Senin, 02 April 2012

MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN : APLIKASI WAWASAN NUSANTARA

BAB I PENDAHULIAN A. Latar Belakang Kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan (Khalifatullah) di bumi yang menerima amanat-NYA untuk mengelola kekayaan alam. Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia dalam hidupnya berkewajiban memelihara dan memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan hidupnya. Manusia dalam menjalankan tugas dan kegiatan hidupnya bergerak dalam dua bidang yaitu universal filosofis dan sosial politis. Bidang universal filosofis bersifat transeden dan idealistik misalnya dalam bentuk aspirasi bangsa, pedoman hidup dan pandangan hidup bangsa. Aspirasi bangsa ini menjadi dasar wawasan nasional bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan wilayah Nusantara. Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka, negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksidan interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau internasional). Dalam hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip – prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita-cita serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah Nusantara sehingga disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upanya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang adil, makmur dan sentosa. Implementasi atau penerapan wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk itulah, penulis mengangkat tema mengenai wawasan Nusantara, terkhusus pada implementasi atau penerapan wawasan Nusantara dalam kehidupan sehari-hari dalam rangka mencapai tujuan nasional. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana perwujudan wawasan Nusantara sebagai wawasan dalam mencapai tujuan nasional? 2. Mengapa warga negara Indonesia harus mengaplikasikan wawasan Nusantara dalam kehidupan sehari-hari? 3. Apa saja tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan wawasan Nusantara? 4. Bagaiman cara menerapkan wawasan Nusantara dalam kehidupan sehari-hari? C. Tujuan Penulisan 1. Dapat memahami perwujudan wawasan Nusantara sebagai wawasan dalam mencapai tujuan nasional. 2. Dapat mengetahui alasan warga negara Indonesia harus mengaplikasikan wawasan Nusantara dalam kehidupan sehari-hari. 3. Dapat memaparkan tantangan-tantangan apa saja yang dihadapi dalam mengimplementasikan wawasan Nusantara. 4. Dapat mengetahui cara menerapkan wawasan Nusantara dalam kehidupan sehari-hari. D. Manfaat Penulisan 1. Bagi Mahasiwa, dapat menjadi sumber pengetahuan yang dapat menambah ilmu dan wawasan mahasiswa, terutama mengenai implementasi wawasan Nusantara. 2. Bagi Pemerintah dan Masyarakat (termasuk guru, dosen dan orang tua), dapat menjadi acuan sikap ataupun tindakan yang akan dilakukan untuk menerapkan wawasan Nusantara dalam kehidupan sehari-hari dalam rangka mencapai tujuan nasional. BAB II PEMBAHASAN A. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan dalam Mencapai Tujuan Nasional Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang dan lingkungan berdasar Pancasila telah dikukuhkan secara hukum dengan dimuatnya dalam Tap MPR: No. IV/MPR/1973, TAP MPR No.IV/MPR/1978, TAP MPR No.II/MPR/1983, TAP MPR No.II/MPR/1998, , TAP MPR No.II/MPR/1993 TENTANG Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mencakup: 1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik: Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat. 2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi: Implementasi wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan Nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri. a. Kekayaan di wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata. b. Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing. c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya: Implementasi wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati. 4. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan: Implementasi wawasan Nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain : a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara. b. Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa. B. Aplikasi Penggunaan Pendekatan Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Sehari-Hari Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia yang melihat Indonesia sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam, yang merupakan landasan dan dasar hakekat ancaman yang timbul baik dari luar maupun dari dalam segala aspek kehidupan bangsa. Untuk dapat mewujudkan konsepsi wawasan Nusantara tersebut perlu dilakukan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut: 1. Kehidupan Politik a. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa. b. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional. c. Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi. d. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan. e. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong. 2. Kehidupan ekonomi a. Wilayah Nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian. b. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi. c. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil. 3. Kehidupan sosial a. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal. b. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya. 4. Kehidupan pertahanan dan keamanan a. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran. b. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan. c. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia. Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara Dewasa ini kita menyaksikan bahwa individu dalam bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan.Faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.Tantangan itu antara lain : a. Pemberdayaan rakyat yang optimal. b. Dunia yang tanpa batas. c. Era baru kapitalisme. d. Kesadaran warga negara Penerapan Wawasan Nusantara a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan Nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi Nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut Nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia. b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia. c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai. d. Penerapan wawasan Nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi. e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila. f. Penerapan wawasan Nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara. Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan Nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia yang melihat Indonesia sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam, yang merupakan landasan dan dasar hakekat ancaman yang timbul baik dari luar maupun dari dalam segala aspek kehidupan bangsa. Untuk dapat mewujudkan konsepsi wawasan Nusantara tersebut perlu dilakukan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari Jika wawasan nasional, ketahanan nasional serta politik dan strategi nasional suatu bangsa tercapai maka tujuan nasional bangsa tersebut tidak hanya menjadi cita-cita belaka tetapi dapat terwujud. B. Saran 1. Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. 2. Sebaiknya “Wawasan Nusantara benar-benar diterapkan dilingkungan sekolah atau jenjng pertama yaitu Sekolah Dasar hal itu dimaksutkan agar setelah mereka besar nanti dia akan memiliki jiwa sosial yang tinggi. 3. Peran Sekolah, Guru, Pemerintah sanganlah Penting dalam penerapan Wawasan Nusantara di sekolah. DAFTAR PUSTAKA Anonim. 2009. Implementasi Wawasan Nusantara. (Online), (www.wikipedia.com, diakses tanggal 15 Desember 2011) Ayano, Suci. 2011. Wawasan Nusantara. (Online), (http://www.Hubungan Antara Wawasan Nusantara dengan Ketahanan Nasional « STUDI TUR.htm, diakses tanggal 15 Desember 2011) Suradinata, Ermayana. 2001. Geopolitik dan Geostrategi dalam Mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Surabaya: Nusa Indah UNM, Tim Dosen Pendidikan Kewarganegaraan. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Makassar: Universitas Negeri Makassar Winarno. (2007). Paradigma Baru, Pendidikan Kewarganegaraan, Edisi Kedua. Surakarta : Bumi Aksara Zubaidi, H. Achmad, dkk. 2002 .Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma

1 komentar: