Senin, 02 April 2012

Makalah Pendidikan Agama Islam : Kerukunan Antar Umat Beragama

BAB I PENDAHULUAN A. Pendahuluan Islam adalah agama rahmatal lil’alamin, yaitu suatu agama yang memberikan kesejukan, kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan tidak hanya kepada pemeluknya, tetapi juga kepada umat lain, bahkan kepada seluruh makhluk dan alam semesta. Sebagai agama rahmatal lil’alamin, ia mengajarkan kepada umat manusia bagaimana menghadapi dan melaksanakan kehidupan yang bersifat pluralistik. Historis keberagamaan Islam pada era kenabian Muhammad SAW, masyarakat religius telah terbentuk dan telah pula menjadi kesadaran umum pada saat itu. Dalam kehidupan yang plural, Islam mengajarkan setidaknya empat hal pokok, pertama, sebagai agama tauhid, Islam mengajarkan adanya kesatuan penciptaan yaitu Allah SWT. Kedua, Sebagai agama tauhid, Islam mengajarkan kesatuan kemanusiaan. Ketiga, sebagai agama tauhid Islam mengajarkan kesatuan petunjuk, yaitu al Qur’an dan Sunnah Nabi SAW. Keempat, sebagai konsekwensi logis dari ketiga pokok tersebut, maka bagi umat manusia hanya ada satu tujuan dan makna hidup yaitu kebahagian di dunia dan kebahagian di akhirat. Untuk mewujudkan kesatuan fundamental tersebut, maka setiap individu muslim harus berpegang teguh pada ajaran agamanya dengan jalan mentaati peraturan-peraturan Allah yang dirumuskan di dalam al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Belakangan ini, agama adalah sebuah nama yang terkesan membuat gentar, menakutkan, dan mencemaskan. Agama di tangan para pemeluknya sering tampil dengan wajah kekerasan. Dalam beberapa tahun terakhr banyak muncul konflik, intoleransi, dan kekerasan atas nama agama. Pandangan dunia keagamaan yang cenderung anakronostik memang sangat berpotensi untuk memecah belah dan saling klaim kebenaran sehingga menimbulkan berbagai macam konflik. Fenomena yang juga terjadi saat ini adalah muncul dan berkembangnya tingkat kekerasan yang membawa-bawa ama agama (mengatasnamakan agama) sehingga realitas kehidupan beragama yang muncul adalah saling curiga mencurigai, saling tidak percaya, dan hidup dalam ketidak harmonisan. Karena itulah penulis mengangkat tema mengenai kerukunan antar umat beragama dalam perspektif Islam. B. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan kerukunan antar umat beragama? 2. Mengapa umat Islam harus menjaga kerukunan antar umat beragama? 3. Bagaimana umat Islam seharusnya bertindak dalam rangka memelihara kerukunan antar umat beragama? C. Tujuan Penulisan 1. Dapat menjelaskan arti dari kerukunan antar umat beragama. 2. Untuk mengetahui alasan umat Islam diwajibkan untuk menjaga kerukunan antar umat beragama. 3. Agar dapat memahami cara memelihara kerukunan antar umat beragama bagi umat Islam. D. Manfaat Penulisan 1. Bagi Mahasiwa, dapat menjadi sumber pengetahuan yang dapat menambah ilmu agama, terutama mengenai kerukunan antar umat beragama. 2. Bagi Pemerintah dan Masyarakat (termasuk guru, dosen dan orang tua), dapat menjadi acuan sikap ataupun tindakan yang akan dilakukan untuk memelihara kerukunan antar umat beragama terutama di Indonesia yang memiliki pluralisme agama. BAB II PEMBAHASAN A. Makna Islam Kata Islam terambil dari kata ‘salima’ yang bermakna ‘selamat sejahtera, dan setelah dibentuk menjadi ‘aslama’ yang berarti menjadikan selamat sejahtera. Kata ini juga memiliki makna ‘menyerahkan diri kepada peraturan dan kemauan Allah, karena diturunkan dan bersumber dari Allah SWT. Jadi kata Islam berarti damai, selamat, sejahtera, penyabaran diri, taat, dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang mengandung ajaran untuk menciptakan kedamaian dan keselamatan hidup umat manusia pada khususnya, dan semua makhluk Allah pada umumnya. Kondisi akan terwujud apabila manusia sebagai penerima amanah Allah dapat menjalankan aturan tersebut secara benara dan “Kaafah”. Islam adalah agama rahmatal lil’alamin, yaitu suatu agama yang memberikan kesejukan, kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan tidak hanya kepada pemeluknya, tetapi juga kepada umat lain, bahkan kepada seluruh makhluk dan alam semesta. Sebagai agama rahmatal lil’alamin, ia mengajarkan kepada umat manusia bagaimana menghadapi dan melaksanakan kehidupan yang bersifat pluralistik. Historis keberagamaan Islam pada era kenabian Muhammad SAW, masyarakat religius telah terbentuk dan telah pula menjadi kesadaran umum pada saat itu. Dalam kehidupan yang plural, Islam mengajarkan setidaknya empat hal pokok, pertama, sebagai agama tauhid, Islam mengajarkan adanya kesatuan penciptaan yaitu Allah SWT. Kedua, Sebagai agama tauhid, Islam mengajarkan kesatuan kemanusiaan. Ketiga, sebagai agama tauhid Islam mengajarkan kesatuan petunjuk, yaitu al Qur’an dan Sunnah Nabi SAW. Keempat, sebagai konsekwensi logis dari ketiga pokok tersebut, maka bagi umat manusia hanya ada satu tujuan dan makna hidup yaitu kebahagian di dunia dan kebahagian di akhirat. Untuk mewujudkan kesatuan fundamental tersebut, maka setiap individu muslim harus berpegang teguh pada ajaran agamanya dengan jalan mentaati peraturan-peraturan Allah yang dirumuskan di dalam al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Ajaran agama Islam memiliki karakteristik sebagai berikut: (1) sesuai dengan fitrah hidup manusi (2) ajarannya sempurna (3) kebenarannya mutlak (4) mengajarkan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan (5) fleksibel (6) berlaku secara universal (7) logis (8) inti ajarannya tauhid (9) menciptakan rahmat. Agama islam mempunyai karakter sebagai berikut : 1. Sesuai dengan fitrah manusia. Artinya ajaran agama islam mengandung petunjuk yang sesuai dengan sifat dasar manusia ( Q.S al-Rum : 3 ) 2. Ajarannya sempurna, artinya materi ajaran islam mencakup petunjuk seluruh aspek kehidupan manusia. ( Q.S Al-Maidah ) 3. Kebenaran mutlak. Kemutlakan ajaran islam dikarenakan berasal dari Allah yang Maha Benar. Di samping itu kebenaran ajaran islam dapat dibuktikan melalui realita ilmiyah dan ilmu pengetahuan. ( Q.S Alb-Baqarah: 147 ) 4. Mengajarkan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan. 5. Fleksibel dan ringan. Artinya ajaran islam memperhatikan dan menghargai kondisi masing-masing individu, dan tidak memaksakan umatnya untuk melakukan perbuatan di luar batas kemampuannnya. 6. Berlaku secara universal, artinya ajaran islam berlaku untuk seluruh umat manusia di dunia sampai akhir masa. ( Q.S al- Ahzab:40 ) 7. Sesuai dengan akal pikiran dan memotivasi manusia untuk menggunakan akal pikirannya. ( Q.S al- mujadalah:11 ) 8. Inti ajarannya “tauhid” dan seluruh ajarannya mencerminkan ketauhidan kepada Allah SWT 9. Menciptakan rahmat. B. Islam Sebagai Rahmatan Lil’alamin Fungsi Islam sebagai rahmat tidak bergantung pada penerimaan atau penilaian manusia. Substansi rahmat terletak pada fungsi ajaran tersebut dan fungsi itu baru akan dirasakan baik oleh manusia sendiri maupun makhluk-makhluk yang lain. Apabila manusia sebagai pengemban amanah Allah telah menta jalan tersebut. Fungsi islam sebagai rahmat bagi sekalian alam tidak tergantung pada penerimaan atau penilain manusia. Fungsi Islam sebagai rahmat Allah bagi semua alam itu dijelaskan oleh Allah dalam Q.S. Al-Anbiya [21]:170. Bentuk-bentuk kerahmatan Allah pada ajaran Islam tersebut adalah: 1. Islam menunjuki manusia jalan hidup yang benar 2. Islam memberikan kebebasan kepada manusia untuk menggunakan potensi yang diberikan Allah secara bertanggung jawab. 3. Islam menghargai dan menghormati semua manusia sebagai hamba Allah,baik muslim maupun non muslim. 4. Islam mengatur pemanfaatan alam secara baik dan proporsional. 5. Islam menghormati kondisi spesifik individu dan memberikan perlakuan yang spesifik pula. C. Ukhuwah Persaudaraan dalam Islam Kata ukhuwah berarti persaudaraan, maksudnya perasaan simpati dan empati antara dua orang atau lebih. Masing-masing pihak memiliki satu kondisi atau persamaan yang sama, baik suka maupun duka, baik senang maupun sedih. Jalinan perasaan itu menimbulkan sikap timbale balik untuk saling membantu bila pihak lain mengalami kesulitan, dan sikap ntuk saling membagi kesenangan untuk pihak yang lain bila salah satu pihak menemukan kesenangan. Ukhuwah atau persaudaraan berlaku kepada umat islam, yang disebut ukhuwah islamiyah, dan berlaku pula untuk semua umat manusia secara universal tanpa membedakan agama, suku, dan aspek-aspek kekhususan lainnya yang disebut ukhuwah insaniyah. 1. Makna Ukhuwah Islamiyah Kata Ukhuwah berarti persaudaraan. Maksudnya perasaan simpati atau empati antara dua orang atau lebih. Masing-masing pihak memiliki perasaan yang sama baik suka maupun duka, baik senang maupun sedih. Jalinan perasaan itu menimbulkan sikap timbale balik untuk saling membantu bila pihak lain mengalami kesulitan. Dan sikap untuk membagi kesenangan kepada pihak lain. Ukhuwah dan persaudaraan yang berlaku bagi sesame muslim disebut ukhuwah islamiyah. Persaudaraan sesama muslim adalah persaudaraan yang tidak dilandasi oleh keluarga, suku, bangsa, dan warna kulit, namun karena perasaan seaqidah dan sekeyakinan. Nabi mengibaratkan antara satu muslim dengan muslim lainnya ibaratkan satu tubuh. Apabila ada satu bagian yang sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan sakitnya. Rasulullah SAW juga bersabda : ” tidak sempurna iman salah seorang kamu, sehingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri “. Hadis di atas berarti, seorang mulim harus dapat merasakan penderitaan dan kesusahan saudara yang lainnya. Ia harus selalu menempatkan dirinya pada posisi saudaranya. Antara sesama muslim tidak ada sikap saling permusuhan,dilarang mengolok-olok saudaranya yang muslim. Tidak boleh berburuk sangka dan mencari kesalahan orang lain ( Q.S al-Hujurat: 11-12) Sejarah telah membuktikan bagaimana keintiman persahabatan dan lezatnya persaudaraan antara kaum muhajirin dan kaum anshar. Kaum muhajirin rela meninggalkan segala harta dna kekayaann dan keluarganya di kampong halaman. Demikian juga kaum anshar dengan penuh keikhlasan menyambut dan menjadikan kaum Muhajirin sebagai saudara. Peristiwa inilah awal bersatunya dua hati dalam bentuk yang teorisentrik dan universal sebagai hasil dari sebuah persaudaraan yang dibangun Nabi atas dasar kesamaan aqidah. 2. Makna ukhuwah insaniyah Persaudaraan sesama manusia disebut ukhuwah insaniyah. Persaudaraan ini dilandasi oleh ajaran bahwa semua umat manusia adalah makhluk Allah. Perbedaan keyakinan dan agama juga merupakan kebebasan pilihan yang diberikan Allah. Hal ini harus dihargai dan dihormati. Dalam praktek, ketegangan yang sering timbul antar umat beragama disebabkan oleh: 1. Sifat dari masing-masing agama yang mengandung kesalahpahaman dalam tugas dakwah atau misi. 2. Kurangnya pengetahuan para pemeluk agama akan agamanya sendiri dan agama lain. Arti keberagamannya lebih kepada sikap fanatisme dan kepicikan (sekedar ikut-ikutan). 3. Para pemeluk agama tidak mampu menahan diri, sehingga kurang menghormati bahkan memandang rendah agama lain. 4. Kaburnya batas antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. 5. Kecurigaan masing-masing akan kejujuran pihak lain, baik intern umat beragama maupun antar umat beragama. 6. Kurangnya saling pengertian dalam menghadapi masalh perbedaan pendapat. Dalam pergaulan antar agama, semakin hari kita merasakan intensnya pertemuan agama-agama itu. Walaupun kita juga semakin menyadari bahwa pertemuan itu kurang diisi segi-segi dialogis antar imannya. Dalam pembinaan umat Bergama, para pemimpin dan tokoh agama mempunyai peranan yang besar, yaitu: 1. Menterjemahkan nilai-nilai dan norma-norma agama ke dalam kehidupan bermasyarakat. 2. Menerjemahkan gagasan-gagasan pembangunan ke dalam bahasa yang dimengerti oleh masyarakat. 3. Memberikan pendapat, saran dan kritik yang sehat terhadap ide-ide dan cara-cara yang dilakukan untuk suksesnya pembangunan. 4. Mendorong dan membimbing masyarakat dan umat beragama untuk ikut serta dalam usaha pembangunan. 5. Meredamkan api-api konflik yang ada dan berusaha mencari titk temu dan solusi. D. Pandangan Agama Islam terhadap Non Muslim Dari segi akidah, setiap orang yang tidak mau menerima Islam sebagai agamanya disebut kafir atau non muslim. Kata kafir berarti orang yang menolak, yang tidak mau menerima atau menaati aturan Allah yang diwujudkan kepada manusia melalui ajaran Islam. Sikap kufur, terhadap perintah Allah pertama kali ditunjukkan oleh iblis ketika diperintahkan untuk sujud kepada Adam as sebagaimana yang dikisahkan dalam Q.S. 2 (Al-Baqarah) : 34. Ketika Rasulullah SAW mulai menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat Arab, sebagian dari mereka ada yang menerima ajaran tersebut dan sebagiannya lagi menolak. Orang yang menolak ajaran Rasulullah tersebut juga disebut kafir. Mereka terdiri dari orang-orang musyrik yang menyembah berhala yang disebut orang Watsani dan orang-orang ahli kitab, baik orang Yahudi maupun Nasrani. Di antara orang-orang kafir tersebut ada yang mengganggu, menyakiti, dan memusuhi orang Islam dan di antaranya hidup dengan rukun bersama orang Islam. Orang kafir yang menggangu, yang mnyakiti, dan memusuhi oorang islam disebut kafir harbi, dan orang kafir yang hidup rukun dengan orang Islam disebut dzimmi. Kafir harbi adalah orang kafir yang memerangi orang Islam dan boleh diperangi oleh orang Islam. Kafir dzimmi adalah orang kafir yang mengikat perjanjian atau menjadi tanggungan orang Islam untuk menjaga keselamatan, atau keamanannya. Bila orang Islam memilki kekuasaan politik dalam sebuah Negara Islam, maka kafir dzimmi ini menjadi warga Negara Islam. Sebagai konpensasi dari dzimmah, untuk member jaminan keamanan, mereka wajib membayar jizyah, pajak kepada pemerintah muslim. Ketentuan tersebut dijelaskan oleh Allah dalam Q.S. 9 (At-Taubah) : 29. Kebersamaan hidup antara orang muslim telah dicontohkan Rasulullah ketika beliau dengan para sahabat mengawali hidup di Madinah setelah hijrah. Rasulullah mengikat perjanjian penduduk madinah yang terdiri dari orang-orang kafir dan muslim untuk saling membantu dan menjaga keamanan kota Madinah dari gangguan musuh. Rasulullah juga pernah menggadaikan baju besinya dengan gandum kepada orang Yahudi ketika umat Islam kekurangan pangan. Secara hakiki, tidak ada satu agama di dunia ini yang lahir untuk bermusuhan, menghina, mengejek, menjelek-jelekkan agama lain, atau menganggap orang lain adalah domba-domba sesat. Tapi seperti disebutkan di atas, dari rasa superioritas, kepongahan dan merasa lebih hebat, kemudian penganut suatu agama tega menghina penganut agama lain, tanpa alasan yang jelas, apalagi berdasar ajaran suci agama itu. Dari sinilah biasanya terjadi pertentangan secara terbuka antar pemeluk agama. Bagi kalangan yang berkepala dingin dan berpikiran jernih mungkin tidak habis mengerti, mengapa hal seperti ini masih saja terjadi dan masih tidak malu dilakukan pada manusia berbudaya, di zaman global dan dalam alam yang memerlukan suasana persaudaraan yang hangat untuk menyongsong berbagai tantangan kemanusiaan yang semakin berat, masa kini dan masa datang. Sebagaimana diriwayatkan, bahwa Nabi SAW pada tahun perdamaian Hudaibiyah memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk menulis perdamaian, yang dimulai dengan kalimat Bismillah, dan menuliskan perjanjian perdamaian yang disepakati antara Nabi Muhammad SAW dengan Suhail ibnu Amar. Isi perjanjian itu menyepakati untuk menghentikan peperangan selama 10 tahun, yang di dalamnya orang-orang merasa aman, tidak meyerang sebagian yang lain dengan syarat barangsiapa yang datang kepada Nabi dari kaum Quraisy tanpa izin walinya, maka Nabi mengembalikan orang tersebut kepada kaum Quraisy. Dan barangsiapa yang datang kepada Quraisy dari umat Islam, maka kaum Quraisy tidak mengembalikan orang tersebut kepada Nabi. Kerukunan antar umat beragama di negeri ini akan bisa terlaksana dengan baik, bila semua pimpinan agama dan umatnya masing-masing mau menahan diri. Tidak merasa lebih hebat dari umat lainnya. Namun apabila pemaksaan kehendak dan merasa superior, maka hal itulah yang membuat tidak rukunnya umat beragama. Bukankah kata rukun itu bermakna ‘satu hati’ untuk saling menghargai dan menghormati yang lain. Demikian juga dengan pimpinan Gereja di jalan Durung N0 61 kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung, seharus nya mau bercermin dari kejadian di Bekasi itu. Toh umat Islam yang mayoritas di tempat itu tidak pernah mengeluarkan rekomendasi agar rumah tersebut dijadikan tempat kebaktian. Untuk itu pemerintah dan MUI harus segera turun tangan sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Islam adalah agama universal yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, persamaan hak dan mengakui adanya perbedaan agama. keberagaman agama menurut Islam adalah sebuah aturan Tuhan (sunnatullah) yang tidak akan berubah, dan tidak mungkin dilawan atau diingkari. Ungkapan ini menggambarkan bahwa Islam sangat menghargai keberagaman karena Islam adalah agama yang dengan tegas mengakui hak-hak penganut agama lain untuk hidup bersama dan menjalankan ajaran masing-masing dengan penuh kesungguhan demi terpeliharanya kerukunan antar umat beragama. B. Saran 1. Dalam membuat makalah, usahakanlah untuk menggunakan bahasa yang ringan dan mudah dimengerti 2. Teori yang dikaji dalam sebuah makalah harus tersusun secara sistematis agar pembaca dapat mengerti teori yang dikaji oleh penyusun. 3. Sebagai seorang muslim, hendaknya kita memelihara kerukunan antar umat beragama seperti yang telah difirmankan oleh Allah SWT dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW. DAFTAR PUSTAKA Azyumardi, Azra. 2002. Reposisi Hubungan Agama dan Negara Merajut Kerukunan Antarumat. Jakarta: Kompas Mahmud, Amir (Ed). 2005. Islam dan Realitas Sosial Di Mata Intelektual Muslim Indonesi., Jakarta: Edu Indonesia Sinergi Muhammadiyah, Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam PP. 2002. Tafsir Tematik Al-Qur’an Tentang Hubungan Sosial Anatarumat Beragama. Yogyakarta: Pustaka SM Nurkhalis, Madjid. 2001. Pluralitas Agama Kerukunan dalam Keragaman. Jakarta: Kompas Sachedina, Abdulaziz. 2004. Beda Tapi Setara Pandangan Islam tentang Non-Islam. Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta UNM, Tim Dosen Pendidikan Agama Islam. 2009. Pendidikan Agama Islam. Makassar: Universitas Negeri Makassar

1 komentar:

  1. Thanks ya sob udah share , blog ini sangat bermanfaat ...................



    bisnistiket.co.id

    BalasHapus