantisipasi masa depan haruslah diupayakan sedemikian rupa sehingga dapat diwujudkan keseimbangan dan keserasian antara aspek pelestarian dan aspek pembaruan.
b. Pengembangan Kebudayaan
Salah satu upaya penting dalam mengantisipasi masa depan adalah upaya yang berkaitan dengan pengembangan kebudayaan dalam arti luas, termasuk dalam hal-hal yang berkaitan dengan sarana kehidupan manusia. Kebudayaan mencakup unsur-unsur mulai dari sistem religi. Kemasyarakatan, pengetahuan, bahasa, kesenian, mata pencarian, sampai dengan sistem teknologi dan peralatan.
Untuk mengantisipasi masyarakat masa depan, mempertahankan kebudayaan akan memegang peranan yang sangat penting. Utamanya bagi bangsa Indonesia yang sedang berubah secara serentak dari masyarakat pertanian ke masyarakat industri dan masyarakat informasi, sehingga melestarikan nilai-nilai luhur pancasila akan sangat membantu dalam upaya memilih dan memilah segala pengaruh yang datang agar tidak terjadi krisis identitas bangsa Indonesia.
c. Pengembangan Sarana Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam mengantisipasi masa depan, karena pendidikan selalu diorientasikan pada penyiapan peserta didik untuk berperan di masa depan yang akan datang. Khusus untuk menyongsong era globalisasi yang makin tidak terbendung, terdapat beberapa hal yang secara khusus memerlukan perhatian dalam bidang pendidikan. Santoso S. Hamijoyo mengemukakan lima strategi dasar dalam era globalisasi tersebut yaitu:
1) Pendidikan untuk pengembangan iptek dipilih terutama dalam bidang yang vital. Seperti manufakturing pertanian.
2) Pendidikan untuk pengembangan keterampilan manajemen, termasuk penguasaan bahasa asing.
3) Pendidikan untuk pengolahan kependudukan, lingkungan, keluarga berencana, dan kesehatan sebagai penangkal terhadap menurunnya kualitas hidup dan hancurnya sistem pendukung kehidupan manusia.
4) Pendidikan untuk pengembangan sistem nilai.
5) Pendidikan untuk mempertinggi mutu tenaga kependidikan dan pelatihan.
Makalah Pendidikan Agama Islam : Kerukunan Antar Umat Beragama
BAB I
PENDAHULUAN
A. Pendahuluan
Islam adalah agama rahmatal lil’alamin, yaitu suatu agama yang memberikan kesejukan, kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan tidak hanya kepada pemeluknya, tetapi juga kepada umat lain, bahkan kepada seluruh makhluk dan alam semesta. Sebagai agama rahmatal lil’alamin, ia mengajarkan kepada umat manusia bagaimana menghadapi dan melaksanakan kehidupan yang bersifat pluralistik. Historis keberagamaan Islam pada era kenabian Muhammad SAW, masyarakat religius telah terbentuk dan telah pula menjadi kesadaran umum pada saat itu.
Dalam kehidupan yang plural, Islam mengajarkan setidaknya empat hal pokok, pertama, sebagai agama tauhid, Islam mengajarkan adanya kesatuan penciptaan yaitu Allah SWT. Kedua, Sebagai agama tauhid, Islam mengajarkan kesatuan kemanusiaan. Ketiga, sebagai agama tauhid Islam mengajarkan kesatuan petunjuk, yaitu al Qur’an dan Sunnah Nabi SAW. Keempat, sebagai konsekwensi logis dari ketiga pokok tersebut, maka bagi umat manusia hanya ada satu tujuan dan makna hidup yaitu kebahagian di dunia dan kebahagian di akhirat.
Untuk mewujudkan kesatuan fundamental tersebut, maka setiap individu muslim harus berpegang teguh pada ajaran agamanya dengan jalan mentaati peraturan-peraturan Allah yang dirumuskan di dalam al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.
Belakangan ini, agama adalah sebuah nama yang terkesan membuat gentar, menakutkan, dan mencemaskan. Agama di tangan para pemeluknya sering tampil dengan wajah kekerasan. Dalam beberapa tahun terakhr banyak muncul konflik, intoleransi, dan kekerasan atas nama agama. Pandangan dunia keagamaan yang cenderung anakronostik memang sangat berpotensi untuk memecah belah dan saling klaim kebenaran sehingga menimbulkan berbagai macam konflik. Fenomena yang juga terjadi saat ini adalah muncul dan berkembangnya tingkat kekerasan yang membawa-bawa ama agama (mengatasnamakan agama) sehingga realitas kehidupan beragama yang muncul adalah saling curiga mencurigai, saling tidak percaya, dan hidup dalam ketidak harmonisan. Karena itulah penulis mengangkat tema mengenai kerukunan antar umat beragama dalam perspektif Islam.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan kerukunan antar umat beragama?
2. Mengapa umat Islam harus menjaga kerukunan antar umat beragama?
3. Bagaimana umat Islam seharusnya bertindak dalam rangka memelihara kerukunan antar umat beragama?
C. Tujuan Penulisan
1. Dapat menjelaskan arti dari kerukunan antar umat beragama.
2. Untuk mengetahui alasan umat Islam diwajibkan untuk menjaga kerukunan antar umat beragama.
3. Agar dapat memahami cara memelihara kerukunan antar umat beragama bagi umat Islam.
D. Manfaat Penulisan
1. Bagi Mahasiwa, dapat menjadi sumber pengetahuan yang dapat menambah ilmu agama, terutama mengenai kerukunan antar umat beragama.
2. Bagi Pemerintah dan Masyarakat (termasuk guru, dosen dan orang tua), dapat menjadi acuan sikap ataupun tindakan yang akan dilakukan untuk memelihara kerukunan antar umat beragama terutama di Indonesia yang memiliki pluralisme agama.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Makna Islam
Kata Islam terambil dari kata ‘salima’ yang bermakna ‘selamat sejahtera, dan setelah dibentuk menjadi ‘aslama’ yang berarti menjadikan selamat sejahtera. Kata ini juga memiliki makna ‘menyerahkan diri kepada peraturan dan kemauan Allah, karena diturunkan dan bersumber dari Allah SWT. Jadi kata Islam berarti damai, selamat, sejahtera, penyabaran diri, taat, dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang mengandung ajaran untuk menciptakan kedamaian dan keselamatan hidup umat manusia pada khususnya, dan semua makhluk Allah pada umumnya. Kondisi akan terwujud apabila manusia sebagai penerima amanah Allah dapat menjalankan aturan tersebut secara benara dan “Kaafah”.
Islam adalah agama rahmatal lil’alamin, yaitu suatu agama yang memberikan kesejukan, kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan tidak hanya kepada pemeluknya, tetapi juga kepada umat lain, bahkan kepada seluruh makhluk dan alam semesta. Sebagai agama rahmatal lil’alamin, ia mengajarkan kepada umat manusia bagaimana menghadapi dan melaksanakan kehidupan yang bersifat pluralistik. Historis keberagamaan Islam pada era kenabian Muhammad SAW, masyarakat religius telah terbentuk dan telah pula menjadi kesadaran umum pada saat itu.
Dalam kehidupan yang plural, Islam mengajarkan setidaknya empat hal pokok, pertama, sebagai agama tauhid, Islam mengajarkan adanya kesatuan penciptaan yaitu Allah SWT. Kedua, Sebagai agama tauhid, Islam mengajarkan kesatuan kemanusiaan. Ketiga, sebagai agama tauhid Islam mengajarkan kesatuan petunjuk, yaitu al Qur’an dan Sunnah Nabi SAW. Keempat, sebagai konsekwensi logis dari ketiga pokok tersebut, maka bagi umat manusia hanya ada satu tujuan dan makna hidup yaitu kebahagian di dunia dan kebahagian di akhirat.
Untuk mewujudkan kesatuan fundamental tersebut, maka setiap individu muslim harus berpegang teguh pada ajaran agamanya dengan jalan mentaati peraturan-peraturan Allah yang dirumuskan di dalam al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.
Ajaran agama Islam memiliki karakteristik sebagai berikut: (1) sesuai dengan fitrah hidup manusi (2) ajarannya sempurna (3) kebenarannya mutlak (4) mengajarkan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan (5) fleksibel (6) berlaku secara universal (7) logis (8) inti ajarannya tauhid (9) menciptakan rahmat. Agama islam mempunyai karakter sebagai berikut :
1. Sesuai dengan fitrah manusia. Artinya ajaran agama islam mengandung petunjuk yang sesuai dengan sifat dasar manusia ( Q.S al-Rum : 3 )
2. Ajarannya sempurna, artinya materi ajaran islam mencakup petunjuk seluruh aspek kehidupan manusia. ( Q.S Al-Maidah )
3. Kebenaran mutlak. Kemutlakan ajaran islam dikarenakan berasal dari Allah yang Maha Benar. Di samping itu kebenaran ajaran islam dapat dibuktikan melalui realita ilmiyah dan ilmu pengetahuan. ( Q.S Alb-Baqarah: 147 )
4. Mengajarkan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan.
5. Fleksibel dan ringan. Artinya ajaran islam memperhatikan dan menghargai kondisi masing-masing individu, dan tidak memaksakan umatnya untuk melakukan perbuatan di luar batas kemampuannnya.
6. Berlaku secara universal, artinya ajaran islam berlaku untuk seluruh umat manusia di dunia sampai akhir masa. ( Q.S al- Ahzab:40 )
7. Sesuai dengan akal pikiran dan memotivasi manusia untuk menggunakan akal pikirannya. ( Q.S al- mujadalah:11 )
8. Inti ajarannya “tauhid” dan seluruh ajarannya mencerminkan ketauhidan kepada Allah SWT
9. Menciptakan rahmat.
B. Islam Sebagai Rahmatan Lil’alamin
Fungsi Islam sebagai rahmat tidak bergantung pada penerimaan atau penilaian manusia. Substansi rahmat terletak pada fungsi ajaran tersebut dan fungsi itu baru akan dirasakan baik oleh manusia sendiri maupun makhluk-makhluk yang lain. Apabila manusia sebagai pengemban amanah Allah telah menta jalan tersebut. Fungsi islam sebagai rahmat bagi sekalian alam tidak tergantung pada penerimaan atau penilain manusia. Fungsi Islam sebagai rahmat Allah bagi semua alam itu dijelaskan oleh Allah dalam Q.S. Al-Anbiya [21]:170. Bentuk-bentuk kerahmatan Allah pada ajaran Islam tersebut adalah:
1. Islam menunjuki manusia jalan hidup yang benar
2. Islam memberikan kebebasan kepada manusia untuk menggunakan potensi yang diberikan Allah secara bertanggung jawab.
3. Islam menghargai dan menghormati semua manusia sebagai hamba Allah,baik muslim maupun non muslim.
4. Islam mengatur pemanfaatan alam secara baik dan proporsional.
5. Islam menghormati kondisi spesifik individu dan memberikan perlakuan yang spesifik pula.
C. Ukhuwah Persaudaraan dalam Islam
Kata ukhuwah berarti persaudaraan, maksudnya perasaan simpati dan empati antara dua orang atau lebih. Masing-masing pihak memiliki satu kondisi atau persamaan yang sama, baik suka maupun duka, baik senang maupun sedih. Jalinan perasaan itu menimbulkan sikap timbale balik untuk saling membantu bila pihak lain mengalami kesulitan, dan sikap ntuk saling membagi kesenangan untuk pihak yang lain bila salah satu pihak menemukan kesenangan. Ukhuwah atau persaudaraan berlaku kepada umat islam, yang disebut ukhuwah islamiyah, dan berlaku pula untuk semua umat manusia secara universal tanpa membedakan agama, suku, dan aspek-aspek kekhususan lainnya yang disebut ukhuwah insaniyah.
1. Makna Ukhuwah Islamiyah
Kata Ukhuwah berarti persaudaraan. Maksudnya perasaan simpati atau empati antara dua orang atau lebih. Masing-masing pihak memiliki perasaan yang sama baik suka maupun duka, baik senang maupun sedih. Jalinan perasaan itu menimbulkan sikap timbale balik untuk saling membantu bila pihak lain mengalami kesulitan. Dan sikap untuk membagi kesenangan kepada pihak lain. Ukhuwah dan persaudaraan yang berlaku bagi sesame muslim disebut ukhuwah islamiyah.
Persaudaraan sesama muslim adalah persaudaraan yang tidak dilandasi oleh keluarga, suku, bangsa, dan warna kulit, namun karena perasaan seaqidah dan sekeyakinan. Nabi mengibaratkan antara satu muslim dengan muslim lainnya ibaratkan satu tubuh. Apabila ada satu bagian yang sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan sakitnya. Rasulullah SAW juga bersabda : ” tidak sempurna iman salah seorang kamu, sehingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri “.
Hadis di atas berarti, seorang mulim harus dapat merasakan penderitaan dan kesusahan saudara yang lainnya. Ia harus selalu menempatkan dirinya pada posisi saudaranya.
Antara sesama muslim tidak ada sikap saling permusuhan,dilarang mengolok-olok saudaranya yang muslim. Tidak boleh berburuk sangka dan mencari kesalahan orang lain ( Q.S al-Hujurat: 11-12)
Sejarah telah membuktikan bagaimana keintiman persahabatan dan lezatnya persaudaraan antara kaum muhajirin dan kaum anshar. Kaum muhajirin rela meninggalkan segala harta dna kekayaann dan keluarganya di kampong halaman. Demikian juga kaum anshar dengan penuh keikhlasan menyambut dan menjadikan kaum Muhajirin sebagai saudara. Peristiwa inilah awal bersatunya dua hati dalam bentuk yang teorisentrik dan universal sebagai hasil dari sebuah persaudaraan yang dibangun Nabi atas dasar kesamaan aqidah.
2. Makna ukhuwah insaniyah
Persaudaraan sesama manusia disebut ukhuwah insaniyah. Persaudaraan ini dilandasi oleh ajaran bahwa semua umat manusia adalah makhluk Allah. Perbedaan keyakinan dan agama juga merupakan kebebasan pilihan yang diberikan Allah. Hal ini harus dihargai dan dihormati.
Dalam praktek, ketegangan yang sering timbul antar umat beragama disebabkan oleh:
1. Sifat dari masing-masing agama yang mengandung kesalahpahaman dalam tugas dakwah atau misi.
2. Kurangnya pengetahuan para pemeluk agama akan agamanya sendiri dan agama lain. Arti keberagamannya lebih kepada sikap fanatisme dan kepicikan (sekedar ikut-ikutan).
3. Para pemeluk agama tidak mampu menahan diri, sehingga kurang menghormati bahkan memandang rendah agama lain.
4. Kaburnya batas antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
5. Kecurigaan masing-masing akan kejujuran pihak lain, baik intern umat beragama maupun antar umat beragama.
6. Kurangnya saling pengertian dalam menghadapi masalh perbedaan pendapat.
Dalam pergaulan antar agama, semakin hari kita merasakan intensnya pertemuan agama-agama itu. Walaupun kita juga semakin menyadari bahwa pertemuan itu kurang diisi segi-segi dialogis antar imannya.
Dalam pembinaan umat Bergama, para pemimpin dan tokoh agama mempunyai peranan yang besar, yaitu:
1. Menterjemahkan nilai-nilai dan norma-norma agama ke dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Menerjemahkan gagasan-gagasan pembangunan ke dalam bahasa yang dimengerti oleh masyarakat.
3. Memberikan pendapat, saran dan kritik yang sehat terhadap ide-ide dan cara-cara yang dilakukan untuk suksesnya pembangunan.
4. Mendorong dan membimbing masyarakat dan umat beragama untuk ikut serta dalam usaha pembangunan.
5. Meredamkan api-api konflik yang ada dan berusaha mencari titk temu dan solusi.
D. Pandangan Agama Islam terhadap Non Muslim
Dari segi akidah, setiap orang yang tidak mau menerima Islam sebagai agamanya disebut kafir atau non muslim. Kata kafir berarti orang yang menolak, yang tidak mau menerima atau menaati aturan Allah yang diwujudkan kepada manusia melalui ajaran Islam. Sikap kufur, terhadap perintah Allah pertama kali ditunjukkan oleh iblis ketika diperintahkan untuk sujud kepada Adam as sebagaimana yang dikisahkan dalam Q.S. 2 (Al-Baqarah) : 34.
Ketika Rasulullah SAW mulai menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat Arab, sebagian dari mereka ada yang menerima ajaran tersebut dan sebagiannya lagi menolak. Orang yang menolak ajaran Rasulullah tersebut juga disebut kafir. Mereka terdiri dari orang-orang musyrik yang menyembah berhala yang disebut orang Watsani dan orang-orang ahli kitab, baik orang Yahudi maupun Nasrani. Di antara orang-orang kafir tersebut ada yang mengganggu, menyakiti, dan memusuhi orang Islam dan di antaranya hidup dengan rukun bersama orang Islam. Orang kafir yang menggangu, yang mnyakiti, dan memusuhi oorang islam disebut kafir harbi, dan orang kafir yang hidup rukun dengan orang Islam disebut dzimmi. Kafir harbi adalah orang kafir yang memerangi orang Islam dan boleh diperangi oleh orang Islam. Kafir dzimmi adalah orang kafir yang mengikat perjanjian atau menjadi tanggungan orang Islam untuk menjaga keselamatan, atau keamanannya. Bila orang Islam memilki kekuasaan politik dalam sebuah Negara Islam, maka kafir dzimmi ini menjadi warga Negara Islam. Sebagai konpensasi dari dzimmah, untuk member jaminan keamanan, mereka wajib membayar jizyah, pajak kepada pemerintah muslim. Ketentuan tersebut dijelaskan oleh Allah dalam Q.S. 9 (At-Taubah) : 29.
Kebersamaan hidup antara orang muslim telah dicontohkan Rasulullah ketika beliau dengan para sahabat mengawali hidup di Madinah setelah hijrah. Rasulullah mengikat perjanjian penduduk madinah yang terdiri dari orang-orang kafir dan muslim untuk saling membantu dan menjaga keamanan kota Madinah dari gangguan musuh. Rasulullah juga pernah menggadaikan baju besinya dengan gandum kepada orang Yahudi ketika umat Islam kekurangan pangan.
Secara hakiki, tidak ada satu agama di dunia ini yang lahir untuk bermusuhan, menghina, mengejek, menjelek-jelekkan agama lain, atau menganggap orang lain adalah domba-domba sesat. Tapi seperti disebutkan di atas, dari rasa superioritas, kepongahan dan merasa lebih hebat, kemudian penganut suatu agama tega menghina penganut agama lain, tanpa alasan yang jelas, apalagi berdasar ajaran suci agama itu.
Dari sinilah biasanya terjadi pertentangan secara terbuka antar pemeluk agama. Bagi kalangan yang berkepala dingin dan berpikiran jernih mungkin tidak habis mengerti, mengapa hal seperti ini masih saja terjadi dan masih tidak malu dilakukan pada manusia berbudaya, di zaman global dan dalam alam yang memerlukan suasana persaudaraan yang hangat untuk menyongsong berbagai tantangan kemanusiaan yang semakin berat, masa kini dan masa datang.
Sebagaimana diriwayatkan, bahwa Nabi SAW pada tahun perdamaian Hudaibiyah memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk menulis perdamaian, yang dimulai dengan kalimat Bismillah, dan menuliskan perjanjian perdamaian yang disepakati antara Nabi Muhammad SAW dengan Suhail ibnu Amar. Isi perjanjian itu menyepakati untuk menghentikan peperangan selama 10 tahun, yang di dalamnya orang-orang merasa aman, tidak meyerang sebagian yang lain dengan syarat barangsiapa yang datang kepada Nabi dari kaum Quraisy tanpa izin walinya, maka Nabi mengembalikan orang tersebut kepada kaum Quraisy. Dan barangsiapa yang datang kepada Quraisy dari umat Islam, maka kaum Quraisy tidak mengembalikan orang tersebut kepada Nabi.
Kerukunan antar umat beragama di negeri ini akan bisa terlaksana dengan baik, bila semua pimpinan agama dan umatnya masing-masing mau menahan diri. Tidak merasa lebih hebat dari umat lainnya. Namun apabila pemaksaan kehendak dan merasa superior, maka hal itulah yang membuat tidak rukunnya umat beragama. Bukankah kata rukun itu bermakna ‘satu hati’ untuk saling menghargai dan menghormati yang lain. Demikian juga dengan pimpinan Gereja di jalan Durung N0 61 kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung, seharus nya mau bercermin dari kejadian di Bekasi itu. Toh umat Islam yang mayoritas di tempat itu tidak pernah mengeluarkan rekomendasi agar rumah tersebut dijadikan tempat kebaktian. Untuk itu pemerintah dan MUI harus segera turun tangan sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Islam adalah agama universal yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, persamaan hak dan mengakui adanya perbedaan agama. keberagaman agama menurut Islam adalah sebuah aturan Tuhan (sunnatullah) yang tidak akan berubah, dan tidak mungkin dilawan atau diingkari. Ungkapan ini menggambarkan bahwa Islam sangat menghargai keberagaman karena Islam adalah agama yang dengan tegas mengakui hak-hak penganut agama lain untuk hidup bersama dan menjalankan ajaran masing-masing dengan penuh kesungguhan demi terpeliharanya kerukunan antar umat beragama.
B. Saran
1. Dalam membuat makalah, usahakanlah untuk menggunakan bahasa yang ringan dan mudah dimengerti
2. Teori yang dikaji dalam sebuah makalah harus tersusun secara sistematis agar pembaca dapat mengerti teori yang dikaji oleh penyusun.
3. Sebagai seorang muslim, hendaknya kita memelihara kerukunan antar umat beragama seperti yang telah difirmankan oleh Allah SWT dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
DAFTAR PUSTAKA
Azyumardi, Azra. 2002. Reposisi Hubungan Agama dan Negara Merajut Kerukunan Antarumat. Jakarta: Kompas
Mahmud, Amir (Ed). 2005. Islam dan Realitas Sosial Di Mata Intelektual Muslim Indonesi., Jakarta: Edu Indonesia Sinergi
Muhammadiyah, Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam PP. 2002. Tafsir Tematik Al-Qur’an Tentang Hubungan Sosial Anatarumat Beragama. Yogyakarta: Pustaka SM
Nurkhalis, Madjid. 2001. Pluralitas Agama Kerukunan dalam Keragaman. Jakarta: Kompas
Sachedina, Abdulaziz. 2004. Beda Tapi Setara Pandangan Islam tentang Non-Islam. Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta
UNM, Tim Dosen Pendidikan Agama Islam. 2009. Pendidikan Agama Islam. Makassar: Universitas Negeri Makassar
Makalah Karya Tulis Ilmiah : Syarat-Syarat Judul yang Baik
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Judul merupakan nama yang diberikan kepada sebuah karya tulis, sehingga orang bisa membedakan tulisan yang satu dengan tulisan yang lain. Selain itu, Judul dapat dijadikan cermin yang menggambarkan keseluruhan isi sebuah karya tulis ilmiah. Dengan membaca judul sebuah karya tulis ilmiah orang bisa mendapatkan gambaran tentang isi dan masalah apa yang diteliti. Judul dibuat di halaman atau wajah paling depan, dengan tulisan yang lebih besar pada posisi yang mudah dibaca. Banyak karya tulis yang sebenarnya isinya sudah bagus, tetapi sayang pemberian judulnya asal jalan saja. Hal ini disebabkan karena penulis mencari mudahnya. Atau penulis pemula memang belum memahami pembuatan sebuah judul tulisan yang baik. Kadang juga Judul karya tulis ilmiah sering sukar dipahami. Selain panjang juga memakai diksi yang asing di telinga. Maka tak heran karya tulis ilmiah jarang dibaca. Karya tulis ilmiah nyaman di dunia sendiri. Eksklusif. Persepsi ini mesti kita revisi. Karya tulis ilmiah memang bukan karya tulis populer. Namun tidak berarti membuat karya tulis ilmiah harus sepi peminat. Iman Santoso, ahli pendidikan, berucap orang pintar membuat hal rumit jadi gampang. Tapi orang sok pintar membuat hal gampang jadi rumit. Karya tulis ilmiah pasti akan selalu berbasis pada metodologi ilmiah. Namun, akademisi harus mulai lentur dan fleksibel. Termasuk dalam memilih judul karya tulis ilmiah. Sebagai mahasiswa memang kita dituntut professional dalam menjalani masa studi dan dalam mengerjakan tugas – tugas yang diberikan oleh bapak / ibu dosen baik berupa makalah ataupun karya ilmiah. Hal itulah yang melatarbelakangi kami membuat makalah ini agar para pembaca, terkhusus kepada mahasiswa dapat lebih mengerti dan paham syarat-syarat judul karya ilmiah tang baik.
B. Tujuan
Secara umum tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini Untuk mengetahui lebih dalam tentang syarat-syarat judul karya ilmiah yang baik dan benar, kemudian secara khusus penelitian ini bertujuan:
1. Sebagai Pemenuhan tugas makalah mata kuliah Karya Tulis Ilmiah.
2. Sebagai bahan diskusi mata kuliah Karya Tulis Ilmiah.
C. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan judul?
2. Apa yang dimaksud dengan karya ilmiah?
3. Apa syarat-syarat judul karya ilmiah yang baik dan benar?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Judul
Judul adalah suatu kalimat singkat dan padat yang menggambarkan isi suatu ulasan/karya tulis. Judul diberikan kepada sebuah karya tulis, sehingga orang bisa membedakan tulisan yang satu dengan tulisan yang lain. Judul juga biasa disebut kepala karangan yang dimuat pada halaman atau wajah paling depan, dengan tulisan yang lebih besar pada posisi yang mudah dibaca.
B. Pengertian Karya Ilmiah
Karya ilmiah merupakan karya tulis yang menyajikan gagasan, deskripsi atau pemecahan masalah secara sistematis, disajikan secara objektif dan jujur, dengan menggunakan bahasa baku, serta didukung oleh fakta, teori, dan atau bukti-bukti empirik. Menurut Dr. H. Endang Danial AR., M.Pd. (2001:4) bahwa karya ilmiah adalah berbagai macam tulisan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dengan menggunakan tata cara ilmiah. Tata cara ilmiah adalah suatu sistem penulisan yang didasarkan pada sistem, masalah, tujuan, teori dan data untuk memberikan alternatif pemecahan masalah tertentu. Sedangkan Djuroto dan Bambang (2003:12-13) bahwa karya tulis ilmiah adalah suatu tulisan yang membahas suatu masalah. Pembahasan itu dilakukan berdasarkan penyelidikan, pengamatan, pengumpulan data yang didapat dari suatu penelitian, baik penelitian lapangan, tes laboratorium ataupun kajian pustaka. Maka dalam memaparkan dan menganalisis datanya harus berdasarkan pemikiran ilmiah. Pemikiran ilmiah adalah pemikiran yang logis dan empiris. Logis artinya masuk akal, sedangkan empiris adalah dibahas secara mendalam, berdasarkan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan (dapat dibuktikan).
C. Syarat-Syarat Judul Karya Ilmiah yang Baik dan Benar
Judul merupakan cermin dari keseluruhan isi sebuah karya tulis ilmiah. Dengan membaca judul sebuah karya tulis ilmiah orang bisa mendapatkan gambaran tentang isi dan masalah apa yang diteliti. Dalam membuat judul seharusnya memenuhi syarat-syarat judul yang baik. Berbicara tentang judul yang baik sebenarnya sama dengan membahas sebuah ide atau gagasan yang baik untuk dijadikan karya ilmiah. Artinya kalau ide atau gagasan yang akan diwujudkan dalam sebuah karya ilmiah itu memenuhi syarat sebagai ide yang baik maka secara otomatis judul karya ilmiah akan baik. Atau sebaliknya kalau ada judul karya ilmiah yang baik tentu itu muncul dari gagasan atau ide yang baik pula.
Adapun syarat-syarat umum judul karya ilmiah yang baik dan benar adalah sebagai berikut.
1. Original dan asli
Jangan menggunakan judul yang sudah pernah ada, bila terpaksa dapat dicarikan sinonimnya.
2. Singkat, jelas dan berbobot
Judul karya tulis ilmiah terkenal dengan kepanjangan judul bak kereta api. Kalau ada judul yang lebih ringkas mengapa harus pakai yang lebih panjang. Menjadi ringkas penting agar pembaca tidak ribet saat disodori karya tulis. Usahakan jumlahnya tidak lebih dari 25 kata. Judul penelitian harus singkat karena menggambar efektivitas dan efisiensi. Judul jangan terlalu panjang karena membingungkan, dan membuat orang berfikir panjang tentang apa fokus penelitiannya. Bila harus membuat judul yang panjang, ciptakanlah judul utama yang singkat dengan judul tambahan yang panjang.
3. Harus sesuai dengan topik penelitian
Judul yang baik harus merupakan perwujudan dari topik penelitian. Pembaca akan dapat mengetahui atau membayangkan isi dari penelitian, teori yang digunakan, metodologi yang dipakai. Misalnya judul “Pengaruh Nitrogen Terhadap Pertumbuhan Padi Pada Musim Kemarau di Jombang Jawa Timur”.
a. “Pengaruh a terhadap b” kata pengaruh menunjukkan metode yang digunakan adalah regresi sederhana atau korelasi sederhana, dengan tambahan pembahasan misalnya deskriptif demografik responden, deskriptif jawaban responden, grafik dan lain-lain.
b. “Pengaruh Nitrogen Terhadap Pertumbuhan Padi Pada Musim Kemarau” menunjukkan dua variabel yang diteliti yaitu “Pengaruh Nitrogen Terhadap Pertumbuhan Padi” (Variabel X, independen variabel) dan “Pada Musim Kemarau” (Variabel Y, dependen variabel)
3) “Di Jombang Jawa Timur” menunjukkan studi kasus yang diteliti, dibatasi hanya terjadi di Jombang Jawa Timur.
4. Tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku
Judul penelitian/karya tulis ilmiah berbeda dengan judul-judul koran atau headline suatu majalah yang begitu bombastis dan provokatif agar laku dijual. Judul juga tidak boleh bertentangan dengan norma yang berlaku seperti norma agama, sosial, budaya, dan etika, misalnya adanya unsur penghinaan terhadap kelompok, agama atau Nabi tertentu. Judul yang mengandung kata yang tidak sopan juga dilarang.
5. Tidak menimbulkan interpretasi ganda
Misalnya judul “Menelusuri Kebijakan Presiden yang Baru”. judul ini banyak menimbulkan prasangka yang berbeda bagi pembaca sehingga membuat pembaca kebingungan, apakah yang dimaksud adalah kebijakan yang baru atau presiden yang baru.
6. Tidak provokatif
Judul penelitian haruslah netral dan hanya merupakan dugaan, yang kemudian diteliti dengan menjunjung tinggi nilai ilmiah yang tinggi dan tidak memihak atau mengarahkan pembaca.
7. Bukan merupakan kalimat tanya
Bila menggunakan kalimat tanya ini adalah judul yang tidak lazim, sangat jarang ditemui karena ini dapat menggambar keraguan dari peneliti. Misalnya Judul “Analisis pengaruh cover majalah terhadap minat baca?” perhatikan tanda tanya menunjukkan keraguan (Sumber: Usman Rianse dan Abdi. Metodologi Penelitian sosial dan ekonomi (2008:44), diolah).
Adapula syarat-syarat judul yang terkhusus pada karya ilmiah populer seperti artikel pada koran atau majalah. Adapun syarat-syaratnya dijelaskan sebagai berikut.
1. To the point. Yes, straight to the point! Langsung ke sasaran inti gagasan. Judul karya ilmiah populer harus mencerminkan inti gagasan tulisan yang dibahas.
2. Singkat dan padat. Judul karya ilmiah populer harus ringkas dan padat. Misal "Pemimpin Tanpa Huruf N". Judul ini singkat tapi sarat makna.
3. Memancing rasa ingin pembaca. Misal “Suti Karno Hamil”. Padahal saat pembahasan suti karno hamil dalam film terbarunya. Nah, judul karya ilmiah populer demikian pasti akan menimbulkan tanda tanya. Lalu, memancing pembaca untuk membaca karya tulis.
Judul lebih spesifik dan sering telah menyiratkan permasalahan atau variabel yang akan dibahas. Judul tidak harus sama dengan topik. Jika topik sekaligus menjadi judul, biasanya karangan akan bersifat umum dan ruang lingkupnya sangat luas. Judul dibuat setelah selesai menggarap tema, sehingga bisa terjamin bahwa judul itu cocok dengan temanya. Sebuah judul yang baik akan merangsang perhatian pembaca dan akan cocok dengan temanya. Judul hanya menyebut ciri-ciri yang utama atau yang terpenting dari karya itu, sehingga pembaca sudah dapat membayangkan apa yang akan diuraikan dalam karya itu. Ada judul yang mengungkapkan maksud pengarang, misalnya dalam sebuah laporan eksposisi, contohnya : “Suatu Penelitian tentang Korelasi antara Kejahatan Anak-anak dan Tempat Kediaman yang Tidak Memadai”.
Banyak orang beranggapan bahwa topik = judul. Topik merupakan pokok yang akan diperikan atau masalah yang akan dikemukakan. Judul adalah nama karya tersebut. Tema lebih luas lingkupnya dan biasanya lebih abstrak, tema dapat dibagi-bagi menjadi beberapa topik. Dari topik dapat muncul judul-judul.
Untuk merumuskan dan membuat judul yang baik dan benar memerlukan beberapa langkah sebagai berikut.
1. Tulisan yang Dianggap Paling Menarik
Tahapan awal menulis judul yaitu tulis yang paling menarik, yang dianggap dapat menyedot perhatian banyak pembaca. Jangan ragu-ragu tulis saja. Manjakan bayangan-bayangan tulisan yang sedang dan akan kita garap dengan menulis judul sesuai selera waktu menulis. Sekali lagi jangan ragu. Tulis saja.
2. Judul Awal Bukan Hal yang Final
Seiring proses penulisan dari satu alinea ke alinea lainnya, terkadang terjadi pergeseran makna. Substansi tulisan tidak hanya satu jalur. Bisa merembet pada masalah yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan banyak kasus seperti ini. Jika saat menulis judul pertama kali, kata-kata apa saja harus ditulis bagus, maka pada tingkat kedua harus dilakukan perubahan judul sesuai perjalanan tulisan kata lainnya. Judul awal bukanlah hal yang final kalau terjadi perubahan isi. Sekarang kita baca langkah ketiga.
3. Jika Timbul Judul-judul Lain
Satu judul yang sedang kita rampungkan, tidak jarang beranak dan menjurus pada dualisme judul atau lebih. Apa yang harus kita lakukan? Jangan terlalu panik. Kepanikan menyebabkan frustasi. Akhirnya tidak percaya diri bahwa kita mampu menulis. Kalau menemukan kenyataan ada judul baru timbul, pilih yang paling mudah, kondisikan dengan referen yang tersedia, dengan kemampuan kita. Selesai memutuskan judul (yang pertama, kedua, ketiga…..), segera “matikan” judul lainnya. “Kunci” sementara untuk lain waktu dibuka kembali supaya sebuah tulisan segera rampung atau matang dan tidak mengambang.
4. Meminjam Istilah yang Sedang Ngetrend
Istilah yang sedang ngetrend pasti lagi banyak dibicarakan banyak orang. Cara ini sangat efektif menyapa emosi pembaca, membangkitkan gairah membaca isi tulisan. Sumbernya entah dari judul film, iklan, atau pernyataan tokoh berpengaruh. Beberapa waktu lalu sebuah judul film yang dibintangi Dian Sastro Wardoyo begitu mengemuka, “Ada Apa Dengan Cinta”. Sebelumnya lagi nyanyian Joshua “Diobok-obok”. Kita bisa memanfaatkan kepopuleran istilah-istilah itu. Dengan membubuhkan pesan yang akan disampaikan. “Ada Apa Dengan….”. Titik-titik diisi dengan nyawa tulisan (pesan). Misal, “Ada Apa dengan RUU Penyiaran, Ada Apa dengan Anggota Dewan, Ada Apa dengan Pemilihan Gubernur, Kehormatan Rakyat Diobok-obok,” dan seterusnya.
5. Gaya Mempengaruhi
Salah satu penulisan judul yang efektif dengan cara nada mempengaruhi. Para akademisi sering mangatakan gaya mempengaruhi dengan sebutan persuasif, kita petik sebuah contoh dari makalah yang ditulis AS. Haris Sumandria, mantan Redaktur Bandung Pos (Alm).
Topik :Keuntungan Mengikuti Pendidikan Retorika
Judul :Tanpa Retorika Kita Tak Berdaya
Dengan memberikan judul “Tanpa Retorika Kita tak Berdaya”, Pak Haris memaparkan, ada dua keuntungan (tujuan) yang ingin dicapai dari penulisan judul itu. Pertama, secara umum mempengaruhi massa. Kedua, lebih khusus lagi yaitu, meyakini berbagai manfaat retorika sekaligus menggiring pembaca untuk mengikuti kursus pelatihan komunikasi di lembaga tempat ia beraktivitas.
6. Hindari judul yang panjang
Umumnya para pembaca lebih menyukai judul dengan menggunakan kalimat pendek atau efektif, kalimat jelas dan singkat serta tidak memerlukan banyak kata. Panganut (peminat) judul pendek biasanya menulis judul tidak lebih dari enam kata. Misal, “Agar Komunis Tidak Bangkit Lagi”. Sebenarnya penulisan judul dapat pula dilakukan dengan memanjangkan kata kata tambahan. Lazimnya kata-kata tambahan diberi tanda kurung. Berikut ini pemanjangan dari judul pendek di atas. “Agar Komunis Tidak Bangkit Lagi” (Upaya Pencegahan Dampak Negatif Paham Komunis Melalui Pendekatan Ekonomi yang Islami). Jadi, penulisan judul boleh pendek, boleh panjang. Disesuaikan, patutkan dengan selera sendiri, redaktur atau pembaca.
7. Sesuai Isi
Urutan ketujuh inilah yang paling prinsipil. Harga mati. Apa pun gaya tulisan, dengan pendekatan apa saja, penulisan judul harus mencerminkan kandungan isi tulisan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Judul adalah suatu kalimat singkat dan padat yang menggambarkan isi suatu ulasan/karya ilmiah. Karya ilmiah merupakan karya tulis yang menyajikan gagasan, deskripsi atau pemecahan masalah secara sistematis, disajikan secara objektif dan jujur, dengan menggunakan bahasa baku, serta didukung oleh fakta, teori, dan atau bukti-bukti empiric. Adapun syarat-syarat judul yang baik dan benar adalah original dan asli, singkat, jelas dan berbobot, harus sesuai dengan topik penelitian, tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, tidak menimbulkan interpretasi ganda, tidak provokatif, dan bukan merupakan kalimat tanya.
B. Saran
a. Sebagai generasi penerus bangsa, marilah kita menjadi insan yang mandiri, kreatif, dan bermoral agar terciptanya insan yang dapat memajukan negeri ini;
b. Dalam membuat karya tulis ilmiah, usahakanlah untuk menggunakan bahasa yang ringan dan mudah dimengerti;
c. Teori yang dikaji dalam sebuah makalah harus tersusun secara sistematis agar pembaca dapat mengerti teori yang dikaji oleh penyusun;
d. Sebagai mahasiswa, seharusnya kita menerapkan syarat-syarat judul karya ilmiah yang baik dalam pemenuhan tugas karya ilmiah.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2008. Syarat Judul Karya Ilmiah. (Online), (www.wikipedia.com, diakses tanggal 29 September 2011)
Djuroto, Totok dan Bambang Suprijadi. 2003. Menulis Artikel & Karya Ilmiah. Bandung: Remaja Rosda Karya
Hilmi, Akhyat. 2009. Pemilihan Judul, Tinjauan Pustaka, dan Outline Karya Ilmiah. (Online), (www.google.com, diakses tanggal 29 September 2011)
Hilmy, Aqilal. 2011. Pemilihan Judul Karya Ilmiah. (Online), (www.aqilalhilmy.blogspot.com, diakses tanggal 29 September 2011)
Pateda, Mansoer dan Yenni P. Palubuhu. 1993. Bahasa Indonesia Sebagai Mata Kuliah Dasar Umum. Surabaya: Nusa Indah
Sudjana, Nana. 2001. Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah: Makalah-Skripsi-Tesis Disertasi. Jakarta: Sinar Baru Algesindo
Makalah Pendidikan Berkarakter
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Banyak orang yang mengatakan, usia remaja adalah usia mencari identitas diri dan pada masa itu remaja akan mengalami berbagai tantangan dan hambatan, mulai dari proses penyesuaian diri dengan lingkungannya, sampai tahap penemuan sosok yang pas bagi pribadinya. Sedikit keanehan (cara berpakaian, gaya omongannya) menjelang remaja itu merupakan hal biasa, yang tidak lazim kalau kenakalan remaja itu sudah mengarah pada tindakan kriminal.
Menurut Doni Koesoema dalam buku “Pendidikan Karakter” (2007) karakter dipahami dalam dua sisi, yaitu: pertama, karakter adalah kondisi bawaan sejak lahir dan manusia tidak dapat menolaknya. Kedua, karakter adalah kemampuan seorang individu untuk mampu menguasai kondisi-kondisi tersebut.
Dengan melihat karakter dari dua sisi tersebut maka karakter dalam diri seseorang bukanlah harga mati (statis) namun dapat berubah (dinamis). Kebebasan yang dimiliki manusia memungkinkan karakter berkembang menjadi baik dan bukan sebaliknya. Karakter juga berkaitan erat dengan “habit” atau kebiasaan yang terus menerus dipraktekkan dan dilakukan. Dengan demikian karakter bukan hasil/produk melainkan salah satu hasil usaha seseorang untuk mengatasi kondisi-kondisi tertentu .
Dengan pemahaman bahwa karakter dalam diri seseorang bersifat dinamis dan sangat berperan dalam penentuan masa depan baik diri maupun lingkungan sosialnya, maka perlu adanya usaha pendidikan yang mampu mengembangkan karakter seseorang.
Maka dapat dikatakan pendidikan karakter mempunyai makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan tentang hal yang baik, sehingga peserta didik menjadi paham tentang mana yang baik dan salah, mampu merasakan nilai yang baik dan mau melakukannya.
Oleh karena itu, sangat perlu untuk mempola karakter remaja karena para remaja yang berkarakter akan terhindar dari masalah-masalah umum yang dihadapi oleh mereka seperti kenakalan, tawuran, narkoba, miras, perilaku seks bebas, dan sebagainya. Hal itulah yang mendasari penulis untuk mengangkat topik mengenai pendidikan karakter bagi remaja. Agar remaja dapat menghindari masalah-masalah yang banyak dihadapi remaja sekarang ini dan dapat menjadi generasi penerus bangsa yang lebih baik dari sebelumnya.
TOPIK PEMBAHASAN
Topik pembahasan dalam makalah ini akan mengurai tentang pendidikan karakter. Terkhusus pada pendidikan karakter bagi remaja sebagai upaya meminimalisirkan kenakalan remaja yang marak dilakukan oleh remaja di Indonesia.
TUJUAN PENULISAN MAKALAH
1) Melatih kemampuan penulis dalam membuat makalah yang baik dan benar.
2) Memberikan informasi kepada pembaca mengenai pendidikan karakter bagi remaja.
BAB II
PEMBAHASAN
PENDIDIKAN KARAKTER
Pengertian Karakter
Karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”. Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya).
Berdasarkan pembahasan di muka dapat ditegaskan bahwa karakter merupakan perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Orang yang perilakunya sesuai dengan norma-norma disebut berkarakter mulia.
Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, dan nilai-nilai lainnya. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, dan individu juga mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut.
Menurut Doni Koesoema dalam buku “Pendidikan Karakter” (2007) karakter dipahami dalam dua sisi, yaitu: pertama, karakter adalah kondisi bawaan sejak lahir dan manusia tidak dapat menolaknya. Kedua, karakter adalah kemampuan seorang individu untuk mampu menguasai kondisi-kondisi tersebut.
Dengan melihat karakter dari dua sisi tersebut maka karakter dalam diri seseorang bukanlah harga mati (statis) namun dapat berubah (dinamis). Kebebasan yang dimiliki manusia memungkinkan karakter berkembang menjadi baik dan bukan sebaliknya. Karakter juga berkaitan erat dengan “habit” atau kebiasaan yang terus menerus dipraktekkan dan dilakukan. Dengan demikian karakter bukan hasil/produk melainkan salah satu hasil usaha seseorang untuk mengatasi kondisi-kondisi tertentu .
Dengan demikian karakter selain bermuatan nilai-nilai moral selalu berkaitan dengan individu dan sosialnya. Kasus korupsi yang terjadi dalam berbagai lini kehidupan berbangsa dan bernegara kita adalah bukti ketidakmatangan karakter kita sebagai bangsa.
Dengan pemahaman bahwa karakter dalam diri seseorang bersifat dinamis dan sangat berperan dalam penentuan masa depan baik diri maupun lingkungan sosialnya, maka perlu adanya usaha pendidikan yang mampu mengembangkan karakter seseorang.
Pengertian Pendidikan Karakter
Menurut Elkind & Sweet (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within”.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.
Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.
Para pakar pendidikan pada umumnya sependapat tentang pentingnya upaya peningkatan pendidikan karakter pada jalur pendidikan formal. Namun demikian, ada perbedaan-perbedaan pendapat di antara mereka tentang pendekatan dan modus pendidikannya. Berhubungan dengan pendekatan, sebagian pakar menyarankan penggunaan pendekatan-pendekatan pendidikan moral yang dikembangkan di negara-negara barat, seperti: pendekatan perkembangan moral kognitif, pendekatan analisis nilai, dan pendekatan klarifikasi nilai. Sebagian yang lain menyarankan penggunaan pendekatan tradisional, yakni melalui penanaman nilai-nilai sosial tertentu dalam diri peserta didik.
Berdasarkan grand design yang dikembangkan Kemendiknas (2010), secara psikologis dan sosial kultural pembentukan karakter dalam diri individu merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik) dalam konteks interaksi sosial kultural (dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dapat dikelompokkan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development) , Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development) yang secara diagramatik dapat digambarkan sebagai berikut.
Para pakar telah mengemukakan berbagai teori tentang pendidikan karakter. Menurut Hersh, et. al. (1980), di antara berbagai teori yang berkembang, ada enam teori yang banyak digunakan; yaitu pendekatan pengembangan rasional, pendekatan pertimbangan, pendekatan klarifikasi nilai, pendekatan pengembangan moral kognitif, dan pendekatan perilaku sosial. Berbeda dengan klasifikasi tersebut, Elias (1989) mengklasifikasikan berbagai teori yang berkembang menjadi tiga, yakni: pendekatan kognitif, pendekatan afektif, dan pendekatan perilaku. Klasifikasi didasarkan pada tiga unsur moralitas, yang biasa menjadi tumpuan kajian psikologi, yakni: perilaku, kognisi, dan afeksi.
Berdasarkan pembahasan di atas dapat ditegaskan bahwa pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk menanamkan nilai-nilai perilaku peserta didik yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
Jadi. pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona, tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif. Dengan pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah bekal penting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena seseorang akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis.
Tujuan dari pendidikan karakter adalah menempa individu untuk menjadi semakin sempurna, seluruh potensi-potensi yang ada dalam dirinya berkembang secara penuh sehingga membuat dirinya semakin manusiawi. Jika karakter seseorang berkembang dan semakin menjadi manusiawi berarti pribadi individu tersebut mampu berelasi dengan baik tidak hanya dengan dirinya namun juga dengan orang lain dan lingkungannya, tanpa harus kehilangan kebebasannya. Dengan demikian individu tersebut mampu membuat keputusan dan tindakan yang bertanggungjawab dan tidak mudah disetir oleh keadaan apapun atau terbawa oleh arus-arus negatif disekitarnya.
Maka dapat dikatakan pendidikan karakter mempunyai makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan tentang hal yang baik, sehingga peserta didik menjadi paham tentang mana yang baik dan salah, mampu merasakan nilai yang baik dan mau melakukannya.
MAKNA MASA REMAJA
Kata “remaja” berasal dari bahasa latin yaitu adolescere yang berarti to grow atau to grow maturity (Golinko, 1984 dalam Rice, 1990). Banyak tokoh yang memberikan definisi tentang remaja, seperti DeBrun (dalam Rice, 1990) mendefinisikan remaja sebagai periode pertumbuhan antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa. Papalia dan Olds (2001) tidak memberikan pengertian remaja (adolescent) secara eksplisit melainkan secara implisit melalui pengertian masa remaja (adolescence).
Menurut Papalia dan Olds (2001), masa remaja adalah masa transisi perkembangan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa yang pada umumnya dimulai pada usia 12 atau 13 tahun dan berakhir pada usia akhir belasan tahun atau awal dua puluhan tahun.
Pada umumnya masa remaja didefinisikan sebagai masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun. Remaja adalah tahap umur yang datang setelah masa kanak-kanak berakhir, ditandai oleh pertumbuhan fisik cepat. Pertumbuhan cepat yang terjadi pada tubuh remaja luar dan dalam itu, membawa akibat yang tidak sedikit terhadap sikap, perilaku, kesehatan serta kepribadian remaja. (Darajat Zakiah, Remaja harapan dan tantangan: 8). Hal inilah yang membawa para pakar pendidikan dan psikologi condong untuk menamakan tahap-tahap peralihan tersebut dalam kelompok tersendiri, yaitu remaja yang merupakan tahap peralihan dari kanak-kanak, serta persiapan untuk memasuki masa dewasa.
Biasanya remaja belum dianggap sebagai anggota masyarakat yang perlu didengar dan dipertimbangkan pendapatnya serta dianggap bertanggung jawab atas dirinya. Terlebih dahulu mereka perlu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kapasitas tertentu, serta mempunyai kemantapan emosi, sosial dan kepribadian.
Dalam pandangan Islam seorang manusia bila telah akhil baligh, maka telah bertanggung jawab atas setiap perbuatannya. Jika ia berbuat baik akan mendapat pahala dan apabila melakukan perbuatan tidak baik akan berdosa.
Masa remaja merupakan masa dimana timbulnya berbagai kebutuhan dan emosi serta tumbuhnya kekuatan dan kemampuan fisik yang lebih jelas dan daya fikir menjadi matang. Namun masa remaja penuh dengan berbagai perasaan yang tidak menentu, cemas dan bimbang, dimana berkecambuk harapan dan tantangan, kesenangan dan kesengsaraan, semuanya harus dilalui dengan perjuangan yang berat, menuju hari depan dan dewasa yang matang.
Secara psikologis, masa remaja adalah usia dimana individu berintelegensi dengan masyarakat dewasa, usia dimana anak tidak lagi merasa di bawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada dalam tingkatan yang sama, sekurang-kurangnya dalam masalah hak. Integrasi dalam masyarakat (dewasa) mempunyai banyak aspek efektif, kurang lebih berhubungan dengan masa puber. Termasuk juga perubahan intelektual yang mencolok. Transformasi intelektual yang khas dari cara berfikir remaja ini memungkinkannya untuk mencapai integrasi dalam hubungan sosial orang dewasa, yang kenyataannya merupakan ciri khas yang umum dari periode perkembangan ini.
Untuk membentuk karakter remaja, hal-hal yang perlu dilakukan antara lain, awali dengan pengenalan diri remaja, sehingga mereka memahami apa yang dapat mereka manfaatkan untuk mengembangkan diri. Selanjutnya, pahami kondisi dan masalah yang sedang dihadapi dengan menggunakan pendekatan yang tidak menggurui seperti diskusi, pelatihan, dsb. Terakhir jadilah contoh yang baik bagi remaja dan upayakan untuk menyediakan lingkungan yang jujur, baik, perhatian, untuk pembentukan karakter.
Karakteristik Remaja
Sebagai periode yang paling penting, masa remaja ini memiliki karakterisitik yang khas baik secara fisik, maupun psikologis jika dibanding dengan periode-periode perkembangan lainnya. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut.
• Peningkatan emosional yang terjadi secara cepat pada masa remaja awal yang dikenal dengan sebagai masa storm & stress. Peningkatan emosional ini merupakan hasil dari perubahan fisik terutama hormon yang terjadi pada masa remaja. Dari segi kondisi sosial, peningkatan emosi ini merupakan tanda bahwa remaja berada dalam kondisi baru yang berbeda dari masa sebelumnya. Pada masa ini banyak tuntutan dan tekanan yang ditujukan pada remaja, misalnya mereka diharapkan untuk tidak lagi bertingkah seperti anak-anak, mereka harus lebih mandiri dan bertanggung jawab. Kemandirian dan tanggung jawab ini akan terbentuk seiring berjalannya waktu, dan akan nampak jelas pada remaja akhir yang duduk di awal-awal masa kuliah.
• Perubahan yang cepat secara fisik yang juga disertai kematangan seksual. Terkadang perubahan ini membuat remaja merasa tidak yakin akan diri dan kemampuan mereka sendiri. Perubahan fisik yang terjadi secara cepat, baik perubahan internal seperti sistem sirkulasi, pencernaan, dan sistem respirasi maupun perubahan eksternal seperti tinggi badan, berat badan, dan proporsi tubuh sangat berpengaruh terhadap konsep diri remaja.
• Perubahan dalam hal yang menarik bagi dirinya dan hubungan dengan orang lain. Selama masa remaja banyak hal-hal yang menarik bagi dirinya dibawa dari masa kanak-kanak digantikan dengan hal menarik yang baru dan lebih matang. Hal ini juga dikarenakan adanya tanggung jawab yang lebih besar pada masa remaja, maka remaja diharapkan untuk dapat mengarahkan ketertarikan mereka pada hal-hal yang lebih penting. Perubahan juga terjadi dalam hubungan dengan orang lain. Remaja tidak lagi berhubungan hanya dengan individu dari jenis kelamin yang sama, tetapi juga dengan lawan jenis, dan dengan orang dewasa.
• Perubahan nilai, dimana apa yang mereka anggap penting pada masa kanak-kanak menjadi kurang penting karena sudah mendekati dewasa.
• Kebanyakan remaja bersikap ambivalen dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Di satu sisi mereka menginginkan kebebasan, tetapi di sisi lain mereka takut akan tanggung jawab yang menyertai kebebasan tersebut, serta meragukan kemampuan mereka sendiri untuk memikul tanggung jawab tersebut.
• Seiring perkembangan dan pertumbuhan fisik bagian luar, terjadi pula perubahan dan perkembangan di dalam tubuhnya. Kelenjar kanak-kanaknya telah berakhir, berganti dengan kelenjar endokrin yang memproduksi hormon, sehingga menggalakan Pertumbuhan organ seks yang tumbuh menuju kesempurnaan. Organ seks menjadi besar disertai dengan kemampuannya untuk melaksanakan fungsinya. Pada remaja putri terjadi pembesaran payudara dan pembesaran pinggul. Di samping itu meningkat pula dengan cepat berat dan tinggi badan. Sedangkan pada remaja pria mulai kelihatan (membesar) jakun di lehernya dan suara menjadi sengau / berat. Di samping itu bahunya bertambah lebar dan mulai tumbuh bulu di ketiak dan di atas bibir atasnya (kumis). Satu tanda Kematangan seksual dengan jelas pada remaja putri tetapi hanya diketahui oleh yang bersangkutan saja, yaitu terjadinya datang bulan / haid dan pada remaja putera mimpi basah. Tanda-tanda permulaan kematangan seksual tidak berarti bahwa secara langsung terjadi kemampuan reproduksi.
Tuntutan Psikologi Remaja
Sebagian besar pakar psikologi setuju, bahwa jika berbagai tuntutan psikologis yang muncul pada tahap perkembangan manusia tidak berhasil dipenuhi, maka akan muncul dampak yang secara signifikan dapat menghambat kematangan psikologisnya di tahap-tahap yang lebih lanjut. Berikut ini merupakan berbagai tuntutan psikologis yang muncul di tahap remaja.
Remaja dapat menerima keadaan fisiknya dan dapat memanfaatkannya secara efektif
Sebagian besar remaja tidak dapat menerima keadaan fisiknya. Hal tersebut terlihat dari penampilan remaja yang cenderung meniru penampilan orang lain atau tokoh tertentu. Misalnya si Dewi merasa kulitnya tidak putih seperti bintang film, maka Dewi akan berusaha sekuat tenaga untuk memutihkan kulitnya. Perilaku Dewi yang demikian tentu menimbulkan masalah bagi dirinya sendiri dan orang lain. Mungkin Dewi akan selalu menolak bila diajak ke pesta oleh temannya sehingga lama-kelamaan Dewi tidak memiliki teman, dan sebagainya.
Remaja dapat memperoleh kebebasan emosional dari orang tua
Usaha remaja untuk memperoleh kebebasan emosional sering disertai perilaku “pemberontakan” dan melawan keinginan orang tua. Bila tugas perkembangan ini sering menimbulkan pertentangan dalam keluarga dan tidak dapat diselesaikan di rumah , maka remaja akan mencari jalan keluar dan ketenangan di luar rumah. Tentu saja hal tersebut akan membuat remaja memiliki kebebasan emosional dari luar orangtua sehingga remaja justru lebih percaya pada teman-temannya yang senasib dengannya. Jika orang tua tidak menyadari akan pentingnya tugas perkembangan ini, maka remaja Anda dalam kesulitan besar. Hal yang sama juga dilakukan remaja terhadap orang-orang ‘yang dianggap sebagai pengganti orang tua’, guru misalnya.
Remaja mampu bergaul lebih matang dengan kedua jenis kelamin
Pada masa remaja, remaja sudah seharusnya menyadari akan pentingnya pergaulan. Remaja yang menyadari akan tugas perkembangan yang harus dilaluinya adalah mampu bergaul dengan kedua jenis kelamin maka termasuk remaja yang sukses memasuki tahap perkembangan ini. Ada sebagaian besar remaja yang tetap tidak berani bergaul dengan lawan jenisnya sampai akhir usia remaja. Hal tersebut menunjukkan adanya ketidakmatangan dalam perkembangan remaja tersebut.
Mengetahui dan menerima kemampuan sendiri
Banyak remaja yang belum mengetahui kemampuannya. Bila remaja ditanya mengenai kelebihan dan kekurangannya pasti mereka akan lebih cepat menjawab tentang kekurangan yang dimilikinya dibandingkan dengan kelebihan yang dimilikinya. Hal tersebut menunjukkan bahwa remaja tersebut belum mengenal kemampuan dirinya sendiri. Bila hal tersebut tidak diselesaikan pada masa remaja ini tentu saja akan menjadi masalah untuk perkembangan selanjutnya (masa dewasa atau bahkan sampai tua sekalipun).
Memperkuat penguasaan diri atas dasar skala nilai dan norma
Skala nilai dan norma biasanya diperoleh remaja melalui proses identifikasi dengan orang yang dikaguminya terutama dari tokoh masyarakat maupun dari bintang-bintang yang dikaguminya. Dari skala nilai dan norma yang diperolehnya akan membentuk suatu konsep mengenai harus menjadi seperti siapakah “aku” ?, sehingga hal tersebut dijadikan pegangan dalam mengendalikan gejolak dorongan dalam dirinya. Maka penting bagi orang tua dan orang-orang ‘yang dianggap sebagai pengganti orang tua’ untuk mampu menjadikan diri mereka sendiri sebagai idola bagi para remaja tersebut.
MANFAAT PENDIDIKAN KARAKTER BAGI REMAJA
Adapun manfaat pendidikan karakter bagi remaja adalah sebagai berikut.
• Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja;
• Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
• Menunjukkan sikap percaya diri;
• Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas;
• Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
• Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif;
• Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;
• Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya;
• Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari;
• Mendeskripsikan gejala alam dan sosial;
• Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab;
• Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia;
• Menghargai karya seni dan budaya nasional;
• Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
• Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
• Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun;
• Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat;
• Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana;
• Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana;
• Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah;
• Memiliki jiwa kewirausahaan.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Jadi. pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif. Dengan pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, seorang remaja akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah bekal penting dalam mempersiapkan para remaja untuk menghadapi masa depan sebagai generasi penerus bangsa, dan remaja akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam pengaruh negatif, seperti kenakalan remaja yang banyak dilakukan para remaja saat ini.
SARAN
Sebagai tindak lanjut dari penulisan makalah ini, kami memiliki beberapa saran antara lain sebagai berikut.
• Sebagai seorang remaja, jadikan pendidikan karakter sebagai alat untuk membatasi diri dalam bertindak dan mengontrol diri dari segala pengaruh negatif.
• Sebagai remaja sekaligus generasi penerus bangsa, marilah kita menjadi insan yang mandiri, kreatif, dan bermoral agar terciptanya insan yang dapat memajukan negeri ini.
DAFTAR PUSTAKA
Bramhartyo, Wibowo. 2011. Perkuat Pendidikan Karakter Remaja. (Online), (http://harianjoglosemar.com/berita/perkuat-pendidikan-karakter-remaja-43240.html), diakses tanggal 23 Oktober 2011
Harjanti, Tri. 2010. Kenakalam Remaja, Tantangan Pendidikan Karakter. (Online), (http://forumgurumerdeka.wordpress.com/2010/08/06/kenakalan- remaja-tantangan-pendidikan-karakter.html), diakses 23 Oktober 2011
Nuridin. 2010. Pendidikan Karakter. (Online), (http://www.pendidikankarakter.org), diakses 23 Oktober 2011
Yusuf , Syamsu. 2004. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Langganan:
Postingan (Atom)