Senin, 02 April 2012

PENGANTAR PENDIDIKAN : BAB V PENGERTIAN , FUNGSI, DAN JENIS LINGKUNGAN PENDIDIKAN

BAB V PENGERTIAN , FUNGSI, DAN JENIS LINGKUNGAN PENDIDIKAN Manusia selama hidupnya selalu akan mendapat pengaruh dari keluarga, sekolah, dan masyarakat luas. Ketiga lingkungan itu sering disebut sebagai tripusat pendidikan. Bab ini akan membahas tentang pengertian dan fungsi lingkungan pendidikan, tripusat pendidikan dan pengaruh timbal balik antara tripusat pendidikan dan perkembangan peserta didik. A. Pengertian dan Fungsi Lingkungan Pendidikan Manusia memiliki kemampuan yang bisa dikembangkan melalui pengalaman. Pengalaman itu terjadi karena interaksi manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial manusia secara efektif dan efisien itulah yang disebut pendidikan. Sedangkan latar tempat berlangsungnya pendidikan itu disebut lingkungan pendidikan, khususnya pada tiga lingkungan utama pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat (Umar Tirtaraharja et. al., 1990:39-40 dalam Tirtarahardja, 2005:163). Menurut Sartain (ahli psikologi Amerika) dalam (Hartoto, 2008) yang dimaksud lingkungan meliputi kondisi dan alam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau life processes. Lingkungan sekitar yang dengan sengaja digunakan sebagai alat dalam proses pendidikan (pakaian, keadaan rumah, alat permainan, buku-buku, alat peraga, dll) dinamakan lingkungan pendidikan (Hartoto, 2008). Lingkungan pendidikan merupakan salah satu unsur di dalam pendidikan sebagai sebuah sistem (Nurchotimah, 2009). Menurut Kosim (2008), lingkungan pendidikan adalah suatu institusi atau kelembagaan dimana pendidikan itu berlangsung. Menurut Mudyahardjo (2008:3), lingkungan pendidikan adalah pendidikan berlangsung dalam segala lingkungan hidup, baik yang khusus diciptakan untuk kepentingan pendidikan maupun yang ada dengan sendirinya. Jadi, lingkungan pendidikan adalah suatu unsur dalam pendidikan berupa tempat, keadaan, alat, peristiwa, orang, benda yang berhubungan dengan pendidikan dan menunjang proses belajar mengajar hingga terwujudnya tujuan pendidikan. Lingkungan pendidikan sangat dibutuhkan dalam proses pendidikan, sebab lingkungan pendidikan tersebut berfungsi menunjang terjadinya proses belajar mengajar secara aman, nyaman, tertib, dan berkelanjutan (Kosim, 2008). Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam interaksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya, utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang optimal (Hartoto, 2008). Menurut UU RI No. 20 tahun 2003 tentang UU SISDIKNAS Pasal 1 ayat 11-13, pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formalyang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Sedangkan pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Lingkungan disini dapat berupa masyarakat. Masyarakat akan dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya jika setiap individu belajar berbagai hal, baik pola-pola tingkah laku umum maupun peranan yang berbeda-beda. Untuk itu proses pendidikan harus berfungsi untuk mengajarkan tingkah laku umum dan untuk menyeleksi dan menyiapkan individu untuk peranan-peranan tertentu. Pelaksanaan pendidikan dilakukan melalui tiga kegiatan yaitu membimbing, mengajar, dan melatih (Ayat 1 Pasal 1 UU RI No. 2/1989 dalam Tirtarahardja, 2005:165). Meskipun ketiga kegiatan itu pada hakikatnya tri tunggal, namun dapat dibedakan aspek tujuan pokok dari ketiganya yaitu: 1. Membimbing, berkaitan dengan pemantapan jati diri dan pribadi dari segi-segi perilaku umum (aspek afektif). 2. Mengajar, berkaitan dengan penguasaan ilmu pengetahuan (aspek kognitif). 3. Melatih, berkaitan dengan keterampilan dan kemahiran (aspek psikomotorik). Pemantapan ketiga sisi tujuan pendidikan itu yakni manusia yang sadar akan harkat dan martabatnya, menguasai ilmu pengetahuan, dan memiliki suatu spesialisasi/keterampilan tertentu, yang disebut sebagai manusia seutuhnya. Di masa depan ketiga sisi itu sangat penting karena harus mampu menyesuaikan diri dengan era globalisasi dan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dan dari segi lain, harus mampu memenangkan persaingan yang semakin ketat dan tampil sebagai yang unggul dalam bidang spesialisasinya. Karena itu peningkatan fungsi ketiga lingkungan pendidikan, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama akan sangat penting dalam mewujudkan sumber daya manusia yang bermutu. B. Tripusat Pendidikan Kehidupan manusia merupakan kehidupan yang terintegrasi dan kontinyu serta tidak dapat dilepaskan antara satu dengan lainnya. Manusia sepanjang hidupnya akan selalu menerima pengaruh dari lingkungan pendidikan. Ki Hajar Dewantara misalnya memperkenalkan dengan istilah tripusat pendidikan; yang dimaksud adalah lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, dimana anak mendapatkan pendidikannya (Soelaeman, 1988). 1. Keluarga Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan terpenting. Dikatakan pertama karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan didikan dan bimbingan. Dikatakan terpenting karena sebagian besar dari kehidupan anak adalah dalam keluarga. Sehingga pendidikan yang paling banyak diterima oleh anak adalah dalam keluarga (Indrakusuma, 1973:109). Hartoto (2008) mendefinisikan keluarga sebagai berikut: Keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, bersifat informal, yang pertama dan utama dialamai oleh anak serta lembaga pendidikan yang bersifat kodrati orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat, melindungi, dan mendidik anak agar tumbuh adn berkembang dengan baik. Tugas utama keluarga bagi pendidikan anak adalah meletakkan dasar-dasar pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan tabiat anak sebagian besar diambil dari kedua orangtuanya dan anggota keluarga yang lain. Faktor-faktor dalam keluarga yang mempengaruhi tumbuh kembangnya anak, seperti kebudayaan, tingkat kemakmuran, keadaan perumahannya, dan sebagainya. Dengan kata lain, tumbuh kembang anak dipengaruhi oleh keseluruhan situasi dan kondisi keluarganya. Perkembangan kebutuhan dan aspirasi individu maupun masyarakat, menyebabkan peran keluarga tehadap pendidikan anak-anaknya juga mengalami perubahan. Dengan meningkatnya kebutuhan dan aspirasi anak, maka keluarga pada umunya tidak mampu memenuhinya. Oleh karena itu, sebagian dari tujuan pendidikan itu akan dicapai melalui jalur pendidikan formal ataupun nonformal (kursus, kelompok belajar, dan sebagainya). Dalam UU RI No. 20 tahun 2003 tentang UU SISDIKNAS Pasal 7 ayat 2 disebutkan bahwa orang tua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya. Dari penjelasan tersebut dapat di ketahui bahwa orang tua atau keluarga sangat berperan untuk mendidik anak dalam hal agama, budaya, dan moral. Keluarga merupakan tempat pendidikan yang sempurna sifat dan wujudnya untuk melangsungkan pendidikan ke arah pembentukan pribadi yang utuh, tidak hanya bagi anak-anak tetapi juga bagi para remaja. 2. Sekolah Di antara tiga pusat pendidikan, sekolah merupakan sarana secara sengaja dirancang untuk melaksanakan pendidikan. Tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orangtua dalam keluarga terutama dalam hal ilmu pengetahuan. Keluarga tidak mungkin lagi memenuhi seluruh kebutuhan dan aspirasi generasi muda terhadap IPTEK. Semakin maju masyarakat semakin penting peranan sekolah dalam mempersiapkan generasi muda sebelum masuk dalam proses pembangunan masyarakatnya itu. Sekolah sebagai pusat pendidikan adalah sekolah yang mencerminkan masyarakat maju karena pemanfaatan secara optimal ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi tetap berpijak pada ciri keindonesiaan. Dengan demikian, pendidikan di sekolah seharusnya secara seimbang dan serasi menjamah aspek pembudayaan, pengusaan pengetahuan, dan pemilikan keterampilan peserta didik. Suatu alternatif yang mungkin dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah, antara lain: a. Pengajaran yang Mendidik Dalam upaya mewujudkan pengajaran yang mendidik, perlu pula dikemukakan bahwa setiap keputusan dan tindakan guru dalam rangka kegiatan belajar mengajar akan membawa berbagi dampak atau efek kepada siswa, baik efek instruksional (instructional effect) yang merupakan efek langsung dari bahan ajaran yang menjadi isi pesan dari belajar mengajar, maupun efek pengiring (nuturant effect) yang merupakan efek tidak langsung dari bahan ajaran dan atau pengalaman belajar yang dihayati oleh siswa sebagai akibat dari strategi belajar mengajar yang menjadi landasan dari kegiatan belajar mengajar tersebut. Baik efek instruksional maupun efek pengiring merupakan hal yang sangat penting dalam setiap kegiatan belajar mengajar, yang harus mendapat perhatian yang seimbang oleh setiap guru dalam perancangan dan pelaksanaan program belajar mengajar (Sulo Lipu La Sulo, 1990: 55-54 dalam Tirtarahardja, 2005:175). Dengan demikian, pemilihan kegiatan belajar mengajar yang tepat, baik ditinjau dari efek instruksional maupun efek pengiring, akan memberikan pengalaman belajar siswa yang efisien dan efektif untuk mewujudkan pengembangan manusia Indonesia seutuhnya. b. Peningkatan dan Pemantapan Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling (BK) di Sekolah Seperti diketahui, bidang garapan BK adalah perkembangan pribadi peserta didik, khususnya aspek sikap dan perilaku atau kawasan efektif. Pengembangan kepribadian ke arah penyadaran jati diri sebagai manusia Indonesia merupakan sisi lain dari tujuan pendidikan, di samping penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan afektif dapat diawali dengan kajian tentang nilai dan sikap yang seharusnya dikejar lebih jauh dalam perwujudannya melalui perilaku sehari-hari, khusunya selama berada di sekolah. Sekolah seharusnya dikembangkan menjadi pusat pendidikan dan kebudayaan yang mencerminkan suatu masyarakat Pancasilais. c. Pengembangan Perpustakaan Sekolah Dengan kedudukan perpustakaan sekolah sebagai pusat sumber belajar (PSB) diharapkan perannya akan lebih aktif dalam mendukung program pengajaran, bahkan dapat berperan sebagai “mitra kelas” dalam upaya menjawab tantangan perkembangan iptek yang semakin cepat. Pengembangan PSB itu dapat dilakukan secara bertahap sehingga pada akhirnya dapat berperan ganda yakni sebagai “mitra kelas” dalam proses belajar mengajar dan tempat pengkajian berbagai pengembangan sistem instruksional. Suatu PSB yang memadai akan dapat mendorong siswa dan warga sekolah lainnya untuk belajar mandiri. d. Peningkatan dan Pemantapan Program Pengelolaan Sekolah Khususnya yang terkait dengan peserta didik, pengelolaan sekolah sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan seharusnya merupakan refleksi dari suatu masyarakat Pancasilais sebagaimana yang dicita-citakan dalam tujuan nasional. Iklim kehidupan di sekolah mencerminkan kehidupan masyarakat yang dicita-citakan yakni masyarakat demokratis yang dinamis dan terbuka. Demikianlah beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan fungsi sekolah sebagai salah satu pusat pendidikan. 3. Masyarakat Kaitan antara masyarakat dan pendidikan dapat ditinjau dari tiga segi, yakni: a. Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang dilembagakan maupun yang tidak dilembagakan. b. Lembaga-lembaga kemasyarakatan dan atau kelompok sosial di masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung, ikut mempunyai peran dan fungsi edukatif. c. Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang (by design) maupun yang dimanfaatkan (utility). Fungsi masyarakat sebagai pusat pendidikan sangat tergantung pada taraf perkembangan dari masyarakat itu beserta sumber-sumber belajar yang tersedia di dalamnya. Terdapat sejumlah lembaga kemasyarakatan dan atau kelompok sosial yang mempunyai peran dan fungsi edukatif yang besar, antara lain: kelompok sebaya, organisasi kepemudaan, organisai keagamaan, organisasi politik, media massa, dan sebagainya. Lembaga atau kelompok sosial tersebut pada umumnya memberikan kontribusi bukan hanya dalam proses sosialisasi, tetapi juga dalam peningkatan pengetahuan dan keterampilan anggotanya. Setelah keluarga, kelompok sebaya mungkin paling besar pengaruhnya terhadap pembentukan kepribadian, terutama pada saat anak berusaha melepaskan diri dari pengaruh kekuasaan orang tua. Pada masa peralihan ini sering terjadi konflik antara orang tua dan anak. Yang dimaksud kelompok sebaya (peers group) adalah suatu kelompok yang terdiri orang-orang yang bersamaan usianya, antara lain: kelompok bermain pada masa kanak-kanak, kelompok monoseksual yang hanya beranggotakan anak-anak sejenis kelamin, atau gang yaitu kelompok anak-anak nakal. Dampak edukatif dari keanggotaan kelompok sebaya itu antara lain karena interaksi sosial yang intensif dan dapat terjadi setiap waktu, dan dengan melalui peniruan (model) serta mekanisme penerimaan/penolakan kelompok. Terdapat beberapa fungsi kelompok sebaya terhadap anggotanya (Wayan Ardhana, 1968: Modul 5/19 dalam Tirtarahardja, 2005:181) antara lain: a. Mengajar berhubungan dan menyesuaikan diri dengan orang lain. b. Memperkenalkan kehidupan masyarakat yang lebih luas. c. Menguatkan sebagian dari nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan masyarakat orang dewasa. d. Memberikan kepada anggota-anggotanya cara-cara untuk membebaskan diri dari penguasaan kekuasaan otoritas. e. Memberikan pengalaman untuk mengadakan hubungan yang didasarkan pada prinsip permasaan hak. f. Memberikan pengetahuan yang tidak bisa diberikan oleh keluarga secara memuaskan (pengetahuan mengenai cita rasa berpakaian, musik, jenis tingkah laku tertentu, dan lain-lain). g. Memperluaskan cakrawala pengalaman anak, sehingga ia orang yang lebih kompleks. Organisasi kepemudaan pada umumnya mempunyai prinsip dasar yang sama yakni menyalurkan hasrat kelompok pemuda kepada hal-hal yang berguna. Organisasi ini mempunyai berbagai jenis latar belakang yang berbeda, seperti sosial-edukatif (OSIS, PMR, Pramuka, dan sebagainya), sosial keagamaan, sosial-politik dan lain sebagainya. Disamping penambahan pengetahuan dan keterampilan, organisasi kepemudaan tersebut terutama sangat bermanfaat dalam membantu proses sosialisasi serta mengembangkan aspek afektif dari kepribadian (kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan kemandirian). Peranan organisasi keagamaan pada umumnya sangat penting karena berkaitan dengan keyakinan agama. Organisasi ini menyediakan pendidikan bagi anak-anaknya, yakni: a. Mengajarkan keyakinan serta praktek-praktek keagamaan dengan cara memberikan pengalaman-pengalaman yakng menyenangkan bagi mereka. b. Mengajarkan kepada mereka tingkah laku dan prinsip-prinsip moral yang sesuai dengan keyakinan-keyakinan agamanya. c. Memberikan model-model perkembangan bagi watak. C. Pengaruh Timbak Balik antara Tripusat Pendidikan Terhadap Perkembangan Peserta Didik Perkembangan peserta didik dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni hereditas, lingkungan, proses perkembangan, dan anugerah. Khusus untuk faktor lingkungan, peran tripusat pendidikan itulah yang paling menentukan, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama. Dikaitkan dengan tiga poros kegiatan utama pendidikan (membimbing, mengajar, dan melatih), peranan ketiga tripusat pendidikan bervariasi meskipun ketiganya melakukan tiga kegiatan pokok dalam pendidikan. Setiap pusat pendidikan dapat berpeluang memberikan kontribusi yang besar dalam ketiga kegiatan pendidikan, yakni: 1. Pembimbingan dalam upaya pemantapan pribadi yang berbudaya. 2. Pengajaran dalam upaya penguasaan pengetahuan. 3. Pelatihan dalam upaya pemahiran keterampilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar